Suara.com - Kebijakan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi yang melarang kegiatan study tour dan wisuda mendapat tanggapan positif dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KPPPA Pribudiarta Nur Sitepu tak menampik bahwa kegiatan tersebut bisa menjadi membebani orang tua murid secara finansial.
Menurut Pri, pada dasarnya kegiatan seperti study tour dan wisuda memang memiliki nilai positif, namun pelaksanaannya perlu disesuaikan dengan kondisi ekonomi keluarga.
Lantaran itu, Pri menyarankan agar sekolah mencari metode lain untuk penyelenggaraan acara yang serupa.
"Ya, kalau memang tujuannya itu karena beban orang tua, beban keluarga, karena pengeluaran yang terlalu besar akibat dari aktivitas-aktivitas itu, saya pikir bisa dicari metodologi lain untuk bisa tetap menyelenggarakan wisuda dan sebagainya itu" kata Pri ditemui di kantor KPPPA, Jakarta, Kamis 8 Mei 2025.
Menurutnya, penting juga tetap memberikan ruang kepada anak-anak untuk merayakan pencapaian mereka, namun dengan cara yang lebih inklusif. Dia juga menekankan jangan sampai kegiatan sekolah itu jadi membebani orang tua siswa secara finansial.
"Dalam konsep yang lebih sederhana," sarannya.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur berbagai kebijakan pendidikan di Provinsi Jawa Barat. SE bernomor 43/PK.03.04/KESRA itu secara khusus ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan dan peserta didik di wilayah Jawa Barat.
Aturan tersebut meliputi penyelenggaraan kegiatan study tour, outing, wisuda dan membahas juga kerja sama dengan TNI AD.
Baca Juga: Agar Study Tour Aman, Mendikdasmen Wanti-Wanti Sekolah Soal 3 Hal Krusial Ini
"Guna memperoleh pendidikan yang adil, merata, dan tidak diskriminatif serta untuk meringankan beban ekonomi orang tua peserta didik, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengimbau seluruh satuan pendidikan di wilayah masing-masing untuk melaksanakan hal-hal yang tercantum dalam peraturan di atas," demikian tertulis pada akun Instagram resmi Dinas Pendidikan Jabar.
Inti dari surat edaran ini adalah keinginan Dedi Mulyadi untuk membentuk karakter peserta didik sejak usia dini hingga pendidikan menengah di Jawa Barat demi terwujudnya konsep Gapura Panca Waluya.
Dalam beberapa kesempatan, Dedi Mulyadi menegaskan pelarangan kegiatan study tour dan wisuda di seluruh satuan pendidikan di wilayahnya.
Kebijakan tersebut bertujuan meringankan beban finansial orang tua dan mengembalikan fokus pendidikan pada esensi pembelajaran.
Dalam pernyataannya, Dedi Mulyadi secara tegas mengatakan bahwa sekolah jangan sampai membuat orang tua siswa stress.
"Sekolah bukan tempat pamer kekayaan, bukan juga tempat bikin acara yang membuat orang tua stres karena biaya."
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas
-
Misteri Api Sleman: Ahli UPN Petakan Bawah Permukaan Rumah, Selidiki Jalur Gas Rahasia
-
Usai Dadan Dicopot, Belasan Karangan Bunga Berdatangan ke Kantor BGN
-
Dosen PPPK Resmi Diarahkan Menjadi PNS, Ini Mekanismenya
-
Komunikasi Istana Dinilai Kehilangan Arah, Publik Jenuh dengan Drama Elite
-
Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terancam Musnah di Tangan Pengadilan Militer
-
Mahfud Tegaskan Polisi Tak Bisa Menolak Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus
-
Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Diperiksa, Kejagung Gelar Konferensi Pers Sore Ini
-
'Apa Salah Saya?' Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Widiyanti Gara-gara Tak Disapa Saat Rapat
-
Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Dadan Dicopot, Mensesneg: Tunggu Saja Hasilnya