Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menonaktifkan puluhan ribu nomor induk kependudukan (NIK) milik warga. Sebab, mereka kini tercatat tak lagi tinggal di Ibu Kota, bahkan sebagian di antaranya sudah meninggal dunia.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, hingga kini tercatat ada sekitar 38 ribu warga yang masuk dalam daftar penonaktifan NIK.
"Pada saat ini dari data kita ada seratusan ribuan. Nah, setelah kita verifikasi ke lapangan, memang benar-benar mereka 38 ribu itu sudah tinggal di luar DKI Jakarta atau memang sudah ada yang meninggal juga," kata Budi kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).
Penonaktifan NIK ini merupakan bagian dari program penataan administrasi kependudukan yang dijalankan dalam 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno. Setelah gelombang pertama ini, petugas Disdukcapil DKI akan kembali turun ke lapangan guna melakukan verifikasi lanjutan.
Kebijakan penonaktifan NIK juga sempat dilakukan pada era Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono.
Budi mengungkapkan bahwa sebelumnya, Disdukcapil mencatat lebih dari 3 juta warga Jakarta yang diketahui sudah menetap di luar daerah. Namun setelah wacana penonaktifan NIK diumumkan tahun lalu, banyak dari mereka yang akhirnya memutuskan memindahkan dokumen kependudukannya secara mandiri.
"Kemarin itu kan baru kita warning saja. Cuma memang dari 3 juta menuju 2 juta sekian 2,1 itu sudah banyak mereka yang pertama memindahkan secara sadar. Secara mandiri ke tempat memang mereka yang berada di luar DKI Jakarta sudah melakukan prosesnya," jelasnya.
"Terus yang ada di dalam DKI Jakarta ya mereka menyesuaikan dengan tempat tinggal mereka yang saat ini yang baru di DKI Jakarta," tambanya.
Menurut Budi, penonaktifan ini penting karena NIK seharusnya mencerminkan domisili aktual. Setiap penduduk diberi waktu maksimal satu tahun untuk menyesuaikan data kependudukannya agar sesuai dengan tempat tinggalnya yang sebenarnya.
Baca Juga: ASN Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Parkiran Balai Kota Jadi Lengang
Program ini, kata Budi, sudah menunjukkan hasil. Angka perpindahan penduduk atau migrasi sepanjang 2024 tercatat menurun hingga 37,47 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
"Program ini telah berhasil dilakukan pada waktu sebelumnya. Hal ini dibuktikan dengan menurunnya angka perpindahan penduduk atau migrasi pada tahun 2024 sekitar 37,47 persen dari tahun sebelumnya," pungkasnya.
Sementara itu, pengamat Tata Kota Yayat Supriatna menyatakan pendatang di Jakarta dapat diakui jika terdaftar sebagai penduduk sementara untuk mempertegas statusnya dalam administrasi kependudukan.
"Kalau pendatang punya identitas boleh, tapi mereka harus terdaftar sebagai penduduk sementara, namun tidak bisa merasakan sejumlah fasilitas di Jakarta," kata Yayat sebagaimana dilansir Antara belum lama ini.
Yayat mengatakan, fasilitas itu berupa penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus hingga Kartu Lansia Jakarta (KLJ) yang hanya disasar kepada warga pemilik KTP Jakarta.
Oleh karena itu, lanjut dia, penting bagi pendatang tetap melapor dengan menunjukkan identitas dan tempat tinggalnya demi ketertiban pendataan penduduk.
Berita Terkait
-
ASN Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Parkiran Balai Kota Jadi Lengang
-
Cara Cek NIK dan NISN di Portal Data Kemdikdasmen
-
Minta Pramono Segera Isi Posisi Kosong di Pemprov DKI, DPRD: Jangan Impor Pejabat!
-
4 Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos Rp 600 Ribu, Cek di Sini!
-
Ini Daftar Anggaran Pemprov Jakarta yang Dicoret Buntut Efisiensi Anggaran Prabowo
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah