Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu'ti mengingatkan pihak sekolah yang ingin menyelenggarakan study tour untuk memerhatikan tiga hal penting.
Pertama, sekolah harus memastikan kalau kegiatan itu memang sebagai upaya memberikan pengalaman edukasi tambahan kepada murid.
"Jangan sampai study tour itu hanya menjadi kegiatan yang rutinitas saja yang kaitan dengan pendidikan itu tidak terlaksana," kata Mu'ti kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/3/2025).
Hal kedua berkaitan dengan pemilihan mitra transportasi. Mu'ti mengingatkan agar sekolah hati-hati dalam memilih biro transportasi yang bisa memastikan keamanan dan kelayakan kendaraan yang akan digunakan.
Faktor itu penting diperhatikan mengingat kerap terjadi kecelakaan yang terjadi pada bus study tour sekolah.
"Banyak kecelakaan terjadi itu karena mungkin sekolah tidak menyewa atau tidak bermitra dengan lembaga-lembaga atau organisasi transportasi atau biro-biro transportasi yang berkualitas," ujarnya.
"Jadi diusahakan agar biro-biro transportasinya yang betul-betul berkualitas yang kendaraannya layak, driver-nya juga memang driver yang sangat mengutamakan keamanan penumpangnya," pesan Mu'ti.
Hal terakhir, Sekretaris Umum Muhammadiyah itu berpesan kepada guru-guru agar selalu memerhatikan para murid selama berkegiatan study tour.
"Ketika study tour itu harus tetap dibimbing oleh guru-guru. Jangan kemudian para murid ini dibiarkan tanpa pengawasan dari para guru sehingga hal-hal yang tidak diinginkan itu dapat kita hindari," pinta Mu'ti.
Baca Juga: Baru Dilantik, Dedi Mulyadi Langsung Copot Kepsek SMAN 6 Depok Gegara Ngotot Study Tour
Dinilai Rugikan Industri Wisata
Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI), Hariyadi Sukamdani mengatakan kebijakan pelarangan karyawisata alias study tour yang diterapkan oleh sejumlah pemerintah daerah berpotensi merugikan industri pariwisata.
“Kalau yang salah itu dipandang adalah operator transportasi daratnya yang yang dipenalti, bukannya program study tour yang dipermasalahkan,” ujar Hariyadi pada konferensi pers di Jakarta, Sabtu (22/3).
Belakangan ini, beberapa pemerintah daerah, termasuk Jakarta, Jawa Barat, hingga Banten, mengeluarkan kebijakan yang melarang pelaksanaan karyawisata bagi siswa sekolah.
Langkah ini diambil setelah mempertimbangkan beberapa faktor, termasuk masalah keselamatan dan efektivitas proses pembelajaran, menyusul meningkatnya jumlah kecelakaan yang melibatkan rombongan karyawisata.
Namun, Hariyadi berpendapat bahwa kebijakan ini kurang tepat.
Berita Terkait
-
PPDB Resmi Berganti Jadi SPMB, Ini Tindak Lanjut Pemda
-
Ada TKA, Mulai 2026 SNPMB Jalur Prestasi Tak Lagi Pakai Nilai Rapor
-
Murid Tidak Wajib Ikut TKA yang Jadi Pengganti UN, Tapi Berisiko Sulit Seleksi Kampus Negeri Jalur Prestasi
-
Menteri Dikdasmen Umumkan Perubahan Libur Lebaran Siswa Sekolah: Maju 5 Hari
-
Alasan Dedi Mulyadi Copot Kepsek SMAN 6 Depok
Terpopuler
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK
-
Arus Balik Nataru di Daop 1 Jakarta Masih Padat, Puluhan Ribu Penumpang Tiba di Stasiun Vital
-
Banjir Rob di Jakarta Utara, Pasukan Biru Kerahkan Pompa Mobile di Titik Vital
-
Tiket Kerap Ludes, TIM Umumkan Jadwal Pertunjukan dan Jam Buka Loket Planetarium Terbaru
-
Waspada! Hujan Petir dan Angin Kencang Mengancam Jakarta Siang Ini