Suara.com - Hari Idul Adha 2025 diprediksi akan berlangsung pada Jumat, 6 Juni 2025, dan menjadi momentum penting bagi umat Islam di seluruh Indonesia. Namun, tanggal tersebut baru pasti dari ormas Muhammadiyah. Sedangkan NU dan pemerintah menunggu sidang isbat.
Berdasarkan kalender Hijriah yang dirilis Kementerian Agama RI, 1 Zulhijah 1446 H diproyeksikan jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025, yang kemudian menjadikan 10 Zulhijah atau Hari Raya Kurban jatuh pada hari Jumat.
Namun, seperti tahun-tahun sebelumnya, perbedaan metode penetapan antara organisasi keagamaan di Indonesia seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), dan Pemerintah, membuka kemungkinan terjadinya perbedaan dalam pelaksanaan Idul Adha 2025.
Idul Adha versi Muhammadiyah
Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah mengeluarkan Maklumat Nomor: 1/MLM/I.0/E/2025 terkait penetapan Idul Adha 1446 H. Berdasarkan metode hisab wujudul hilal, Muhammadiyah menyatakan bahwa ijtimak menjelang Zulhijah 1446 H terjadi pada Selasa, 27 Mei 2025, pukul 10.04.18 WIB.
Saat matahari terbenam di Yogyakarta, posisi hilal sudah berada di atas ufuk setinggi +01°27'07", sehingga dinyatakan terlihat.
Dengan demikian, menurut Muhammadiyah, Hari Arafah 9 Zulhijah akan jatuh pada Kamis, 5 Juni 2025, dan Hari Raya Idul Adha pada Jumat, 6 Juni 2025. Penetapan ini berlaku nasional karena posisi hilal dapat terlihat di seluruh wilayah Indonesia.
NU dan Pemerintah Tunggu Rukyat Hilal
Berbeda dengan Muhammadiyah, NU dan Pemerintah Indonesia belum menetapkan secara resmi tanggal Hari Raya Idul Adha 2025. Keduanya menggunakan metode rukyatul hilal, yaitu pemantauan langsung terhadap bulan sabit yang dilakukan di berbagai titik rukyat di Indonesia.
Pemantauan hilal akan dilakukan pada akhir bulan Zulkaidah, dan hasilnya diumumkan melalui sidang isbat oleh Kementerian Agama.
Meski belum resmi, kalender Hijriah Kemenag juga menunjukkan bahwa Idul Adha kemungkinan besar akan jatuh pada 6 Juni 2025, sejalan dengan prediksi Muhammadiyah.
Jadwal Libur dan Cuti Bersama Idul Adha 2025
Momentum Idul Adha 2025 juga akan diiringi dengan libur panjang yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Dalam SKB Nomor 1017/2024, 2/2024, dan 2/2024, pemerintah menetapkan jadwal sebagai berikut:
- Jumat, 6 Juni 2025: Libur nasional Idul Adha
- Sabtu, 7 Juni 2025: Akhir pekan
Berita Terkait
-
Muhammadiyah Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Jasanya untuk RI Tak Terbantahkan
-
Pemerintah Kenakan Sanksi Tindak Pidana Pencucian Uang bagi Judol
-
Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
-
Bukan Danantara, Ekonom Sebut Pemerintah Siap-siap Talangi Utang Proyek Whoosh
-
Tiba-tiba Menkeu Purbaya Minta Maaf ke Kementerian dan Pemda
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Bagaimana Sistem Agroforestri Menghidupkan Kembali Lahan Bekas Tambang di Malang?
-
Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Ungkap Alasan Prosesnya Lama!
-
Elon Musk Mau Blokir Matahari untuk Atasi Krisis Iklim: Solusi Jenius atau Ide Nyeleneh?
-
Sita 723 Bukti Termasuk Ijazah Jokowi, Kapolda Metro Sebut Analisis Roy Suryo dkk Menyesatkan Publik
-
Fakta Baru Kasus Terapis Anak Tewas di Pasar Minggu, Korban Pakai Identitas Kakaknya buat Kerja
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa
-
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, CCTV Disita!