Suara.com - Parkiran sepeda motor di Balai Kota Jakarta nampak sepi usai dikeluarkannya Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025, yang mewajibkan para ASN Jakarta wajib menggunakan transportasi publik setiap hari Rabu.
Pantauan Suara.com, gedung parkir Balai Kota yang biasanya penuh sesak dengan parkir motor, kini terlhat lengang mirip seperti sedang tidak adanya kegiatan di tempat tersebut. Meski demikian, masih terlihat sejumlah motor dan mobil yang terparkir di area basement.
Salah seorang pewarta yang bertugas di lingkungan Balai Kota, Pandi Ramadhan mengatakan, sejak pagi tadi dirinya yang menggunakan kendaraan pribadi tidak diperbolehkan masuk oleh pihak pengamanan dalam atau Pamdal.
Hal ini, akibat selain mewajibkan para ASN untuk menggunakan transportasi publik, namun juga menutup fasilitas parkir yang disediakan di lingkungan Pemprov Jakarta.
“Tadi terpaksa cari parkir di luar,” katanya, kepada Suara.com, Rabu (30/4/2025).
Sebelumnya, Gubernur Jakarta, Pramono Anung mengatakan saat ini pihaknya sedang menggalakan para ASN untuk menggunakan transportasi publik. Tujuannya agar masyarakat mau menggunakan transportasi publik.
Hal ini juga sejalan dengan Pram. Pagi tadi Pram menggunakan transportasi publik untuk menghadiri kegiatan di wilayah Matraman, Jakarta Timur.
Pram bertolak dari rumah dinasnya, di dekat Taman Suropati, menggunakan Transjakarta. Saat berada di dalam busway, ia mengaku sangat senang lantaran bisa berinteraksi secara langsung dengan warga.
Dari hasil obrolannya, Pram mengaku jika kondisi transportasi publik di Jakarta sudah cukup baik. Namun konektivitasnya masih perlu ditingkatkan.
Baca Juga: Di DPR RI, Pramono Sebut Baru Dirinya Gubernur Jakarta yang Wajibkan ASN Naik Angkutan Umum
Saat disinggung apakah bakal ada sanksi terhadap ASN yang membandel membawa kendaraan pribadi saat hari Rabu, Pram tidak menjawabnya dengan lugas. Namun, ia mengaku jika bakal menutup fasilitas parkir yang ada di kantornya.
Selain menutup fasilitas parkir, setiap Rabu, pihak Pemprov juga tidak menyediakan layanan antar-jemput bagi para ASN dan pegawai di tingkat Pemprov Jakarta.
“Kalau mereka nggak patuh, pasti mereka akan kesulitan sendiri. Kenapa kesulitan? Karena kami tidak menyiapkan transportasi umum buat mereka,” ujarnya.
“Sehingga kemudian di kantor saya juga minta kepada Satpol PP untuk mengontrol siapa yang naik kendaraan pribadi, dan parkirnya kan kita tidak siapkan di kantor. Kalau dia naik kendaraan pribadi, pasti ketahuan,” imbuh Pram.
Jadi Evaluasi Layanan Angkutan
Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Jakarta Rano Karno mengatakan aturan Aparatur Sipil Negara (ASN) menaiki transportasi umum setiap Rabu nantinya bisa menjadi bahan evaluasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait cakupan layanan angkutan publik.
Berita Terkait
- 
            
              Di DPR RI, Pramono Sebut Baru Dirinya Gubernur Jakarta yang Wajibkan ASN Naik Angkutan Umum
- 
            
              Ikuti Peraturan yang Dibuat untuk ASN, Intip saat Pramono Anung Naik Transjakarta
- 
            
              Wajibkan ASN Jakarta Naik Angkutan Umum Tiap Rabu, Pramono Anung: Saya Setengah Memaksa
- 
            
              Minta Pramono Segera Isi Posisi Kosong di Pemprov DKI, DPRD: Jangan Impor Pejabat!
- 
            
              Pergub ASN Jakarta Boleh Poligami, Wamen Veronica: Tak Rugikan Perempuan, Justru Persulit Perceraian
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi
- 
            
              Apa Hebatnya Soeharto? Ini Balasan Politisi PSI ke PDIP
- 
            
              Ditemukan Ganja Sisa Hisap, Polisi Sebut Onad Merupakan Korban Penyalahgunaan Narkotika
- 
            
              Setelah Dua Tahun Gelap, Warga Poso Akhirnya Nikmati Terangnya Listrik Berkat Program Pemerintah
- 
            
              Alhamdulillah! Mendikdasmen Naikkan Insentif Guru Honorer Mulai 2026, Jadi Segini!
- 
            
              Lima Tahun Tragedi KM 50, Ini Alasan FPI Tetap Suarakan Keadilan di Depan Komnas HAM
- 
            
              Proyek Whoosh Disorot KPK, Mahfud MD: Jokowi dan Para Menterinya Bisa Dimintai Keterangan
- 
            
              Bagaimana Kondisi Onad Saat Ditangkap Narkoba? Ini Kata Polisi
- 
            
              Kasus Korupsi Jual Beli PGN, KPK Sita Kantor dan Pipa Gas di Cilegon
- 
            
              Tuntut Keadilan Tragedi KM 50, FPI Gelar Aksi Damai di Depan Komnas HAM