Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman suara percakapan antara Penjaga Rumah Aspirasi PDIP Nur Hasan dan Harun Masiku.
Hal itu terjadi ketika Nur Hasan menjadi saksi dalam sidang dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan dugaan perintangan penyidikan yang menjadikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa.
Dalam percakapan tersebut, Nur Hasan menyampaikan ada amanat agar Harun Masiku merendam ponselnya ke air dan diminta tetap berada di Kantor DPP PDIP.
"Bapak suruh Pak Harun standby di DPP terus handphone-nya harus direndam di air," kata Nur Hasan dalam rekaman suara yang diputar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 8 Mei 2025.
"Di mana?" tanya Harun.
"Nggak tahu saya juga, terserah bapak," ucap Hasan.
Kemudian, keduanya membuat janji untuk bertemu di SPBU yang berada di dekat Hotel Sopyan dan Masjid Cut Meutya, Jakarta Pusat. Setelah rekaman itu diputar, jaksa meminta penjelasan pada Nur Hasan.
"Percakapan yang kami putar ini apakah betul percakapan yang saudara ceritakan tadi? Tadi saudara kan sudah dengar suara ya, apakah salah satu dari itu suara saudara?" tanya jaksa.
"Yang sama dia, iya saya kan telponan," jawab Nur Hasan.
Baca Juga: Sidang Hasto, Terungkap Ada Perintah Misterius di Balik Pertemuan Nur Hasan dengan Harun Masiku
"Itu suara saudara betul ya?" tanya jaksa lagi.
"Iya," sahut Nur Hasan.
"Kemudian di situ percakapan tadi yang saudara sudah ceritakan disuruh rendam air, disuruh rendam air?" lanjut jaksa.
"Iya," balas Nur Hasan.
"Kemudian tadi ada pertanyaan dari itu. anda kan menyebutkan nama Jarun, tadikan saksi menyebutkan nama harun kan, ada nggak?" cecar jaksa.
"Oh iya," timpal Nur Hasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
ICW: Baru Setahun, Prabowo-Gibran Bikin Reformasi 1998 Jadi Sia-sia
-
Ratusan Ribu Penerima Bansos Main Judol, Kemensos Loloskan 7.200 Orang dengan Syarat Ketat
-
Tamsil Linrung Soroti Daerah Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm