Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) secara resmi memberikan perlindungan kepada tiga korban dan empat saksi.
Dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.
Langkah ini diambil usai Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK (SMPL) yang digelar pada Senin, 5 Mei 2025.
Perlindungan diberikan setelah LPSK menilai bahwa unsur relasi kuasa dalam kasus ini.
Membuat para korban dalam posisi sangat rentan dan tidak berdaya.
Relasi Kuasa dan Ketimpangan Posisi Korban
Wakil Ketua LPSK, Sri Nurherwati, menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual ini terjadi dalam konteks ketimpangan kuasa.
Antara pelaku dan korban, yang menjadi hal krusial dalam dunia medis.
“Relasi kuasa yang terjadi di dunia medis melibatkan pengetahuan dan profesi dokter. Dalam hal ini, masyarakat umumnya percaya bahwa seorang dokter tidak akan melakukan kekerasan seksual,” ujar Nurherwati dalam pernyataan resminya dari Jakarta, Sabtu 10 Mei 2025.
Baca Juga: Profil Gedion Dapaherang, Wasit Persib Bandung Vs Barito Putera yang Keputusannya Tuai Sorotan
Kondisi tersebut memperkuat urgensi perlindungan dari LPSK.
Mengingat korban berada dalam posisi subordinat baik secara struktur organisasi maupun sosial.
Jenis Perlindungan Beragam Sesuai Kebutuhan Korban
Setiap korban dalam kasus ini menerima bentuk perlindungan yang berbeda, sesuai permohonan yang diajukan:
-FH, salah satu saksi korban, menerima pendampingan hukum serta layanan perhitungan restitusi.
-N mendapatkan akses informasi tentang perkembangan kasus yang menimpanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK, Begini Respon Resmi DPP PDIP
-
Selain Bupati Sukoharjo, KPK Bawa 9 Orang ke Jakarta Usai OTT
-
Sindir Penjahat Timbun Emas dan Harta di Sentul, LSAK: Mereka Adalah Qorun Versi Upgrade!
-
Sudah Seperti Adik Sendiri, Surya Paloh Kenang Rachmat Gobel Sebagai Industrialis Pekerja Keras
-
Pintu Dirantai, Sunyi Senyap Ruko di Cipete Usai Digeledah Polisi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kakap
-
Didampingi Teddy hingga Zulhas, Prabowo Bertolak ke NTB, Ini Agendanya
-
Respons Pramono Soal Tiga Pekerja Proyek Air Bersih Tewas: Bukan Tanggung Jawab Langsung PAM Jaya
-
Kejaksaan Punya Personel Pengamanan Internal, Kenapa Libatkan TNI Jaga Rumah Jampidsus?
-
Febrie Adriansyah Pastikan Tak Ada Proses Hukum yang Dihilangkan dalam Kasus Dugaan Korupsi Asabri
-
LSAK Usul KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Batu Bara Pejabat Kejaksaan: Syarat Hukum Sudah Terpenuhi