Suara.com - Pemerintah telah mengubah program wajib belajar dari 12 tahun menjadi 13 tahun. Ketentuan itu tercantum dalam Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2025-2045 yang diluncurkan pada Oktober 2024 lalu oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Penambahan satu tahun wajib belajar tersebut dengan memasukan usia prasekolah atau TK, sebelum anak menempuh pendidikan sekolah dasar (SD).
Meski lakukan inovasi, pemerintah dikritik belum menunjukan komitmen dalam memberikan akses pendidikan yang berkeadilan.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik kalau pemerintah belum konkret lakukam pembenahan akses dan infrastruktur pendidikan di banyak daerah.
"Pemerintah dari dulu menyebut ada wajib belajar, mewajibkan warganya untuk mengakses, mengikuti sekolah. Tapi di sisi lain pembenahan atau menyiapkan infrastruktur pendidikan agar anak bisa belajar dengan nyaman dengan berkeadilan itu tidak meningkat," kata Koordinator Divisi Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi ICW Almas Sjafrina dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (22/10/2024).
"Padahal kalau dilihat di peta jalan pendidikan itu salah satu pilarnya adalah akses pendidikan yang berkeadilan," katanya menambahkan.
Almas pun jadi mempertanyakan makna dari wajib belajar yang digaungkan oleh pemerintah.
"Apakah berkeadilan itu artinya anak usia sekolah belajar mengikuti sekolah di sekolah negeri, kalau tidak diterima di sekolah negeri silakan berusaha sendiri-sendiri untuk mengakses sekolah swasta yang berdaya? Kalau itu yang memaknai berkeadilan, saya rasa berarti ada salah berpikir di pemerintah mengenai konsep sekolah berkeadilan itu," tuturnya.
Keputusan masuk sekolah swasta, menurut Almas, harus atas dasar keinginan dari peserta didik sendiri. Bukan karena terlempar atau tidak mendapatkan kuota masuk di sekolah negeri.
Baca Juga: ICW Catat 11 Orang Dicabut Hak Politiknya Sepanjang 2023, Ada yang Dipangkas Hakim
Jika paradigma mengenai wajib belajar itu belum juga dibenahi oleh pemerintah, Almas pesimis kalau peta jalan pendidikan 2025-2045 yang bertambah jadi 13 tahun itu bisa menghasilkan dampak signifikan.
"Saya rasa peta jalan pendidikan yang baru dikeluarkan oleh pemerintah itu juga tidak banyak memberikan atau menjanjikan perbaikan, pembenahan sektor pendidikan di masa mendatang untuk 2045 menyangkut Indonesia emas," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
Terkini
-
Apa itu Prabowonomics? Viral usai Jadi Jihad Budiman Sudjatmiko
-
Geger Kereta Cepat Whoosh: Dugaan Konspirasi Jahat Disebut Bikin Negara Tekor Rp75 Triliun
-
Sidak Dedi Mulyadi Ungkap Dugaan Aliran Dana Janggal Aqua ke PDAM Senilai Rp600 Juta Per Bulan!
-
Dukung PPPK Jadi PNS, Anggota Komisi II DPR Sebut Usulan Terbuka Diakomodir Lewat Revisi UU ASN
-
Uji Lab Tuntas! Pertamina Jawab Keluhan Pertalite Bikin Brebet di Jatim: Sesuai Spesifikasi
-
PAM Jaya Matikan Sementara IPA Pulogadung, Gangguan Layanan Bisa Terasa Sampai 48 Jam
-
Geger Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, KPK Bidik Petinggi KCIC?
-
Skandal Korupsi Whoosh: KPK Usut Mark Up Gila-gilaan, Tapi Ajak Publik Tetap Naik Kereta
-
Dugaan Kerugian Negara Rp75 T di Proyek KCJB, Pemufakatan Jahat Pemilihan Penawar China Jadi Sorotan
-
HLN ke-80, 171 Warga Tulungagung Peroleh Sambungan Listrik Gratis dari PLN