Lantaran belum juga rampung dari target, Pemprov DKI berencana melakukan evaluasi kepada Sarana Jaya dan Jakpro.
"Memang belum sesuai target. Makanya kami evaluasi nanti apakah ada pemain baru lagi atau engga, itu nanti kita evaluasi," ujar Hari Nugroho.
Penunjukan lokasi pekerjaan SJUT tercantum dalam Kepgub Nomor 645 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Pergub Nomor 1060 Tahun 2020 Tentang Penunjukan Lokasi Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu oleh Perseroan Terbatas.
Dalam Pergub itu, PT. Jakarta Propertindo (JakPro) ditugaskan di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur, Sedangkan PD Sarana Jaya Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.
Pelaksanaan SJUT itu di Jakarta Selatan terdiri dari 22 ruas jalan, di wilayah Jakarta Timur 10 ruas jalan. Sedangkan wilayah Jakarta Barat terdiri dari 12 ruas jalan dan Jakarta Pusat terdiri 24 ruas jalan.
Dari target 100 kilometer pengerjaan SJUT untuk Jakpro, Hari menyebut baru selesai 25 kilometer. Bahkan Sarana Jaya baru mengerjakan satu kilometer dari target 100 kilometer.
"Kan katakanlah kayak Jakpro kita kasih target 100 km, oh sekarang udah 25 km lebih kan. Sarana jaya dari 100 kok baru cuma sekilo, nanti kan kita evaluasi," tuturnya.
Karena target yang masih jauh dari harapan, Hari mempertimbangkan menggandeng pihak lain untuk melakukan pengerjaan SJUT.
"Evaluasi apakah memang BUMD enggak mampu atau bagaimana, berarti nanti ada pemain baru lagi, sistemnya penugasan ataukah nanti modal KPBU," pungkasnya.
Baca Juga: Nah Lho! Curhatan Dadan Hindayana di DPR: Pejabat BGN Belum Terima Gaji Sejak Urus Program MBG
Berita Terkait
-
Fantastis! Anggaran MBG Ditambah Lagi Rp50 Triliun, Kepala BGN Sebut Atas Kemauan Prabowo
-
Prabowo Buka Peluang Bertemu Jenderal Try Sutrisno dkk, Nasib Wapres Gibran di Ujung Tanduk?
-
Mantan KSAD Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman: Gak Ada Istilah TNI Takut sama Ormas!
-
Ungkit Era Gatot, Dudung Sebut Revisi Mutasi karena Salah Tulis: Gak Ada Hubungan Sikap Tri Sutrisno
-
Wapres Gibran Mau Dilengserkan, Jenderal Dudung Waswas Manuver Seniornya di TNI, Kenapa?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?
-
Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!
-
Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum
-
Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir
-
MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!
-
Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat
-
Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern
-
Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur
-
Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit
-
Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta