Suara.com - Seiring meningkatnya minat umat Muslim Indonesia untuk berhaji, muncul pertanyaan penting, daftar haji sekarang berangkat kapan?
Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib ditunaikan bagi umat Muslim yang mampu secara fisik, mental, dan finansial.
Artikel ini akan mengupas estimasi waktu tunggu keberangkatan, syarat pendaftaran, dan cara mendaftar haji reguler di Indonesia secara lengkap dan mudah dipahami.
Indonesia adalah salah satu negara dengan jumlah jemaah haji terbanyak di dunia. Akibatnya, kuota haji yang terbatas setiap tahunnya membuat calon jemaah harus mengantre cukup lama.
Per Mei 2025, estimasi waktu tunggu haji di Indonesia berkisar antara 11 hingga lebih dari 40 tahun, tergantung provinsi dan kabupaten/kota tempat pendaftaran. Misalnya:
- Jakarta Timur: sekitar 20 tahun
- Bandung: sekitar 25 tahun
- Lombok Timur: lebih dari 30 tahun
- Sulawesi Selatan: bisa mencapai 40 tahun
Artinya, jika Anda mendaftar haji reguler sekarang, kemungkinan besar baru akan berangkat dalam 2–4 dekade mendatang, kecuali jika memilih haji khusus (ONH Plus) dengan biaya yang lebih tinggi dan waktu tunggu lebih singkat (sekitar 5–7 tahun).
Untuk mengecek estimasi waktu tunggu terkini sesuai domisili, Anda dapat mengunjungi situs resmi Siskohat Kemenag.
Syarat Mendaftar Haji Reguler
Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi beberapa syarat pendaftaran haji reguler berikut ini:
Baca Juga: Reaksi Haji Faisal Soal Hubungan Asmara Fuji dan Verrell Bramasta: Saya Kembalikan kepada Anak
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 12 tahun
- Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK)
- Memiliki rekening tabungan di bank penerima setoran haji
- Membayar setoran awal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) minimal Rp25 juta (besarannya dapat berubah sesuai kebijakan Kementerian Agama).
Jika semua syarat terpenuhi, Anda sudah bisa mengajukan pendaftaran secara resmi dan mendapatkan nomor porsi haji.
Cara Daftar Haji: Panduan Langkah demi Langkah
Berikut langkah-langkah cara mendaftar haji reguler di Indonesia:
1. Buka Rekening Haji di Bank Penerima Setoran: Datang ke salah satu bank syariah mitra Kemenag dan buka rekening khusus haji. Anda akan diminta melakukan setoran awal sebesar Rp25 juta.
2. Dapatkan Bukti Setoran Awal: Bank akan memberikan bukti setoran awal BPIH dan menginput data Anda ke sistem Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu). Bukti ini diperlukan untuk melanjutkan proses ke Kemenag.
3. Daftar ke Kantor Kemenag Kabupaten/Kota: Datang ke Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) setempat dengan membawa:
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini