Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengaku siap menggandeng Kementerian Kesehatan dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk melakukan penelitian ganja untuk kepentingan dunia medis. Wacana untuk melakukan riset terhada ganja untuk kebutuhan medis itu diungkapkan oleh Kepala BNN Komisaris Jenderal Marthinus Hukom dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Jakarta, Senin (5/6/2025).
"Kami memohon waktu untuk melakukan penelitian karena masalah ganja ini masalah yang memang sedang diperbincangkan apakah bisa dilegalkan untuk masalah kesehatan, sehingga kami butuh hasil riset yang lebih akurat," ucap Marthinus dalam rapat secara daring yang dikutip dari Antara pada Selasa (6/5/2025).
Marthinus menyebut bahwa penelitian penggunaan ganja di dunia medis rencananya dilakukan di laboratorium forensik BNN, yang menjadi salah satu laboratorium forensik terbaik di Asia Tenggara.
Rencana menggaet Kemenkes dan BRIN itu disampaikan Marthinus saat menanggapi pertanyaan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Hinca Panjaitan, yang menanyakan apakah BNN akan membuat riset mengenai penggunaan ganja untuk kebutuhan medis.
Dalam rapat tersebut, Hinca turut menyoroti soal uji materi permohonan pelegalan ganja di dunia medis yang sudah sering diajukan oleh masyarakat, terutama oleh orang tua yang memiliki anak pengidap celebral palsy atau lumpuh otak.
Ganja dinilai bisa mengobati penyakit itu.
Terbaru, Hinca mengungkapkan terdapat salah satu anak pengidap lumpuh otak sejak 10 tahun lalu yang telah menghembuskan nafas terakhirnya. Adapun orang tua anak itu merupakan salah satu pemohon uji materiil Undang-Undang Narkotika terkait regulasi ganja medis.
Politisi Partai Demokrat itu pun kembali mengungkit soal putusan MK yang meminta agar pemerintah segera melakukan riset tentang ganja untuk medis. Mestinya, kata Hinca pemerintah dalam hal ini BNN segera melakukan riset tentang ganja medis guna menyingkapi putusan MK.
"Negara terlalu lama berdiskusi tentang riset yang tak kunjung dimulai. Padahal MK sudah memutuskan dua kali atas uji materiil UU Narkotika, memerintahkan negara untuk melakukan uji riset dan itu sudah tiga tahun lalu," kata Hinca pada rapat kerja itu.
Baca Juga: Nah Lho! Curhatan Dadan Hindayana di DPR: Pejabat BGN Belum Terima Gaji Sejak Urus Program MBG
Sebelumnya diberitakan, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengucapkan kabar duka atas meninggalnya Pika, seorang anak penderita celebral palsy. Adapun Santi Warastuti adalah orang tua Pika yang menjadi pemohon uji materil UU Narkotika di Mahkamah Konstitusi (MK) tentang regulasi ganja medis.
"Kami dengan duka mendalam menyampaikan kabar bahwa Pika anak Ibu Santi, salah satu pemohon uji materil UU Narkotika terkait regulasi ganja medis telah meninggal dunia," tulis ICJR dalam keterangan resminya dikutip Suara.com pada Rabu (19/3/2025).
ICJR meminta negara untuk hadir bagi anak-anak seperti Pika, yang membutuhkan ganja medis sebagai opsi pengobatan.
"Anak-anak berkebutuhan khusus di sekitar kita yang membutuhkan opsi pengobatan ganja medis," ujarnya.
Sejauh ini, usai amanah putusan Mahkamah Konstitusi 106/PUU-XVIII/2020, pemerintah belum melakukan penelitian terkait penggunaan ganja untuk medis.
"Kami menyesalkan sikap pengambil kebijakan yang tidak mampu memenuhi hak kesehatan masyarakat yang paling membutuhkan," katanya.
Berita Terkait
-
Prabowo Buka Peluang Bertemu Jenderal Try Sutrisno dkk, Nasib Wapres Gibran di Ujung Tanduk?
-
Mantan KSAD Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman: Gak Ada Istilah TNI Takut sama Ormas!
-
Ungkit Era Gatot, Dudung Sebut Revisi Mutasi karena Salah Tulis: Gak Ada Hubungan Sikap Tri Sutrisno
-
Wapres Gibran Mau Dilengserkan, Jenderal Dudung Waswas Manuver Seniornya di TNI, Kenapa?
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?
-
Hampir Sebulan Pasca Banjir Bandang, Aceh Tamiang Masih Berkubang Lumpur dan Menahan Lapar