Suara.com - Hari Idul Adha 2025 diprediksi akan berlangsung pada Jumat, 6 Juni 2025, dan menjadi momentum penting bagi umat Islam di seluruh Indonesia. Namun, tanggal tersebut baru pasti dari ormas Muhammadiyah. Sedangkan NU dan pemerintah menunggu sidang isbat.
Berdasarkan kalender Hijriah yang dirilis Kementerian Agama RI, 1 Zulhijah 1446 H diproyeksikan jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025, yang kemudian menjadikan 10 Zulhijah atau Hari Raya Kurban jatuh pada hari Jumat.
Namun, seperti tahun-tahun sebelumnya, perbedaan metode penetapan antara organisasi keagamaan di Indonesia seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), dan Pemerintah, membuka kemungkinan terjadinya perbedaan dalam pelaksanaan Idul Adha 2025.
Idul Adha versi Muhammadiyah
Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah mengeluarkan Maklumat Nomor: 1/MLM/I.0/E/2025 terkait penetapan Idul Adha 1446 H. Berdasarkan metode hisab wujudul hilal, Muhammadiyah menyatakan bahwa ijtimak menjelang Zulhijah 1446 H terjadi pada Selasa, 27 Mei 2025, pukul 10.04.18 WIB.
Saat matahari terbenam di Yogyakarta, posisi hilal sudah berada di atas ufuk setinggi +01°27'07", sehingga dinyatakan terlihat.
Dengan demikian, menurut Muhammadiyah, Hari Arafah 9 Zulhijah akan jatuh pada Kamis, 5 Juni 2025, dan Hari Raya Idul Adha pada Jumat, 6 Juni 2025. Penetapan ini berlaku nasional karena posisi hilal dapat terlihat di seluruh wilayah Indonesia.
NU dan Pemerintah Tunggu Rukyat Hilal
Berbeda dengan Muhammadiyah, NU dan Pemerintah Indonesia belum menetapkan secara resmi tanggal Hari Raya Idul Adha 2025. Keduanya menggunakan metode rukyatul hilal, yaitu pemantauan langsung terhadap bulan sabit yang dilakukan di berbagai titik rukyat di Indonesia.
Pemantauan hilal akan dilakukan pada akhir bulan Zulkaidah, dan hasilnya diumumkan melalui sidang isbat oleh Kementerian Agama.
Meski belum resmi, kalender Hijriah Kemenag juga menunjukkan bahwa Idul Adha kemungkinan besar akan jatuh pada 6 Juni 2025, sejalan dengan prediksi Muhammadiyah.
Jadwal Libur dan Cuti Bersama Idul Adha 2025
Momentum Idul Adha 2025 juga akan diiringi dengan libur panjang yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Dalam SKB Nomor 1017/2024, 2/2024, dan 2/2024, pemerintah menetapkan jadwal sebagai berikut:
- Jumat, 6 Juni 2025: Libur nasional Idul Adha
- Sabtu, 7 Juni 2025: Akhir pekan
Berita Terkait
-
Catatan Akhir Tahun: Industri Rokok Kian Terang-Terangan Melobi Pemerintah
-
Infrastruktur Sosial Menguat, Pemerintah Bangun Ratusan SPPG untuk Layanan Gizi Anak Sekolah
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India