Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu'ti mengingatkan pihak sekolah yang ingin menyelenggarakan study tour untuk memerhatikan tiga hal penting.
Pertama, sekolah harus memastikan kalau kegiatan itu memang sebagai upaya memberikan pengalaman edukasi tambahan kepada murid.
"Jangan sampai study tour itu hanya menjadi kegiatan yang rutinitas saja yang kaitan dengan pendidikan itu tidak terlaksana," kata Mu'ti kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/3/2025).
Hal kedua berkaitan dengan pemilihan mitra transportasi. Mu'ti mengingatkan agar sekolah hati-hati dalam memilih biro transportasi yang bisa memastikan keamanan dan kelayakan kendaraan yang akan digunakan.
Faktor itu penting diperhatikan mengingat kerap terjadi kecelakaan yang terjadi pada bus study tour sekolah.
"Banyak kecelakaan terjadi itu karena mungkin sekolah tidak menyewa atau tidak bermitra dengan lembaga-lembaga atau organisasi transportasi atau biro-biro transportasi yang berkualitas," ujarnya.
"Jadi diusahakan agar biro-biro transportasinya yang betul-betul berkualitas yang kendaraannya layak, driver-nya juga memang driver yang sangat mengutamakan keamanan penumpangnya," pesan Mu'ti.
Hal terakhir, Sekretaris Umum Muhammadiyah itu berpesan kepada guru-guru agar selalu memerhatikan para murid selama berkegiatan study tour.
"Ketika study tour itu harus tetap dibimbing oleh guru-guru. Jangan kemudian para murid ini dibiarkan tanpa pengawasan dari para guru sehingga hal-hal yang tidak diinginkan itu dapat kita hindari," pinta Mu'ti.
Baca Juga: Baru Dilantik, Dedi Mulyadi Langsung Copot Kepsek SMAN 6 Depok Gegara Ngotot Study Tour
Dinilai Rugikan Industri Wisata
Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI), Hariyadi Sukamdani mengatakan kebijakan pelarangan karyawisata alias study tour yang diterapkan oleh sejumlah pemerintah daerah berpotensi merugikan industri pariwisata.
“Kalau yang salah itu dipandang adalah operator transportasi daratnya yang yang dipenalti, bukannya program study tour yang dipermasalahkan,” ujar Hariyadi pada konferensi pers di Jakarta, Sabtu (22/3).
Belakangan ini, beberapa pemerintah daerah, termasuk Jakarta, Jawa Barat, hingga Banten, mengeluarkan kebijakan yang melarang pelaksanaan karyawisata bagi siswa sekolah.
Langkah ini diambil setelah mempertimbangkan beberapa faktor, termasuk masalah keselamatan dan efektivitas proses pembelajaran, menyusul meningkatnya jumlah kecelakaan yang melibatkan rombongan karyawisata.
Namun, Hariyadi berpendapat bahwa kebijakan ini kurang tepat.
Ia menjelaskan bahwa jika isu yang menjadi perhatian adalah keselamatan, maka yang seharusnya diperbaiki adalah aspek transportasi, bukan dengan melarang kegiatan wisata sekolah.
Menurut dia, kebijakan mengenai karyawisata seharusnya kembali disesuaikan dengan program sekolah dan kemampuan siswa. Ia berpendapat bahwa jika sekolah ingin mengadakan karyawisata ke luar daerah atau bahkan ke luar negeri, seharusnya tidak ada larangan.
Hariyadi juga meminta agar kepala daerah yang telah mengeluarkan kebijakan ini untuk mempertimbangkan kembali dan mencabut larangan tersebut, karena menurutnya kebijakan itu justru tidak menyelesaikan inti permasalahan yang ada.
Sementara itu Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Angkutan Darat (DPP Organda) Ateng Aryono mengungkap, sektor pariwisata selalu mengedepankan kenyamanan, dan masalah keselamatan dalam transportasi ini harus diselesaikan dengan pendekatan yang lebih mendalam.
Meski keselamatan sudah menjadi bagian terintegrasi dalam setiap aspek operasional angkutan, baik darat, laut, maupun udara, beberapa operator angkutan tidak bertanggung jawab kerap mengabaikan standar keselamatan demi menekan harga dan keuntungan lebih besar.
“Senjata kompetitifnya adalah pricing umumnya, dan pricing itu mereka biasanya akan melakukan dengan upaya menekan harga serendah mungkin dan akhirnya itu menjadikan pengabaian di beberapa aspek keamanan,” kata Ateng.
“Namun banyak mereka yang betul-betul punya izin dan melaksanakan seluruh perizinan (terkait angkutan laik jalan) dengan baik,” tambahnya.
Ateng mengingatkan pentingnya lembaga pemberi izin untuk melakukan pemantauan dan inspeksi yang ketat terhadap operator angkutan pariwisata. Keselamatan harus menjadi prioritas utama dan bagian dari budaya operasional.
Ia berharap agar semua pihak terkait dapat menimbang kembali dan memperbaiki sistem untuk meminimalkan kecelakaan dan juga dapat membuat industri pariwisata tetap tumbuh.
Berita Terkait
-
PPDB Resmi Berganti Jadi SPMB, Ini Tindak Lanjut Pemda
-
Ada TKA, Mulai 2026 SNPMB Jalur Prestasi Tak Lagi Pakai Nilai Rapor
-
Murid Tidak Wajib Ikut TKA yang Jadi Pengganti UN, Tapi Berisiko Sulit Seleksi Kampus Negeri Jalur Prestasi
-
Menteri Dikdasmen Umumkan Perubahan Libur Lebaran Siswa Sekolah: Maju 5 Hari
-
Alasan Dedi Mulyadi Copot Kepsek SMAN 6 Depok
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
Terkini
-
Evakuasi Mencekam 26 Warga China di Tambang Emas Nabire Pasca Serangan KKB Aibon Kogoya
-
Menbud Fadli Zon: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Kebudayaan Dunia dan Super Power Megadiversity
-
Polri Bongkar Pola TPPO Berkedok Lowongan Kerja, Korban Dipaksa Bayar untuk Pulang
-
Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Jakarta Utara di Awal Puasa!
-
MKD Sahkan Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Tak Ada Pelanggaran Prosedur
-
Yusril Tegaskan Bripda MS Harus Diadili Pidana dan Disidang Etik atas Kematian Anak di Tual
-
Wamen HAM Mugiyanto: Oknum Brimob Aniaya Anak Hingga Tewas Pelanggaran HAM
-
Buronan Interpol Rifaldo Aquino Pontoh Aktor TPPO Jaringan Kamboja Ditangkap, Ini Tampangnya
-
Korsleting Listrik Picu Ledakan Kembang Api di Rumah Warga Sleman, 2 Sepeda Motor Hangus
-
Jangan Ada Impunitas di Kasus Tual, KPAI Desak Hukum Berat Pelaku dan Evaluasi Total SOP