Suara.com - Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara dan TPDI, Petrus Selestinus menilai adanya kejanggalan dalam laporan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025) lalu.
Saat itu Jokowi melaporkan sejumlah nama, satu di antaranya merupakan pakar telematika, Roy Suryo.
Petrus menyampaikan, dalam laporannya, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengaku hanya menunjukkan ijazah Jokowi sejak SD hingga tingkat S1 di UGM.
“Ini menunjukkan bahwa baru di tahap awal membuat pengaduan saja, sudah muncul kejanggalan oleh karena, BB yang utama dan sangat menentukan yaitu ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM atas nama Jokowi yang seharusnya diserahkan Jokowi kepada penyelidik atau penyidik,” ujar Petrus, dalam keterangannya, Selasa (6/5/2025).
“Tapi tidak ikut diserahkan, begitu pula pihak penyelidik dan atau penyidik tidak meminta ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM atas nama Jokowi untuk diserahkan atau disita sebagai BB sesuai ketentuan pasal 5 KUHAP jo pasal 42 ayat (1) dan ayat (2) KUHAP,” imbuhnya.
Adapun, Roy Suryo dilaporkan dengan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP jo Pasal 27A, Pasal 32 dan Pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Petrus menilai, pihak penyidik sebaiknya menyita ijazah Jokowi, guna dilakukan pendalaman karena menjadi objek utama dalam penyidikan perkara ini.
Pasalnya, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), pada 9 Desember 2024 lalu, membuat laporan tentang dugaan Ijazah Palsu Jokowi di Bareskrim Polri.
Menurut keterangan pihak TPUA, saat ini pihak penyidik tengah melakukan proses penyelidikannya oleh Bareskrim Polri, dengan memanggil dan memeriksa pihak pelapor antara lain Eggi Sudjana pada tanggal 15-16 April 2025, kemudian pemanggilan untuk klarifikasi terhadap advokat Damai Hari Lubis, koordinator advokat TPUA pada tanggal 28 April 2025 oleh penyelidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Baca Juga: Pakai Software Canggih, Rismon Sianipar Yakin Ijazah Jokowi Palsu saat Temukan Keanehan Ini
“Pada laporan polisi TPUA ini, yang menjadi obyek utama pemeriksaan penyidik adalah ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM atas nama Jokowi, guna memastikan apakah ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM atas nama Jokowi asli atau palsu atau apakah ijazah S1 Jokowi asli tapi palsu (aspal) atau tidak,” tuturnya.
Sebabnya, lanjut Petrus, tindakan pertama yang harus dilakukan penyelidik tanpa memandang siapa pelapor dan terlapor atau siapa saksi dan siapa korban, ijazah S1 Jokowi harus disita dari tangan Jokowi oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sebagai Barang Bukti untuk kepentingan pemeriksaan melalui Puslabfor Bareskrim Polri.
Hentikan Proses Laporan Jokowi
Secara teknis hukum acara pidana dan demi menjamin kepastian hukum, maka Polri harus menghentikan atau setidak-tidaknya menunda seluruh proses pemeriksaan terhadap pengaduan Jokowi di Polda Metro Jaya dan di Polres Jakarta Pusat dan di Polres-Polres lainnya di luar Jakarta.
Alasannya, penyelidikan dan penyidikan atas lengaduan dari Jokowi, harus dihentikan atau dikesampingkan terlebih dahulu, karena Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan atau penyidikan atas laporan polisi TPUA tentang dugaan Ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM atas nama Jokowi sebagai ijazah palsu.
“Harus dibuktikan terlebih dahulu apakah Ijazah Jokowi dimaksud asli atau palsu atau aspal, karena selama menjadi polemik bertahun-tahun Jokowi tidak pernah memberikan klarifikasi atau menunjukan bukti atas keabsahan ijazah itu,” katanya.
Berita Terkait
-
Pakai Software Canggih, Rismon Sianipar Yakin Ijazah Jokowi Palsu saat Temukan Keanehan Ini
-
Bertemu Presiden FIFA di Vatikan, Jokowi Curhat Kondisi Sepak Bola Indonesia
-
Prabowo Heran Ijazah Jokowi Dipersoalkan: Nanti Ijazah Saya Ditanya-tanya
-
Prabowo: Saya Dibilang Presiden Boneka, Dikendalikan Jokowi, Tidak Benar!
-
Purnawirawan TNI Minta Gibran Dicopot: Jokowi Santai, Sebut Itu...
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
Terkini
-
Hasto Soroti Pelemahan Rupiah dan Defisit Fiskal: Utang Dibayar dengan Utang
-
Khianati Gencatan Senjata AS, Penjajah Israel Minta Restu Bom Ibu Kota Lebanon
-
Kritik Keras Hasto PDIP di Hari Lahir Pancasila: APBN Mengkawatirkan, Utang Dibayar Pakai Utang!
-
Pasutri Pemilik WO di Jaktim Tipu Calon Pengantin, Modus Promo Murah di Instagram Terbongkar
-
Hari Lahir Pancasila, Bobby Nasution Tegaskan Pancasila Jadi Jawaban Tantangan Global
-
Prabowo dan Megawati Akrab di Gedung Pancasila: Saling Persilakan Jalan Berujung Gandengan dan Tawa
-
Blackout Sumatra Dinilai Ungkap Kelemahan Sistemik Kelistrikan, PLN Didesak Audit Menyeluruh
-
Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Prabowo Ajak Megawati Jalan Berdampingan
-
Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard
-
Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort