Suara.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengatakan pihaknya segera menerapkan pengetatan terhadap prosesur distribusi makanan dalam program makan bergizi gratis (MBG).
Pengetatan prosedur makanan itu dilakukan sebagai langkah korektif dan preventif menyusul adanya kasus keracunan siswa diduga akibat menyantap MBG.
Dadan menyampaikan ada tujuh langkah yang menjadi upaya untuk pengetatan distribusi makanan.
"Secara umum BGN melakukan langkah seperti ini," kata Dadan kepada Suara.com, Senin (12/5/2025).
Pertama, pemilihan bahan baku yang lebih selektif. Kedua, pemendekan waktu memasak dan penyiapan makanan dengan waktu pengiriman makanan.
Ketiga, BGN menekankan protokol keamanan saat proses pengantaran dari satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) ke sekolah.
Keempat, batas toleransi waktu antara makanan diterima dan harus segera dikonsumsi. Kelima, mekanisme distribusi di sekolah, termasuk penyimpanan dan penyerahan kepada siswa.
Keenam, kewajiban uji organoleptik (uji tampilan, aroma, rasa, dan tekstur) terhadap makanan sebelum dibagikan
Ketujuh, penyegaran dan pelatihan penjamah makanan secara rutin.
Baca Juga: Kabar Gembira, Korban Keracunan Makan Bergizi Gratis Dapat Jaminan Asuransi
Sebelumnya, Dadan membenarkan total siswa di Kota Bogor yang diduga alami keracunan usai menyantap makan bergizi gratis (MBG), berjumlah 210 orang.
Jumlah tersebut berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Bogor yang mencatat total perkembangan kasus dugaan keracunan MBG dari 7-9 Mei 2025 di Bogor. Secara kumulatif total korban yang tercatat oleh Dinas Kesehatan Kota Bogor berjumlah 210 orang.
Dadan mengatakan BGN sudah mengetahui laporan data dari Dinas Kesehatan Kota Bogor.
"Sudah karena kita melakukan koordinasi setiap saat," kata Dadan kepada Suara.com, Senin.
Kekinian, Dadan juga sudah mengetahui dugaan penyebab siswa keracunan akibat MBG. Ia berujar dugaan tersebut karena bahan baku makanan dan proses pengolahan.
Berita Terkait
-
210 Siswa di Bogor Keracunan MBG, Bahan Baku dan Prosesing di SPPG Percontohan Jadi Biang Kerok
-
Pemerintah Meyakini Program MBG Akan Membuka 90 Ribu Lapangan Kerja
-
BGN Pastikan Asuransi untuk Program MBG: Perlindungan dari Produksi hingga Distribusi
-
Kabar Gembira, Korban Keracunan Makan Bergizi Gratis Dapat Jaminan Asuransi
-
Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun