Suara.com - Rencana pemerintah menambah masa wajib belajar menjadi 13 tahun dengan memasukkan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mendapat sorotan dari akademisi. Guru Besar Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Budiyanto, menilai langkah ini perlu diiringi pemahaman yang tepat soal orientasi PAUD agar tidak terjebak pada akademisasi dini.
Dia menjelaskan, bahwa inti dari pendidikan di PAUD orientasinya hanya pada perkembangan anak, bukan terhadap kemampuan akademik.
"Mulai dari perkembangan kognitif, fisik, emosi sosial, seni, bahkan dalam konteks berikutnya yang ini banyak disalahpahamkan adalah numerasi dan literasi," kata Budiyanto saat hadir dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi X DPR, ditulis Rabu (7/5/2025).
Menurutnya, di lapangan banyak terjadi salah tafsir terhadap konsep numerasi dan literasi di PAUD. Alih-alih menjadi bagian dari stimulasi perkembangan, keduanya justru dijadikan mata pelajaran.
Padahal harusnya, pengajaran di PAUD cukup mengenalkan anak terhadap perbedaan siang dan malam, baik - buruk, hingga panjang - pendek. Sehingga belum ada mata pelajaran yang diberikan.
Namun realita yang terjadi, menurut Budiyanto, banyak orang tua menuntut dan dia lebih senang kalau di anaknya sudah pandai baca tulis sejak TK.
"Padahal hasil penelitian di Jepang menunjukkan bahwa apabila pendidikan di PAUD itu benar, dalam konteks pengembangan diri alami baik, itu grafiknya nanti setelah pada mengikuti pendidikan ini akan menjadi naik," ujarnya.
Sebaliknya, anak yang terlalu dini dikenalkan pada materi akademik cenderung mengalami penurunan setelah masuk sekolah dasar.
“PAUD yang sudah diceceli orientasi akademik, itu setelah masuk jenjang dasar justru malah menjadi menurun,” ujarnya.
Baca Juga: Wacana PAUD Masuk Skema Wajib Belajar 13 Tahun, DPR Tantang Pemerintah Tanggung Biaya Pendidikan
Budiyanto berharap kebijakan wajib belajar 13 tahun tidak disalahartikan sebagai mandat untuk mempercepat pengajaran akademik di usia dini, melainkan memperkuat fondasi perkembangan anak secara menyeluruh sesuai tahapannya.
Akses Terhadap PAUD Belum Merata
Sementara itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyampaikan evaluasi terkait akses masyarakat terhadap layanan pendidikan anak usia dini (PAUD) yang belum merata.
Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikdasmen Gogot Suharwoto menyampaikan evaluasi tersebut guna memberikan masukan terkait wacana pemberlakuan program wajib belajar 13 tahun sebagai bagian dari revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
“Hasil evaluasi pelaksanaan PAUD, diantaranya ialah aksesnya yang juga belum merata, terdapat 17.803 atau 21 persen desa yang belum memiliki satuan PAUD,” kata Gogot dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja RUU Tentang Sisdiknas bersama Komisi X DPR dipantau secara daring di Jakarta pada Selasa (6/5/2025).
Ketidakmerataan akses masyarakat terhadap layanan PAUD, kata dia, salah satunya disebabkan karena kurangnya jumlah PAUD negeri dibandingkan swasta.
Berita Terkait
-
Wacana PAUD Masuk Skema Wajib Belajar 13 Tahun, DPR Tantang Pemerintah Tanggung Biaya Pendidikan
-
Kemendikbud Usulkan PAUD Masuk Skema Wajib Belajar 13 Tahun di RUU Sisdiknas
-
Rayakan International Womens Day, WEWAW Ajarkan Guru PAUD Membuat Materi Belajar dengan AI
-
Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini: Pantas Ria Ricis Rela Bayar Rp13 Juta per Bulan demi Sekolah Moana
-
Moana Anak Ria Ricis PAUD di Mana? Biaya Sekolahnya Tembus Rp13 Juta per Bulan Bikin Netizen Syok
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030
-
80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak
-
Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Hampir Rampung, Siap Beroperasi 14 Juli
-
Tri Tito Karnavian Berharap Produk Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas
-
Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!
-
Kolaborasi Perkuat Layanan Jantung Anak di RSUD Tobelo
-
Prabowo Berencana Terbang ke Belarus untuk Kunjungan Balasan
-
Wamensos Tinjau Sekolah Rakyat Permanen di Kulon Progo, Progres Pembangunan Capai 91 Persen
-
Telkom Akses Tingkatkan Kompetensi SDM Digital di Wilayah 3T melalui Program CSR Fiber Academy
-
Jelang Muktamar NU, Gus Irfan Minta Tak Ada Money Politics dan Campur Tangan Parpol