Suara.com - Pemerintah telah mengubah program wajib belajar dari 12 tahun menjadi 13 tahun. Ketentuan itu tercantum dalam Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2025-2045 yang diluncurkan pada Oktober 2024 lalu oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Penambahan satu tahun wajib belajar tersebut dengan memasukan usia prasekolah atau TK, sebelum anak menempuh pendidikan sekolah dasar (SD).
Meski lakukan inovasi, pemerintah dikritik belum menunjukan komitmen dalam memberikan akses pendidikan yang berkeadilan.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik kalau pemerintah belum konkret lakukam pembenahan akses dan infrastruktur pendidikan di banyak daerah.
"Pemerintah dari dulu menyebut ada wajib belajar, mewajibkan warganya untuk mengakses, mengikuti sekolah. Tapi di sisi lain pembenahan atau menyiapkan infrastruktur pendidikan agar anak bisa belajar dengan nyaman dengan berkeadilan itu tidak meningkat," kata Koordinator Divisi Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi ICW Almas Sjafrina dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (22/10/2024).
"Padahal kalau dilihat di peta jalan pendidikan itu salah satu pilarnya adalah akses pendidikan yang berkeadilan," katanya menambahkan.
Almas pun jadi mempertanyakan makna dari wajib belajar yang digaungkan oleh pemerintah.
"Apakah berkeadilan itu artinya anak usia sekolah belajar mengikuti sekolah di sekolah negeri, kalau tidak diterima di sekolah negeri silakan berusaha sendiri-sendiri untuk mengakses sekolah swasta yang berdaya? Kalau itu yang memaknai berkeadilan, saya rasa berarti ada salah berpikir di pemerintah mengenai konsep sekolah berkeadilan itu," tuturnya.
Keputusan masuk sekolah swasta, menurut Almas, harus atas dasar keinginan dari peserta didik sendiri. Bukan karena terlempar atau tidak mendapatkan kuota masuk di sekolah negeri.
Baca Juga: ICW Catat 11 Orang Dicabut Hak Politiknya Sepanjang 2023, Ada yang Dipangkas Hakim
Jika paradigma mengenai wajib belajar itu belum juga dibenahi oleh pemerintah, Almas pesimis kalau peta jalan pendidikan 2025-2045 yang bertambah jadi 13 tahun itu bisa menghasilkan dampak signifikan.
"Saya rasa peta jalan pendidikan yang baru dikeluarkan oleh pemerintah itu juga tidak banyak memberikan atau menjanjikan perbaikan, pembenahan sektor pendidikan di masa mendatang untuk 2045 menyangkut Indonesia emas," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD