Suara.com - PT PLN (Persero) melalui energi hijau yang dialirkan ke tambak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) budi daya udang vaname di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Berhasil menghemat biaya operasional hingga 70 persen.
PLN yang terus mendukung sektor agrikultur dengan penyediaan listrik yang andal dan mudah melalui program Electrifying Agriculture (EA).
Sukses menekan biaya operasional hingga Rp6,6 juta per bulan dengan penyediaan listrik sebesar 16,5 kiloVolt Ampere (kVA).
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Edyansyah, menyampaikan.
Bahwa program EA menjadi komitmen PLN mendorong modernisasi di sektor pertanian untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi operasional para pelaku di sektor agrikultur.
"Penggunaan teknologi agrikultur berbasis listrik akan mampu meningkatkan produktivitas dan pendapatan pelaku usaha agrikultur dibanding menggunakan genset atau diesel," ujar Edyansyah.
Program EA merupakan inovasi PLN dalam mengajak para pelaku di sektor agrikultur untuk beralih menggunakan alat-alat dan mesin produksi berbasis listrik sehingga lebih maju, efisien, dan ramah lingkungan.
Ia juga menambahkan bahwa melalui program ini, PLN juga berupaya menciptakan Creating Shared Value (CSV) bagi masyarakat dan lingkungan sekitar lewat berbagai inovasi teknologi kelistrikan.
Baca Juga: Sejarah Baru! Penjualan Mobil Listrik Kalahkan Mobil Hybrid di Kuartal I 2025
"Kami juga menyediakan layanan kelistrikan yang berbasis energi hijau yaitu Renewable Energy Certificate (REC)," kata Edyansyah.
Ado Mas'ud, pemilik tambak udang vaname seluas dua hektare di Desa Beru-beru, Kabupaten Mamuju, menyebut program EA PLN tersebut mampu menggenjot peningkatan budi daya udangnya.
Dan mendorong efisiensi biaya operasional usaha tambak udang hingga 70 persen tiap bulannya.
Sebelum menggunakan listrik PLN, ia mengaku hanya panen udang sejumlah satu ton per satu setengah bulan (satu siklus).
"Setelah beralih menggunakan listrik, alhamdulillah dalam satu siklus panen kami dapat menghasilkan udang sebanyak 2,3 ton," ujar Ado.
Ado Mas'ud turut mengapresiasi layanan sigap dari PLN, karena saat ini banyak petambak udang di Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulbar, ingin beralih ke listrik PLN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan
-
Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional
-
Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong
-
Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba
-
Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!
-
Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar
-
Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah
-
96 Persen Penduduk Tinggal di Wilayah Rawan Bencana, Kemendagri Dorong BPBD Lebih Adaptif dan Siaga
-
DPR RI Terima Dubes Thailand, Bahas Dampak Perang hingga Nasib Myanmar yang Di-blacklist ASEAN
-
WNA Jepang Diduga Eksploitasi Anak di Blok M, DPR: Seret Pelaku, Jangan Kasih Ampun