Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo mengaku hanya terselip lidah usai dianggap menghina marga Pono. Sebelumnya Dhani dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI oleh Rayen Pono terkait kasus tersebut.
Ahmad Dhani pada Rabu (7/5) hari ini menjalani sidang pemeriksaan terkait kasus tersebut di MKD. Dalam kesempatan itu, ia tak merasa menghina marga Pono.
"Lalu soal slip of the tounge itu yang mulia, itu murni 100 persen slip of the tounge," kata Dhani dalam sidang di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Menurutnya, akibat pernyataan dirinya tersebut juga berujung adanya laporan ke Bareskrim Polri. Dhani mengaku akan menjelaskan kalau itu selip lidah.
"Yang bersangkutan sudah melaporkan saya ke kepolisian dan saya akn menjalani proses hukum itu kalau memang ada yang mulia dan itu 100 persen pure slip of the tounge," ujarnya.
Ia pun justru meminta arahan kepada pimpinan MKD untuk bagaimana sebaiknya bertindak.
"Mohon arahan yang mulia kalau memang ada seperti yang tadi, kalau memang ada unsur pidana dari pada slip of the tounge, mohon arahan juga bagaimana seharusnya saya sebagai anggota DPR untuk bertindak selanjutnya, begitu yang mulia," ujar dia.
Sebelumnya, penyanyi Rayen Pono mengklaim jika Pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI setuju jika anggota DPR RI yang juga Musisi yakni Ahmad Dhani Prasteyo memang telah menghina marga Pono.
Hal itu disampaikan Rayen usai dirinya hadiri panggilan MKD DPR RI untuk dimintai klarifikasi atas laporannya terhadap Ahmad Dhani terkait dugaan pelanggaran etik menghina marga Pono.
Baca Juga: Pernyataan Terkait Naturalisasi Berujung Laporan, Ahmad Dhani Bela Diri di MKD: Saya Tidak Salah
"Kalau terkait porno dan marga saya pimpinan setuju bahwa itu ada unsur penghinaan bahwa nama Pono itu di kampung saya secara kasta saya adalah nama raja raja secada adat," kata Rayen usai dari MKD di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/5/2025).
Ia juga mengklaim jika laporan yang disampaikannya terhadap Ahmad Dhani tak disanggah oleh MKD.
"Artinya yang saya sampaikan berkas pengaduan dan kronologi yang saya sampaikan tidak ada sanggahan," ujarnya.
Di sisi lain, Rayen mengungkit sikap Dhani yang belum juga menyampaikan permohonan maaf kepada dirinya hingga kekinian.
"Belum ada permintaan maaf sampai hari ini tadi kan saya sudah jawab belum ada permintaan maaf nggak yang ada yang WA itu yang manas manasin itu ini TV harusnya dituntut juga kurang aja gitu," pungkasnya.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI sendiri sudah melakukan pemeriksaan terhadap pengadu masing-masing atas laporan terhadap anggota DPR RI fraksi Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo terkait dugaan pelanggaran etik rasial dan seksis dan terkait kasus penghinaan marga Pono.
Berita Terkait
-
Pernyataan Terkait Naturalisasi Berujung Laporan, Ahmad Dhani Bela Diri di MKD: Saya Tidak Salah
-
Hari Ini Diperiksa MKD DPR Kasus Rasisme dan Hina Marga, Ahmad Dhani Bakal Kooperatif?
-
Diminta Klarifikasi, Rayen Pono Sebut Pimpinan MKD Setuju Ahmad Dhani Telah Hina Nama Marga
-
Maia Estianty Tak Banyak Mengatur soal Pernikahan Al Ghazali: Sponsor Tapi Enggak Ngerecokin
-
MKD Gerak Cepat, Segera Periksa Ahmad Dhani Atas Dugaan Ucapan Rasis dan Penghinaan Marga
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian