News / Nasional
Jum'at, 09 Mei 2025 | 20:26 WIB
Presiden Prabowo Subianto [Ist]

"Masih kami dalami. Yang jelas secara kasatmata kendaraan truk ini berjalan dari arah utara ke selatan," kata Kombes Pol. Pratama di TKP, Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo dikutip dari ANTARA.

Ia menambahkan bahwa kejadian bermula ketika truk mencoba mendahului angkutan umum di tikungan tajam dengan kondisi jalan menurun.

"Di tikungan ini, truk menyenggol sebelah kiri, kemudian mengenai sebelah kanan kendaraan angkutan. Truk oleng dan hendak menyalip kendaraan, padahal di marka jalan tidak diperbolehkan karena terdapat garis lurus," jelasnya.

Tragisnya, dugaan sementara mengarah pada kemungkinan rem blong atau pengemudi truk yang tidak sempat melakukan pengereman. “Apakah remnya itu blong atau belum sempat ngerem? Masih kami dalami,” ujar Kombes Pol. Pratama.

Ia menegaskan, dari pengamatan awal, tidak ditemukan bekas pengereman di TKP. “Akan kami dalami apakah dia kaget dan tidak ngerem atau rem itu tidak berfungsi,” tambahnya.

Benturan hebat tersebut membuat truk terguling dan menghantam rumah warga di pinggir jalan.

Minibus yang terlibat dalam kecelakaan itu pun ringsek parah dan sebagian besar penumpangnya meninggal dunia di lokasi kejadian.

Menurut informasi dari Polres Purworejo, kesebelas korban meninggal merupakan warga Kabupaten Magelang. Kasi Humas Polres Purworejo, AKP Ida Widiastuti, menyebutkan bahwa para korban adalah:

  1. Aulia Anggi Praktiwi (26) warga Desa Tamanagung
  2. Divya Kreswinanda (25) warga Mertoyudan
  3. Isna Hayati (27) warga Mungkid
  4. Naely Nur Sadiyah (23) warga Mungkid
  5. Finna Mukaromah (28) warga Mungkid
  6. Nely Suroya warga Mungkid
  7. Melani Septiani (26) warga Ambarketawang
  8. Naqi Umi Rohmah (27) warga Mungkid
  9. Siti Khur Fatonah (27) warga Borobudur
  10. Hesti Nurngaini Rahayu (24) warga Borobudur
  11. Edy Sunarto (71) warga Mungkid, yang diduga sopir minibus

Suasana haru tak terbendung di kamar jenazah RSI Purworejo, tempat beberapa korban dilarikan.

Baca Juga: Megawati Sebut Presiden Kangen Nasi Goreng Buatannya, Istana: Kangennya Sudah 2,5 Tahun

Tangis keluarga pecah saat jenazah satu per satu dikenali. Isak tangis dan pelukan duka mewarnai ruangan yang dipenuhi keheningan mendalam.

Selain korban meninggal, lima orang lainnya mengalami luka-luka, termasuk seorang pemilik rumah yang tertabrak dua kendaraan dalam kejadian tersebut.

“Lima korban luka sudah dirawat di RSI Purworejo,” kata AKP Ida.

Sementara itu, sopir truk berinisial L, warga Bojonegoro, Jawa Timur, mengalami luka berat dan kini dirawat intensif di Rumah Sakit Tjitro Wardoyo, Purworejo.

Kecelakaan ini terjadi di ruas jalan yang memiliki kontur menurun dan rawan kecelakaan.

Truk bernomor polisi B 9970 BYZ diduga melaju dengan kecepatan tinggi saat hendak menyalip minibus, sebelum akhirnya hilang kendali, terguling, dan menabrak rumah warga.

Kini, polisi masih terus menyelidiki kecelakaan yang mengguncang warga dua kabupaten ini.

Sejumlah pihak mendesak agar penindakan tegas diberlakukan pada pelanggaran rambu lalu lintas, terutama di jalur-jalur rawan seperti di Kalijambe.

Keluarga korban hanya bisa berharap keadilan ditegakkan dan tragedi memilukan ini menjadi pelajaran agar keselamatan di jalan raya benar-benar diutamakan.

Kondisi Bus ALS terguling di Padang Panjang. [Dok. Antara]

Kecelakaan di Padang Panjang

Kecelakaan maut di jalur lintas Sumatera, tepatnya di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, pada Selasa (6/5/2025), masih jadi perhatian publik.

Apalagi, korban Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dengan nomor polisi (Nopol) B 7512 FGA itu cukup banyak.

Bus jurusan Medan-Jakarta itu terguling sekitar simpang Terminal Bukit Surungan, saat melaju dari arah Bukittinggi menuju Kota Padang.

Dalam insiden tragis tersebut, sebanyak 12 penumpang dilaporkan meninggal dunia di tempat, sementara 22 orang lainnya mengalami luka-luka, baik ringan maupun berat.

Seluruh korban diketahui berasal dari dalam bus, tanpa melibatkan pengguna jalan lain.

"Jumlah korban sebanyak 34 orang, terdiri dari 30 penumpang dan 4 awak bus. Seluruh korban merupakan penumpang yang berada di dalam kendaraan saat kejadian," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, AKBP Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq.

Hingga kini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan.

Namun, berdasarkan data awal dari Aplikasi Mitra Darat, diketahui bahwa Bus ALS yang terlibat dalam kecelakaan tersebut tidak memiliki izin operasi yang sah.

Kemudian, masa berlaku uji berkala kendaraan tersebut masih aktif hingga 14 Mei 2025.

Fakta bahwa bus tidak mengantongi izin operasi menjadi sorotan serius publik, mengingat kecelakaan ini mengakibatkan banyak korban jiwa.

Pihak kepolisian dan pemerintah daerah menyatakan bahwa peristiwa ini harus menjadi evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan moda transportasi darat, terutama angkutan penumpang antarkota antarprovinsi.

"Kapolda Sumbar telah memerintahkan agar kasus ini diusut tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati.

Penyelidikan mendalam dilakukan oleh tim gabungan dari kepolisian, Dinas Perhubungan, serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Load More