News / Metropolitan
Selasa, 07 Juli 2026 | 19:30 WIB
Ilustrasi bus TransJakarta. [Suara.com/Syahda]
Baca 10 detik
  • DTKJ mengusulkan kenaikan tarif TransJakarta menjadi Rp5.000 dan Mikrotrans sebesar Rp2.000 guna mengurangi beban subsidi APBD.
  • Pemprov DKI Jakarta masih mengkaji usulan tersebut untuk memastikan keberlanjutan operasional serta kualitas layanan transportasi publik bagi masyarakat.
  • Rencana kenaikan tarif memicu polemik karena dikhawatirkan menurunkan minat warga menggunakan transportasi umum dan menambah beban biaya harian.

Suara.com - Selama lebih dari dua dekade, tarif TransJakarta nyaris tak berubah. Sejak 2005, penumpang hanya membayar Rp3.500 untuk sekali perjalanan, sementara biaya operasional terus meningkat dan subsidi pemerintah kian membengkak.

Kini, wacana penyesuaian tarif kembali mencuat.

Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan tarif tunggal TransJakarta naik menjadi Rp5.000, disertai perubahan skema layanan lain, mulai dari tarif Transjabodetabek hingga angkot Mikrotrans yang selama ini gratis.

Bagi pemerintah, usulan ini dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan layanan sekaligus meningkatkan kualitas transportasi publik.

Namun, di sisi lain, muncul kekhawatiran bahwa kenaikan tarif justru membuat masyarakat kembali memilih sepeda motor atau mobil pribadi.

Lantas, mengapa tarif TransJakarta perlu dinaikkan? Benarkah layanan akan menjadi lebih baik? Atau justru kebijakan ini berisiko menghambat upaya mengalihkan warga ke transportasi umum?

Apa yang Diusulkan?

Ketua DTKJ, Sugihardjo, mengusulkan penyederhanaan sistem tarif transportasi publik di Jakarta. Selama ini, tarif layanan terintegrasi masih beragam, mulai dari Rp2.000 hingga Rp10.000. Melalui skema baru, tarif akan disederhanakan menjadi dua kelompok utama.

Usulan tersebut mencakup beberapa perubahan penting.

Baca Juga: Pemprov DKI Respons Usulan Kenaikan Tarif Transjakarta, Fokus pada Rute Bandara

Pertama, tarif TransJakarta untuk perjalanan di dalam Jakarta naik dari Rp3.500 menjadi Rp5.000. Tarif ini berlaku untuk seluruh layanan terintegrasi, baik Bus Rapid Transit (BRT), non-BRT, maupun Mikrotrans. Dengan skema ini, penumpang yang berpindah layanan tidak lagi dikenakan tarif berulang.

Kedua, tarif layanan Transjabodetabek diusulkan menjadi Rp10.000 untuk rute yang menghubungkan Jakarta dengan Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Ketiga, layanan Mikrotrans yang selama ini gratis diusulkan dikenai tarif Rp2.000. Menurut Sugihardjo, kebijakan gratis menyulitkan pengukuran jumlah penumpang secara akurat dan membuka peluang manipulasi data demi mengejar target operasional.

Keempat, DTKJ juga mengusulkan tiket langganan senilai Rp200.000 per bulan. Skema ini diperkirakan memberi potongan sekitar 20 persen dibanding pembayaran harian. Selain paket bulanan, opsi langganan mingguan dan dua mingguan juga sedang dikaji.

Namun, penting dicatat bahwa seluruh skema tersebut belum menjadi keputusan resmi.

Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, Welfizon Yuza, mengatakan usulan DTKJ masih dibahas oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta setelah melalui tahapan public hearing. Keputusan akhir nantinya akan melibatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga menegaskan pemerintah masih mengkaji usulan tersebut dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat sebelum menetapkan besaran tarif baru.

Penumpang menaiki Bus Transjakarta di Terminal Blok M, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]

Mengapa Tarif Diusulkan Naik?

Di balik usulan kenaikan tarif, pemerintah dan DPRD memiliki sejumlah alasan yang dinilai cukup kuat. Bukan semata-mata untuk menambah pendapatan, melainkan menjaga keberlanjutan layanan transportasi publik yang selama ini bergantung pada subsidi besar dari APBD.

Pertama, tarif TransJakarta sudah tidak berubah selama lebih dari dua dekade.

Tarif terakhir disesuaikan pada 2005, dari Rp2.000 menjadi Rp3.500. Sejak itu, ongkos perjalanan tidak pernah naik, meski biaya operasional terus meningkat.

Sebagai gambaran, Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta yang pada 2005 masih sekitar Rp800 ribu kini telah mendekati Rp6 juta. Artinya, dalam kurun 21 tahun, biaya tenaga kerja dan berbagai komponen operasional meningkat berkali-kali lipat, sementara tarif TransJakarta tetap sama.

Kedua, beban subsidi terus membesar.

Meski penumpang hanya membayar Rp3.500, biaya sebenarnya untuk satu perjalanan mencapai sekitar Rp13.000. Selisih sekitar Rp9.000–Rp9.500 ditanggung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui skema Public Service Obligation (PSO).

Akibatnya, subsidi operasional TransJakarta diperkirakan mencapai sekitar Rp4 triliun per tahun. Jika digabung dengan MRT Jakarta dan LRT Jakarta, total subsidi transportasi publik mendekati Rp6 triliun.

Di sisi lain, ruang fiskal Pemprov DKI juga disebut semakin terbatas setelah Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat berkurang cukup signifikan. Kondisi inilah yang mendorong munculnya wacana penyesuaian tarif.

Ketiga, pemerintah ingin memperluas dan meningkatkan layanan.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh memperkirakan kenaikan tarif menjadi Rp5.000 dapat menghemat subsidi sekitar Rp400 miliar hingga Rp500 miliar per tahun.

Dana tersebut diharapkan dapat dialihkan untuk memperkuat integrasi antarmoda, memperluas jaringan layanan ke wilayah penyangga, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada penumpang.

Dengan kata lain, pemerintah berpendapat kenaikan tarif bukan semata-mata untuk mengurangi subsidi, tetapi juga menjadi sumber pendanaan bagi pengembangan transportasi publik.

Mengapa Banyak yang Menolak?

Meski alasan pemerintah dinilai masuk akal, usulan kenaikan tarif justru memicu gelombang penolakan dari berbagai kalangan.

Kekhawatiran terbesar adalah kenaikan tarif akan membuat masyarakat kembali menggunakan kendaraan pribadi, sehingga tujuan mengurangi kemacetan dan polusi udara justru sulit tercapai.

Tim Advokasi Peduli Transportasi Publik menjadi salah satu pihak yang paling keras menolak usulan tersebut. Mereka menilai kenaikan tarif bertentangan dengan upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang selama ini mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum.

Menurut mereka, tarif Rp3.500 masih menjadi pilihan paling terjangkau bagi masyarakat.

"Kalau ongkos transportasi publik justru naik, bagaimana masyarakat mau meninggalkan kendaraan pribadi?" ujar Johan Imanuel perwakilan dari Tim Advokasi Peduli Transportasi Publik.

Pandangan serupa juga muncul di DPRD DKI Jakarta.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta M. Taufik Zoelkifli menilai tarif Rp5.000 untuk perjalanan di dalam Jakarta masih dapat dipertimbangkan, apalagi jika disertai skema langganan bulanan.

Namun, ia mengingatkan bahwa usulan tersebut tetap merupakan kenaikan tarif, bukan sekadar penyederhanaan sistem seperti yang disampaikan DTKJ.

Perhatian utamanya justru tertuju pada usulan tarif Transjabodetabek sebesar Rp10.000.

Menurutnya, tarif tersebut berpotensi membuat warga Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi kembali menggunakan kendaraan pribadi apabila seluruh kenaikan biaya dibebankan kepada penumpang.

"Kalaupun naik, ya dikaji lagi. Mungkin Rp7.500 atau angka lain yang tetap membuat masyarakat merasa lebih untung naik Transjabodetabek dibanding membawa kendaraan pribadi," ujarnya.

Selain itu, ia meminta pemerintah menyiapkan skema perlindungan bagi pekerja informal dan masyarakat yang tidak menggunakan transportasi umum setiap hari.

Kelompok ini dinilai tidak akan banyak menikmati manfaat paket langganan bulanan sehingga justru paling merasakan dampak kenaikan tarif.

Infografis: Tarif TransJakarta Mau Naik, Warga Bakal Balik Pakai Kendaraan Pribadi? [Suara.com/Syahda]

Benarkah Pengguna akan Diuntungkan?

Jawabannya bergantung pada siapa yang menggunakan TransJakarta dan seberapa sering mereka bepergian.

Bagi pengguna harian, terutama pekerja yang rutin berangkat dan pulang menggunakan TransJakarta, usulan paket langganan Rp200.000 per bulan berpotensi memberikan penghematan.

Dengan tarif baru Rp5.000 per perjalanan, biaya pulang-pergi mencapai Rp10.000 per hari. Jika digunakan selama sekitar 25 hari kerja, total pengeluaran menjadi Rp250.000 per bulan. Melalui paket langganan, pengguna dapat menghemat sekitar Rp50.000 atau sekitar 20 persen.

Pengamat transportasi Deddy Herlambang menilai skema ini cukup menarik bagi pekerja yang setiap hari mengandalkan transportasi publik.

"Bila memang tarif itu akan naik dan dinilai agak berat, dengan harga berlangganan tentunya tiap bulan akan lebih murah dibandingkan tarif harian," ujar Deddy kepada Suara.com.

Keuntungan lain juga dirasakan penumpang yang sering berpindah moda. Selama ini, pengguna yang berganti dari layanan BRT ke non-BRT atau Mikrotrans bisa dikenai tarif dua kali.

Dalam skema baru, seluruh layanan diusulkan terintegrasi dengan satu tarif Rp5.000.
Artinya, pengguna cukup membayar sekali meski berganti layanan dalam satu perjalanan.

Menurut Ketua DTKJ Sugihardjo, bagi kelompok pengguna seperti ini, biaya perjalanan justru bisa lebih murah dibanding skema lama.

Namun, manfaat tersebut tidak dirasakan semua orang.

Bagi pekerja lepas, pedagang, buruh harian, mahasiswa dengan jadwal tidak tetap, atau masyarakat yang hanya sesekali menggunakan TransJakarta, paket langganan tidak banyak membantu. Mereka tetap harus membayar tarif penuh Rp5.000 setiap kali bepergian.

Artinya, ongkos perjalanan langsung naik sekitar 43 persen dibanding tarif saat ini yang sebesar Rp3.500.

Kelompok pengguna Mikrotrans juga akan ikut terdampak. Layanan yang sebelumnya gratis diusulkan dikenai tarif Rp2.000.

Secara nominal memang terlihat kecil, tetapi bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang menggunakan Mikrotrans sebagai moda pengumpan (feeder) setiap hari, tambahan biaya tersebut tetap menjadi beban baru.

Karena itu, Deddy mengusulkan agar penerapan tarif Mikrotrans dilakukan secara bertahap.

Saya usul bertahap. Bayar Rp1.000 dulu, baru dua tahun berikutnya Rp2.000. Supaya masyarakat tidak mengalami shock.

Dengan demikian, skema baru memang berpotensi menguntungkan sebagian pengguna, terutama pelanggan rutin dan mereka yang sering berpindah moda.

Namun bagi pengguna tidak tetap, masyarakat berpenghasilan rendah, hingga penumpang Transjabodetabek, manfaatnya belum tentu lebih besar daripada tambahan biaya yang harus mereka keluarkan.

Respons dan Polemik: Hemat Anggaran atau Menghambat Transportasi Publik?

Usulan kenaikan tarif TransJakarta tidak hanya memicu perdebatan di kalangan pengguna, tetapi juga memunculkan perbedaan pandangan di DPRD, pegiat transportasi, hingga kelompok pemerhati lingkungan.

DPRD DKI Jakarta pada prinsipnya meminta pemerintah tidak terburu-buru mengambil keputusan. Kenaikan tarif dinilai harus didasarkan pada kajian yang komprehensif dan melibatkan masyarakat sebagai pengguna utama transportasi publik.

Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto menegaskan, apabila tarif akhirnya dinaikkan, penghematan subsidi harus benar-benar dikembalikan untuk meningkatkan kualitas layanan.

"Transportasi publik harus terus berkembang," ujar Wahyu.

Senada, Ketua Komisi B DPRD DKI Nova Harivan Paloh meminta pemerintah membuka ruang diskusi yang lebih luas sebelum menetapkan tarif baru. Menurutnya, kebijakan tersebut harus benar-benar mempertimbangkan kemampuan masyarakat.

"Kalaupun nanti ada kenaikan, itu harus yang benar-benar sewajarnya bagi masyarakat," katanya.

Di luar parlemen, penolakan juga datang dari Tim Advokasi Peduli Transportasi Publik. Mereka bahkan menyatakan siap menggugat kebijakan tersebut ke Mahkamah Agung apabila usulan kenaikan benar-benar disahkan.

Menurut tim advokasi, menaikkan tarif saat pemerintah sedang mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum merupakan langkah yang kontraproduktif. Mereka khawatir biaya yang lebih mahal justru membuat warga kembali menggunakan kendaraan pribadi.

Kekhawatiran serupa disampaikan WALHI Jakarta. Organisasi lingkungan itu menilai transportasi publik merupakan salah satu instrumen utama untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara di Jakarta.

Jika ongkos semakin mahal, minat masyarakat menggunakan transportasi umum dikhawatirkan menurun sehingga target pengurangan emisi menjadi semakin sulit dicapai.

Namun tidak semua pihak menolak.

Organisasi Barisan Jakarta (BAJA) justru menilai penyesuaian tarif merupakan langkah yang wajar setelah lebih dari dua dekade tidak berubah.

Menurut mereka, transportasi publik yang murah tetapi kualitas pelayanannya terus menurun bukanlah solusi jangka panjang.

"Kebijakan tarif yang terukur diperlukan untuk menjaga keberlanjutan layanan sekaligus mempercepat modernisasi transportasi publik," kata Ketua Umum BAJA, R. Lintang Fisutama.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan masyarakat yang selama ini menikmati fasilitas transportasi gratis tidak akan terdampak apabila tarif baru diberlakukan.

Sebanyak 15 kelompok penerima subsidi, seperti pelajar, lansia, penyandang disabilitas, veteran, hingga penerima manfaat tertentu, tetap akan memperoleh layanan gratis.

Perdebatan tersebut menunjukkan bahwa persoalan tarif bukan semata-mata soal naik atau tidak naik. Yang menjadi pertanyaan utama adalah apakah kenaikan itu benar-benar akan meningkatkan kualitas layanan, atau justru mengurangi minat masyarakat menggunakan transportasi umum.

Load More