Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menanggapi kasus siswa mengalami keracunan karena menyantap menu program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut kepala negara persentase keracunan siswa 0,0005 dari total siswa penerima manfaat.
Prabowo menyampaikan total siswa penerima program MBG sejauh ini berjumlah sekitar 3 juta siswa. Sementara siswa yang mengalami keracunan di bawah 200 siswa.
"Hari ini memang ada yang keracunan, yang keracunan sampai saat ini dari 3 koma sekian juta, kalau tidak salah di bawah 200 orang, yang rawat inap hanya 5 orang," kata Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (5/5/2025).
"Jadi bisa dikatakan yang keracunan atau yang perutnya nggak enak sejumlah 200 orang. Itu 200 dari 3 koma sekian juta kalau tidak salah adalah 0,005," sambung Prabowo.
Menurut Prabowo, berdasarkan jumlah kasus keracunan tersebut maka bisa dilihat keberhasilan program MBG yang telah dilakukan sejauh ini. Ia berkeyakinan persentase tingkat keberhasilan MBG mencapai 99,99 persen.
"Berarti keberhasilannya adalah 99,99 persen. Di mana ada usaha, usaha manusia di mana bidang kerjaan apapun kalau 99,99 persen keberhasilannya, oke dong?" ujar Prabowo.
Meski demikian, Prabowo menekankan angka tersebut jangan sampai membuat jajaran pemerintah mudah puas. Ia mewanti-wanti hal tersebut kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana yang turut hadir di Sidang Kabinet Paripurna.
"Walaupun kia tidak boleh cepet puas Pak Dadan ya. Kita harus lihat nanti Desember 2025," kata Prabowo.
"Tapi saya hargai karena kepala BGN dan jajaran mengatakan 'pak sasaran kita adalah zero penyimpangan, zero kesalahan', dan kita mengerti tidak gampang," sambung Prabowo.
Baca Juga: Rapat soal MBG di Hambalang, Prabowo ke Jajaran BGN: Jangan Ada Lagi Kasus Keracunan Siswa!
Perketat Distribusi MBG
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat prosedur distribusi makanan untuk mencegah kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) berulang.
"Sebagai langkah korektif dan preventif, BGN juga segera melakukan pengetatan terhadap prosedur distribusi makanan. Pertama, yakni pada protokol keamanan saat proses pengantaran dari dapur ke sekolah," kata Kepala BGN Dadan Hindayana dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (3/5/2025).
Prosedur pengetatan kedua, lanjutnya, pembatasan waktu maksimum pengantaran untuk menjaga kualitas makanan. Ketiga, memperketat mekanisme distribusi di sekolah, termasuk penyimpanan dan penyerahan kepada siswa.
Keempat, menetapkan batas toleransi waktu antara makanan diterima dan harus segera dikonsumsi. Kelima, menetapkan kewajiban uji organoleptik (tampilan, aroma, rasa, dan tekstur) terhadap makanan sebelum dibagikan.
Kasus keracunan MBG kembali terjadi di Kota Bandung dan Tasikmalaya. Di Kota Bandung, sebanyak 342 siswa SMP Negeri 35 mengalami gejala keracunan makanan setelah menyantap MBG pada Selasa (29/4).
Berita Terkait
-
Prabowo Heran Ijazah Jokowi Dipersoalkan: Nanti Ijazah Saya Ditanya-tanya
-
Prabowo: Saya Dibilang Presiden Boneka, Dikendalikan Jokowi, Tidak Benar!
-
Hasan Nasbi Masih Ikut Sidang Kabinet, Prabowo Sapa 'Hei', Gibran Beri Senyum
-
Mensos Sebut Pemberian Gelar Pahlawan untuk Marsinah Tak Bisa Tahun Ini, Apa Alasannya?
-
Prabowo Gelar Sidang Kabinet Sore Ini, Yusril hingga Raffi Ahmad Merapat ke Istana
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir