Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo mengaku hanya terselip lidah usai dianggap menghina marga Pono. Sebelumnya Dhani dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI oleh Rayen Pono terkait kasus tersebut.
Ahmad Dhani pada Rabu (7/5) hari ini menjalani sidang pemeriksaan terkait kasus tersebut di MKD. Dalam kesempatan itu, ia tak merasa menghina marga Pono.
"Lalu soal slip of the tounge itu yang mulia, itu murni 100 persen slip of the tounge," kata Dhani dalam sidang di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Menurutnya, akibat pernyataan dirinya tersebut juga berujung adanya laporan ke Bareskrim Polri. Dhani mengaku akan menjelaskan kalau itu selip lidah.
"Yang bersangkutan sudah melaporkan saya ke kepolisian dan saya akn menjalani proses hukum itu kalau memang ada yang mulia dan itu 100 persen pure slip of the tounge," ujarnya.
Ia pun justru meminta arahan kepada pimpinan MKD untuk bagaimana sebaiknya bertindak.
"Mohon arahan yang mulia kalau memang ada seperti yang tadi, kalau memang ada unsur pidana dari pada slip of the tounge, mohon arahan juga bagaimana seharusnya saya sebagai anggota DPR untuk bertindak selanjutnya, begitu yang mulia," ujar dia.
Sebelumnya, penyanyi Rayen Pono mengklaim jika Pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI setuju jika anggota DPR RI yang juga Musisi yakni Ahmad Dhani Prasteyo memang telah menghina marga Pono.
Hal itu disampaikan Rayen usai dirinya hadiri panggilan MKD DPR RI untuk dimintai klarifikasi atas laporannya terhadap Ahmad Dhani terkait dugaan pelanggaran etik menghina marga Pono.
Baca Juga: Pernyataan Terkait Naturalisasi Berujung Laporan, Ahmad Dhani Bela Diri di MKD: Saya Tidak Salah
"Kalau terkait porno dan marga saya pimpinan setuju bahwa itu ada unsur penghinaan bahwa nama Pono itu di kampung saya secara kasta saya adalah nama raja raja secada adat," kata Rayen usai dari MKD di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/5/2025).
Ia juga mengklaim jika laporan yang disampaikannya terhadap Ahmad Dhani tak disanggah oleh MKD.
"Artinya yang saya sampaikan berkas pengaduan dan kronologi yang saya sampaikan tidak ada sanggahan," ujarnya.
Di sisi lain, Rayen mengungkit sikap Dhani yang belum juga menyampaikan permohonan maaf kepada dirinya hingga kekinian.
"Belum ada permintaan maaf sampai hari ini tadi kan saya sudah jawab belum ada permintaan maaf nggak yang ada yang WA itu yang manas manasin itu ini TV harusnya dituntut juga kurang aja gitu," pungkasnya.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI sendiri sudah melakukan pemeriksaan terhadap pengadu masing-masing atas laporan terhadap anggota DPR RI fraksi Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo terkait dugaan pelanggaran etik rasial dan seksis dan terkait kasus penghinaan marga Pono.
Berita Terkait
-
Pernyataan Terkait Naturalisasi Berujung Laporan, Ahmad Dhani Bela Diri di MKD: Saya Tidak Salah
-
Hari Ini Diperiksa MKD DPR Kasus Rasisme dan Hina Marga, Ahmad Dhani Bakal Kooperatif?
-
Diminta Klarifikasi, Rayen Pono Sebut Pimpinan MKD Setuju Ahmad Dhani Telah Hina Nama Marga
-
Maia Estianty Tak Banyak Mengatur soal Pernikahan Al Ghazali: Sponsor Tapi Enggak Ngerecokin
-
MKD Gerak Cepat, Segera Periksa Ahmad Dhani Atas Dugaan Ucapan Rasis dan Penghinaan Marga
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional