Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI hanya menjatuhi vonis hukuman ringan kepada Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra Ahmad Dhani terkait adanya dua laporan soal naturalisasi dan penghinaan nama marga Pono.
Hukuman ringan yang dimaksud yakni Ahmad Dhani hanya dikenai sanksi teguran secara lisan oleh MKD. Dan diminta untuk menyampaikan permohonan maaf kepada pengadu.
Hal itu disampaikan Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam usai menggelar sidang pemeriksaan terhadap Dhani. Awalnya dalam amar putusan yang dibacakan, Dek Gam menyatakan Dhani telah melanggar kode etik.
"Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika MKD memutuskan bahwa teradu yang terhormat. Ahmad Dhani dengan nomor anggota A 119 dari fraksi Partai Gerindra telah terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan berupa; 1. MKD adalah institusi yang berwenang memeriska dan memutuskan laporan ini. 2. Menyatakan teradu melakukan pelanggaran kode etik anggota DPR RI," kata Dek Gam di ruang sidang MKD di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Kemudian dalam amar putusan selanjutnya, Dek Gam menyatakan jika Dhani hanya dikenai hukuman ringan berupa teguran secara lisan dan diharuskan meminta maaf kepada pengadu dalam waktu 7 hari ke depan.
"Menghukum teradu dengan teguran lisan disertai kewajiban teradu meminta maaf kepada pengadu paling lama 7 hari sejak keputusan ini," katanya.
Merasa Tak Bersalah
Dalam sidang pemeriksaannya di MKD DPR, Ahmad Dhani merasa tak bersalah dalam kasus dugaan pelanggaraan etik terkait pernyataannya soal naturalisasi dan dugaan penghinaan marga Pono.
"Yang pertama tentunya kita sebagai anggota parlemen semuanya ada di sana dan saya melihat kenyataan pernyataan saya itu tidak ada salahnya yang mulia karena saya meyakini untuk memperbaiki sepak bola Indonesia itu harus ada yang namanya natural development seperti yang saya bilang di rapat sidang bersama Erick Tohir itu," katanya.
Baca Juga: Diadili MKD soal Kasus Etik, Ahmad Dhani: Saya Tak Suruh Kumpul Kebo, tapi...
Khusus soal dugaan penghinaan marga Pono, Dhani merasa pernyataannya hanya selip lidah atau slip of tounge.
"Lalu soal slip of the tounge itu yang mulia, itu murni 100 persen slip of the tounge," kata Ahmad Dhani.
Periksa Pelapor Ahmad Dhani
Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI sudah melakukan pemeriksaan terhadap pengadu masing-masing atas laporan terhadap Anggota DPR RI fraksi Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo terkait dugaan pelanggaran etik rasial dan seksis dan terkait kasus penghinaan marga Pono.
Wakil Ketua MKD DPR RI Agung Widyantoro, menyampaikan, usai pemeriksaan pengadu, maka pihak terlapor yakni Ahmad Dhani akan segera dipanggil juga untuk diperiksa.
"Hari ini MKD telah menerima dan memeriksa pengadu terkait dengan laporan laporan yang menyangkut Anggota DPR," kata Agung di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Berita Terkait
-
Diadili MKD soal Kasus Etik, Ahmad Dhani: Saya Tak Suruh Kumpul Kebo, tapi...
-
Isu Pemakzulan Wapres, Luhut Bela Gibran: Jika Tak Taat Konstitusi, Jangan Tinggal di Indonesia!
-
Mahfud MD: Kebijakan Jokowi Sebagai Presiden Tetap Sah Meski Ijazahnya Terbukti Palsu
-
Prabowo Buka Peluang Bertemu Jenderal Try Sutrisno dkk, Nasib Wapres Gibran di Ujung Tanduk?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Turki Usulkan Gencatan Senjata Sementara di Timur Tengah, Dorong Negosiasi Damai
-
Pramono Anung Resmi Terapkan WFA ASN Usai Lebaran, Presensi Daring Wajib Tanpa Bolos
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Israel Pagi Ini, Ledakan Dahsyat Guncang Yerusalem
-
Ngaku Mau Damai, Donald Trump Masih Mau Iran Ganti Rezim
-
Donald Trump Bohong, Iran: Yang Mulai Perang kan Amerika Serikat
-
Gencatan Senjata Perang AS-Iran, Donald Trump Mendadak Tunda Serangan 5 Hari
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius