- Bukti setoran awal dari bank
- Fotokopi KTP, KK, dan akta lahir
- Pas foto sesuai ketentuan (latar belakang putih)
- Buku tabungan rekening haji
- Petugas akan memverifikasi dokumen dan memasukkan data Anda ke sistem Siskohat.
4. Mendapatkan Nomor Porsi: Jika data Anda sudah masuk dan disetujui, Anda akan menerima nomor porsi haji. Nomor inilah yang menjadi penanda urutan antrean Anda dan bisa digunakan untuk mengecek perkiraan tahun keberangkatan.
Tips Mempercepat Keberangkatan Haji
Jika waktu tunggu haji reguler terlalu lama, ada beberapa alternatif agar bisa berangkat lebih cepat:
- Mendaftar Haji Khusus (ONH Plus): Biayanya lebih tinggi (sekitar Rp150–300 juta), namun waktu tunggu hanya 5–7 tahun.
- Mengikuti Program Haji Mujamalah atau Furoda: Program undangan resmi dari pemerintah Arab Saudi tanpa antrean, tapi biayanya bisa mencapai Rp300 juta ke atas.
- Rajin Mengecek Perubahan Kebijakan: Pemerintah kadang memberikan prioritas bagi lansia, tenaga kesehatan, atau petugas haji.
Jadi, daftar haji sekarang berangkat kapan? Jawabannya tergantung pada lokasi pendaftaran dan jenis haji yang Anda pilih. Untuk haji reguler, Anda mungkin harus menunggu puluhan tahun. Namun dengan persiapan matang, kelengkapan syarat, dan memilih jalur yang tepat, Anda bisa mewujudkan impian suci ini dengan lebih pasti.
Jangan tunda niat baik Anda. Semakin cepat mendaftar, semakin cepat pula peluang Anda untuk menunaikan ibadah haji. Semoga artikel ini membantu Anda memahami estimasi waktu tunggu, syarat, dan cara daftar haji dengan mudah.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Rano Karno Sebut Penting Sedot Tinja 3 Tahun Sekali: Kalau Tidak bisa Meledak!
-
Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 14 Orang, Tim DVI Terus Identifikasi Santri Belasan Tahun
-
Diragukan Bjorka Asli, Dalih Polisi Ciduk WFH Pemuda Tak Lulus SMK yang Diklaim Bobol Data Bank
-
Viral Korban Kecelakaan Diduga Ditolak Puskesmas, Dibiarkan Tergeletak di Teras
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM
-
Detik-detik Artis Keturunan Indonesia Ardell Aryana Disandera Tentara Israel saat Live TikTok
-
Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!
-
Pastikan Serapan Anggaran MBG Membaik, Luhut: Menkeu Tak Perlu Ambil Anggaran yang Tak Terserap
-
Ngeri! Jakarta Masuk 5 Besar Kota dengan Udara Terburuk di Dunia
-
Buka Suara soal Kasus Puluhan Siswa SD Keracunan MBG di Jaktim, DKPKP DKI Bilang Begini