Suara.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan kalau pegawai struktural di lembaganya belum mendapatkan gaji. Dari anggaran tahunan BGN senilai Rp71 Triliun, penyerapannya hingga saat ini baru Rp 2,386 Triliun atau 3,36 persen.
Data tersebut disampaikan Dadan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/5/2025).
"Perlu Ibu, Bapak ketahui bahwa seluruh struktural Badan Gizi sampai sekarang masih belum menerima gaji. Jadi ini kenapa penyerapannya di bidang pegawai masih rendah, karena yang baru kami keluarkan untuk Sarjana Penggerak Penggunaan Indonesia, Ahli Gigi dan Akuntan," kata Dadan dalam rapat tersebut.
Diketahui, BGN dibentuk oleh pemerintah sejak Agustus 2024. Diakui Dadan bahwa penyerapan anggaran untuk pegawai masih rendah. BGN baru memprioritaskan gaji untuk pegawai baru di ranah Badan Penggerak Pembangunan Indonesia, ahli gizi dan akuntan. Sementara, pejabat struktural disebut baru akan menerima gaji paling cepat bulan ini.
"Jadi kami mungkin baru bulan ini atau bulan depan akan menerima gaji, sehingga nanti pencairan di bidang pegawai ini akan lebih cepat setelah bulan depan," imbuhnya.
Alokasi anggaran untuk penyediaan makanan bergizi itu sendiri baru 4,16 persen atau senilai Rp2,38 triliun. Sedangkan, penyerapan anggaran untuk pegawai di persentase 0,01 persen atau Rp 386,87 juta.
Dadan juga menyebutkan kalau seraoan anggaran akan naik mencapai Rp4,7 triliun pada bulan Juni. Kemudian melonjak pada Juli mencapai Rp16 triliun, hingga target pada September kurang lebih serapan anggaran sebanyak Rp51 triliun. Kemudian Oktober Rp60 triliun, November Rp88 triliun, dan Desember Rp116 triliun.
"Jadi kami masukkan bukan hanya anggaran yang Rp71 triliun yang sudah disetujui, tapi kami buatkan mekanisme penyerapan anggaran, termasuk yang diminta oleh Pak Presiden terkait dengan percepatan pelayanan makan bergizi kepada 82,9 juta. Jadi makan bergizi ini jika mengikuti mekanisme yang sudah kami rencanakan, akan membutuhkan anggaran kurang lebih Rp116,6 triliun untuk memberikan pelayanan kepada 82,9 juta," tuturnya.
Hapus Sistem Reimburse
Baca Juga: BGN Ubah Sistem Pembayaran MBG: Tak Lagi Reimburse, Uang DP Ditransfer 10 Hari Sebelumnya
Dalam rapat di DPR, Dadan juga mengaku telah menghapus skema reimburse dalam pembayaran terhadap mitra MBG.
Sebagai gantinya, BGN akan menggunakan sistem uang muka yang ditransfer langsung ke rekening virtual mitra yang digunakan dalam jangka waktu 10 hari.
"Sekarang sudah tidak ada lagi sistem reimburse, yang ada sekarang hanya sisa-sisa yang sebelumnya dan sedang kami selesaikan. Mudah-mudahan bisa selesai minggu ini," beber Dadan Hindayana saat rapat dengan Komisi IX DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
BGN kemudian memperkenalkan sistem baru berbasis virtual account (VA) sebagai bentuk pengawasan keuangan yang lebih ketat. Dana yang sebelumnya langsung masuk ke rekening yayasan, kini harus melalui verifikasi terlebih dahulu dan hanya bisa dicairkan oleh dua pihak, yakni perwakilan yayasan dan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.
Dadan menekankan bahwa setiap transaksi harus dilakukan secara digital agar pengawasannya lebih transparan. Dia menargetkan, sistem VA tersebut bisa mulai dilakukan pekan depan. Sehingga seluruh mitra BGN yang menyediakan makan bergizi gratis itu diharapkan seluruhnya telah memiliki virtual account.
"Mulai sekarang tidak ada SPPG yang boleh jalan sebelum ada virtual account, dan uang muka yang masuk untuk 10 hari ke depan. Mitra-mitra bekerja dengan uang muka yang dikirim oleh Badan Gizi untuk 10 hari ke depan. Jadi kalau mitra ingin melaksanakan program makan bergizi pada tanggal 5 Mei ini, maka mitra dengan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi harus membuat proposal tanggal 20 April," paparnya.
Berita Terkait
-
BGN Ubah Sistem Pembayaran MBG: Tak Lagi Reimburse, Uang DP Ditransfer 10 Hari Sebelumnya
-
Prabowo Buka Peluang Bertemu Jenderal Try Sutrisno dkk, Nasib Wapres Gibran di Ujung Tanduk?
-
Mantan KSAD Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman: Gak Ada Istilah TNI Takut sama Ormas!
-
Ungkit Era Gatot, Dudung Sebut Revisi Mutasi karena Salah Tulis: Gak Ada Hubungan Sikap Tri Sutrisno
-
Wapres Gibran Mau Dilengserkan, Jenderal Dudung Waswas Manuver Seniornya di TNI, Kenapa?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!