News / Nasional
Selasa, 07 Juli 2026 | 19:15 WIB
1 Tersangka Baru dari Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Little Aresha Mangkir dari Pemeriksaan [Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]
Baca 10 detik
  • Polresta Yogyakarta menetapkan 14 tersangka baru kasus Daycare Little Aresha.
  • Sebanyak 12 tersangka kasus Daycare Little Aresha resmi ditahan penyidik.
  • Satu tersangka kasus Daycare Little Aresha mangkir dari panggilan kepolisian.

Suara.com - Kasus penganiayaan anak di Daycare Little Aresha memasuki babak baru. Penyidik Satreskrim Polresta Yogyakarta kembali menetapkan 14 orang sebagai tersangka baru dalam perkara yang menyita perhatian publik ini.

Penetapan tersangka baru ini menambah panjang daftar pihak yang dianggap bertanggung jawab atas kasus penganiayaan anak di Daycare Little Aresha tersebut.

Mirisnya, dari belasan tersangka baru itu, terdapat pengasuh hingga petugas keamanan.

"Kamis penambahan penetapan tersangka baru ada 14, yaitu 1 satpam, 2 admin, 1 kerumahtanggan, dan 10 pengasuh," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Jogja, Iptu Apri Sawitri saat dihubungi, Selasa (7/7/2026).

Iptu Apri menjelaskan bahwa 10 pengasuh yang baru ditetapkan sebagai tersangka memiliki peran yang sama dengan 11 pengasuh sebelumnya yang sudah lebih dulu diproses hukum.

Mereka bertugas mengasuh anak-anak mulai dari kelas bayi hingga taman kanak-kanak (TK).

Sejumlah tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Selasa (9/6/2026). [Suara.com/Hiskia]

Setelah melalui pemeriksaan pada Senin (6/7/2026), polisi langsung melakukan penahanan terhadap para tersangka baru.

Namun, sebelum masuk ke sel tahanan, para tersangka wajib menjalani tes kesehatan.

Hasilnya, satu orang tersangka ditemukan dalam kondisi hamil dengan usia kandungan mencapai 18 hingga 19 minggu.

Baca Juga: 4 Body Mist SLAVINA Terlaris di Shopee, Aroma Favorit dengan Kesan Mewah

Karena kondisi tersebut, tersangka yang sedang hamil itu tidak ditahan tetapi dikenakan wajib lapor.

"Jadi, 12 tersangka sekarang sudah ditahan. Satu tersangka karena hamil tidak ditahan, tetapi dikenakan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis," lanjutnya.

Satu Tersangka Mangkir

Dari total 14 tersangka baru, tidak semuanya kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

Iptu Apri mengungkapkan ada satu orang tersangka yang mangkir dari pemeriksaan pada hari Senin.

Pihak kepolisian pun langsung bergerak cepat dengan melayangkan surat panggilan kedua.

Polisi menegaskan tidak akan segan melakukan tindakan tegas jika tersangka tersebut kembali tidak menunjukkan batang hidungnya.

"Satu tersangka lagi yang tidak hadir pada pemeriksaan kemarin Senin, polisi sudah memberikan surat panggilan kedua. Jika tidak hadir lagi, ya nanti akan ada tindakan lanjutan," tegas Apri.

Load More