Suara.com - Seiring meningkatnya minat umat Muslim Indonesia untuk berhaji, muncul pertanyaan penting, daftar haji sekarang berangkat kapan?
Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib ditunaikan bagi umat Muslim yang mampu secara fisik, mental, dan finansial.
Artikel ini akan mengupas estimasi waktu tunggu keberangkatan, syarat pendaftaran, dan cara mendaftar haji reguler di Indonesia secara lengkap dan mudah dipahami.
Indonesia adalah salah satu negara dengan jumlah jemaah haji terbanyak di dunia. Akibatnya, kuota haji yang terbatas setiap tahunnya membuat calon jemaah harus mengantre cukup lama.
Per Mei 2025, estimasi waktu tunggu haji di Indonesia berkisar antara 11 hingga lebih dari 40 tahun, tergantung provinsi dan kabupaten/kota tempat pendaftaran. Misalnya:
- Jakarta Timur: sekitar 20 tahun
- Bandung: sekitar 25 tahun
- Lombok Timur: lebih dari 30 tahun
- Sulawesi Selatan: bisa mencapai 40 tahun
Artinya, jika Anda mendaftar haji reguler sekarang, kemungkinan besar baru akan berangkat dalam 2–4 dekade mendatang, kecuali jika memilih haji khusus (ONH Plus) dengan biaya yang lebih tinggi dan waktu tunggu lebih singkat (sekitar 5–7 tahun).
Untuk mengecek estimasi waktu tunggu terkini sesuai domisili, Anda dapat mengunjungi situs resmi Siskohat Kemenag.
Syarat Mendaftar Haji Reguler
Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi beberapa syarat pendaftaran haji reguler berikut ini:
Baca Juga: Reaksi Haji Faisal Soal Hubungan Asmara Fuji dan Verrell Bramasta: Saya Kembalikan kepada Anak
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 12 tahun
- Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK)
- Memiliki rekening tabungan di bank penerima setoran haji
- Membayar setoran awal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) minimal Rp25 juta (besarannya dapat berubah sesuai kebijakan Kementerian Agama).
Jika semua syarat terpenuhi, Anda sudah bisa mengajukan pendaftaran secara resmi dan mendapatkan nomor porsi haji.
Cara Daftar Haji: Panduan Langkah demi Langkah
Berikut langkah-langkah cara mendaftar haji reguler di Indonesia:
1. Buka Rekening Haji di Bank Penerima Setoran: Datang ke salah satu bank syariah mitra Kemenag dan buka rekening khusus haji. Anda akan diminta melakukan setoran awal sebesar Rp25 juta.
2. Dapatkan Bukti Setoran Awal: Bank akan memberikan bukti setoran awal BPIH dan menginput data Anda ke sistem Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu). Bukti ini diperlukan untuk melanjutkan proses ke Kemenag.
3. Daftar ke Kantor Kemenag Kabupaten/Kota: Datang ke Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) setempat dengan membawa:
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Ketum PRIMA Nilai Pidato Presiden Tegaskan Arah Baru Pembangunan Nasional Berbasis Ekonomi Pancasila
-
TAUD Minta Hakim Praperadilan Nyatakan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke POM TNI Tak Sah!
-
Prabowo Persilakan DPR hingga Kepala Daerah Cek Dapur MBG: Temuan Penyimpangan Langsung Ditindak
-
Pengamat Soroti Komunikasi Pemerintah, Optimisme Tak Nyambung dengan Realitas Rakyat
-
Cegah TPO, Kantor Imigrasi Palopo dan Pemkab Toraja Utara Bentuk Desa Binaan
-
Anggaran MBG Dipangkas, JPPI Minta Dana Pendidikan Fokus untuk Sekolah Rusak dan Guru
-
Medan Cukup Menantang, Ditjen Imigrasi Usul Buka Kantor di Toraja Utara
-
Menlu Ungkap Kendala Pembebasan 9 WNI di Israel: RI Pakai Jalur Turki, Yordania, dan Lembaga HAM
-
Menlu Sugiono: Penangkapan 9 WNI Misi Gaza oleh Israel Adalah Pelanggaran Kemanusiaan
-
Prabowo Ungkap Pernah Dibantu Megawati saat Masih 'Luntang-Lantung'