Suara.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan kalau pegawai struktural di lembaganya belum mendapatkan gaji. Dari anggaran tahunan BGN senilai Rp71 Triliun, penyerapannya hingga saat ini baru Rp 2,386 Triliun atau 3,36 persen.
Data tersebut disampaikan Dadan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/5/2025).
"Perlu Ibu, Bapak ketahui bahwa seluruh struktural Badan Gizi sampai sekarang masih belum menerima gaji. Jadi ini kenapa penyerapannya di bidang pegawai masih rendah, karena yang baru kami keluarkan untuk Sarjana Penggerak Penggunaan Indonesia, Ahli Gigi dan Akuntan," kata Dadan dalam rapat tersebut.
Diketahui, BGN dibentuk oleh pemerintah sejak Agustus 2024. Diakui Dadan bahwa penyerapan anggaran untuk pegawai masih rendah. BGN baru memprioritaskan gaji untuk pegawai baru di ranah Badan Penggerak Pembangunan Indonesia, ahli gizi dan akuntan. Sementara, pejabat struktural disebut baru akan menerima gaji paling cepat bulan ini.
"Jadi kami mungkin baru bulan ini atau bulan depan akan menerima gaji, sehingga nanti pencairan di bidang pegawai ini akan lebih cepat setelah bulan depan," imbuhnya.
Alokasi anggaran untuk penyediaan makanan bergizi itu sendiri baru 4,16 persen atau senilai Rp2,38 triliun. Sedangkan, penyerapan anggaran untuk pegawai di persentase 0,01 persen atau Rp 386,87 juta.
Dadan juga menyebutkan kalau seraoan anggaran akan naik mencapai Rp4,7 triliun pada bulan Juni. Kemudian melonjak pada Juli mencapai Rp16 triliun, hingga target pada September kurang lebih serapan anggaran sebanyak Rp51 triliun. Kemudian Oktober Rp60 triliun, November Rp88 triliun, dan Desember Rp116 triliun.
"Jadi kami masukkan bukan hanya anggaran yang Rp71 triliun yang sudah disetujui, tapi kami buatkan mekanisme penyerapan anggaran, termasuk yang diminta oleh Pak Presiden terkait dengan percepatan pelayanan makan bergizi kepada 82,9 juta. Jadi makan bergizi ini jika mengikuti mekanisme yang sudah kami rencanakan, akan membutuhkan anggaran kurang lebih Rp116,6 triliun untuk memberikan pelayanan kepada 82,9 juta," tuturnya.
Hapus Sistem Reimburse
Baca Juga: BGN Ubah Sistem Pembayaran MBG: Tak Lagi Reimburse, Uang DP Ditransfer 10 Hari Sebelumnya
Dalam rapat di DPR, Dadan juga mengaku telah menghapus skema reimburse dalam pembayaran terhadap mitra MBG.
Sebagai gantinya, BGN akan menggunakan sistem uang muka yang ditransfer langsung ke rekening virtual mitra yang digunakan dalam jangka waktu 10 hari.
"Sekarang sudah tidak ada lagi sistem reimburse, yang ada sekarang hanya sisa-sisa yang sebelumnya dan sedang kami selesaikan. Mudah-mudahan bisa selesai minggu ini," beber Dadan Hindayana saat rapat dengan Komisi IX DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
BGN kemudian memperkenalkan sistem baru berbasis virtual account (VA) sebagai bentuk pengawasan keuangan yang lebih ketat. Dana yang sebelumnya langsung masuk ke rekening yayasan, kini harus melalui verifikasi terlebih dahulu dan hanya bisa dicairkan oleh dua pihak, yakni perwakilan yayasan dan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.
Dadan menekankan bahwa setiap transaksi harus dilakukan secara digital agar pengawasannya lebih transparan. Dia menargetkan, sistem VA tersebut bisa mulai dilakukan pekan depan. Sehingga seluruh mitra BGN yang menyediakan makan bergizi gratis itu diharapkan seluruhnya telah memiliki virtual account.
"Mulai sekarang tidak ada SPPG yang boleh jalan sebelum ada virtual account, dan uang muka yang masuk untuk 10 hari ke depan. Mitra-mitra bekerja dengan uang muka yang dikirim oleh Badan Gizi untuk 10 hari ke depan. Jadi kalau mitra ingin melaksanakan program makan bergizi pada tanggal 5 Mei ini, maka mitra dengan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi harus membuat proposal tanggal 20 April," paparnya.
Berita Terkait
-
BGN Ubah Sistem Pembayaran MBG: Tak Lagi Reimburse, Uang DP Ditransfer 10 Hari Sebelumnya
-
Prabowo Buka Peluang Bertemu Jenderal Try Sutrisno dkk, Nasib Wapres Gibran di Ujung Tanduk?
-
Mantan KSAD Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman: Gak Ada Istilah TNI Takut sama Ormas!
-
Ungkit Era Gatot, Dudung Sebut Revisi Mutasi karena Salah Tulis: Gak Ada Hubungan Sikap Tri Sutrisno
-
Wapres Gibran Mau Dilengserkan, Jenderal Dudung Waswas Manuver Seniornya di TNI, Kenapa?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya