Suara.com - Pemerintah telah mengubah program wajib belajar dari 12 tahun menjadi 13 tahun. Ketentuan itu tercantum dalam Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2025-2045 yang diluncurkan pada Oktober 2024 lalu oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Penambahan satu tahun wajib belajar tersebut dengan memasukan usia prasekolah atau TK, sebelum anak menempuh pendidikan sekolah dasar (SD).
Meski lakukan inovasi, pemerintah dikritik belum menunjukan komitmen dalam memberikan akses pendidikan yang berkeadilan.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik kalau pemerintah belum konkret lakukam pembenahan akses dan infrastruktur pendidikan di banyak daerah.
"Pemerintah dari dulu menyebut ada wajib belajar, mewajibkan warganya untuk mengakses, mengikuti sekolah. Tapi di sisi lain pembenahan atau menyiapkan infrastruktur pendidikan agar anak bisa belajar dengan nyaman dengan berkeadilan itu tidak meningkat," kata Koordinator Divisi Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi ICW Almas Sjafrina dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (22/10/2024).
"Padahal kalau dilihat di peta jalan pendidikan itu salah satu pilarnya adalah akses pendidikan yang berkeadilan," katanya menambahkan.
Almas pun jadi mempertanyakan makna dari wajib belajar yang digaungkan oleh pemerintah.
"Apakah berkeadilan itu artinya anak usia sekolah belajar mengikuti sekolah di sekolah negeri, kalau tidak diterima di sekolah negeri silakan berusaha sendiri-sendiri untuk mengakses sekolah swasta yang berdaya? Kalau itu yang memaknai berkeadilan, saya rasa berarti ada salah berpikir di pemerintah mengenai konsep sekolah berkeadilan itu," tuturnya.
Keputusan masuk sekolah swasta, menurut Almas, harus atas dasar keinginan dari peserta didik sendiri. Bukan karena terlempar atau tidak mendapatkan kuota masuk di sekolah negeri.
Baca Juga: ICW Catat 11 Orang Dicabut Hak Politiknya Sepanjang 2023, Ada yang Dipangkas Hakim
Jika paradigma mengenai wajib belajar itu belum juga dibenahi oleh pemerintah, Almas pesimis kalau peta jalan pendidikan 2025-2045 yang bertambah jadi 13 tahun itu bisa menghasilkan dampak signifikan.
"Saya rasa peta jalan pendidikan yang baru dikeluarkan oleh pemerintah itu juga tidak banyak memberikan atau menjanjikan perbaikan, pembenahan sektor pendidikan di masa mendatang untuk 2045 menyangkut Indonesia emas," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar