Suara.com - Parkiran sepeda motor di Balai Kota Jakarta nampak sepi usai dikeluarkannya Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025, yang mewajibkan para ASN Jakarta wajib menggunakan transportasi publik setiap hari Rabu.
Pantauan Suara.com, gedung parkir Balai Kota yang biasanya penuh sesak dengan parkir motor, kini terlhat lengang mirip seperti sedang tidak adanya kegiatan di tempat tersebut. Meski demikian, masih terlihat sejumlah motor dan mobil yang terparkir di area basement.
Salah seorang pewarta yang bertugas di lingkungan Balai Kota, Pandi Ramadhan mengatakan, sejak pagi tadi dirinya yang menggunakan kendaraan pribadi tidak diperbolehkan masuk oleh pihak pengamanan dalam atau Pamdal.
Hal ini, akibat selain mewajibkan para ASN untuk menggunakan transportasi publik, namun juga menutup fasilitas parkir yang disediakan di lingkungan Pemprov Jakarta.
“Tadi terpaksa cari parkir di luar,” katanya, kepada Suara.com, Rabu (30/4/2025).
Sebelumnya, Gubernur Jakarta, Pramono Anung mengatakan saat ini pihaknya sedang menggalakan para ASN untuk menggunakan transportasi publik. Tujuannya agar masyarakat mau menggunakan transportasi publik.
Hal ini juga sejalan dengan Pram. Pagi tadi Pram menggunakan transportasi publik untuk menghadiri kegiatan di wilayah Matraman, Jakarta Timur.
Pram bertolak dari rumah dinasnya, di dekat Taman Suropati, menggunakan Transjakarta. Saat berada di dalam busway, ia mengaku sangat senang lantaran bisa berinteraksi secara langsung dengan warga.
Dari hasil obrolannya, Pram mengaku jika kondisi transportasi publik di Jakarta sudah cukup baik. Namun konektivitasnya masih perlu ditingkatkan.
Baca Juga: Di DPR RI, Pramono Sebut Baru Dirinya Gubernur Jakarta yang Wajibkan ASN Naik Angkutan Umum
Saat disinggung apakah bakal ada sanksi terhadap ASN yang membandel membawa kendaraan pribadi saat hari Rabu, Pram tidak menjawabnya dengan lugas. Namun, ia mengaku jika bakal menutup fasilitas parkir yang ada di kantornya.
Selain menutup fasilitas parkir, setiap Rabu, pihak Pemprov juga tidak menyediakan layanan antar-jemput bagi para ASN dan pegawai di tingkat Pemprov Jakarta.
“Kalau mereka nggak patuh, pasti mereka akan kesulitan sendiri. Kenapa kesulitan? Karena kami tidak menyiapkan transportasi umum buat mereka,” ujarnya.
“Sehingga kemudian di kantor saya juga minta kepada Satpol PP untuk mengontrol siapa yang naik kendaraan pribadi, dan parkirnya kan kita tidak siapkan di kantor. Kalau dia naik kendaraan pribadi, pasti ketahuan,” imbuh Pram.
Jadi Evaluasi Layanan Angkutan
Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Jakarta Rano Karno mengatakan aturan Aparatur Sipil Negara (ASN) menaiki transportasi umum setiap Rabu nantinya bisa menjadi bahan evaluasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait cakupan layanan angkutan publik.
Berita Terkait
-
Di DPR RI, Pramono Sebut Baru Dirinya Gubernur Jakarta yang Wajibkan ASN Naik Angkutan Umum
-
Ikuti Peraturan yang Dibuat untuk ASN, Intip saat Pramono Anung Naik Transjakarta
-
Wajibkan ASN Jakarta Naik Angkutan Umum Tiap Rabu, Pramono Anung: Saya Setengah Memaksa
-
Minta Pramono Segera Isi Posisi Kosong di Pemprov DKI, DPRD: Jangan Impor Pejabat!
-
Pergub ASN Jakarta Boleh Poligami, Wamen Veronica: Tak Rugikan Perempuan, Justru Persulit Perceraian
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!