Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman suara percakapan antara Penjaga Rumah Aspirasi PDIP Nur Hasan dan Harun Masiku.
Hal itu terjadi ketika Nur Hasan menjadi saksi dalam sidang dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan dugaan perintangan penyidikan yang menjadikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa.
Dalam percakapan tersebut, Nur Hasan menyampaikan ada amanat agar Harun Masiku merendam ponselnya ke air dan diminta tetap berada di Kantor DPP PDIP.
"Bapak suruh Pak Harun standby di DPP terus handphone-nya harus direndam di air," kata Nur Hasan dalam rekaman suara yang diputar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 8 Mei 2025.
"Di mana?" tanya Harun.
"Nggak tahu saya juga, terserah bapak," ucap Hasan.
Kemudian, keduanya membuat janji untuk bertemu di SPBU yang berada di dekat Hotel Sopyan dan Masjid Cut Meutya, Jakarta Pusat. Setelah rekaman itu diputar, jaksa meminta penjelasan pada Nur Hasan.
"Percakapan yang kami putar ini apakah betul percakapan yang saudara ceritakan tadi? Tadi saudara kan sudah dengar suara ya, apakah salah satu dari itu suara saudara?" tanya jaksa.
"Yang sama dia, iya saya kan telponan," jawab Nur Hasan.
Baca Juga: Sidang Hasto, Terungkap Ada Perintah Misterius di Balik Pertemuan Nur Hasan dengan Harun Masiku
"Itu suara saudara betul ya?" tanya jaksa lagi.
"Iya," sahut Nur Hasan.
"Kemudian di situ percakapan tadi yang saudara sudah ceritakan disuruh rendam air, disuruh rendam air?" lanjut jaksa.
"Iya," balas Nur Hasan.
"Kemudian tadi ada pertanyaan dari itu. anda kan menyebutkan nama Jarun, tadikan saksi menyebutkan nama harun kan, ada nggak?" cecar jaksa.
"Oh iya," timpal Nur Hasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh
-
Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis
-
Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!