Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi dampak kebijakan Panasonic Holdings terhadap pekerja Panasonic di Indonesia. Hal itu menyusul rencana PHK di perusahaan tersebut.
Kekhawatiran Presiden Partai Buruh itu adalah terkait pengumuman Panasonic Holdings ihwal rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 10.000 karyawan secara global, dengan rincian separuh dari jumlah tersebut akan dilakukan di Jepang, sementara sisanya menyasar tenaga kerja Panasonic di luar negeri.
“Sampai saat ini memang belum ada pengumuman resmi mengenai PHK di Indonesia. Namun, kita tidak bisa menutup kemungkinan akan adanya PHK, terutama bagi pekerja kontrak dan sebagian kecil pekerja tetap,” kata Said Iqbal dikutip dari keterangan tertulis, Senin (12/5/2025).
Berdasarkan catatan, KSPI menyebut saat ini terdapat 7.000 hingga 8.000 pekerja Panasonic di Indonesia. Pekerja-pekera tersebar di tujuh pabrik, yaitu dua di Jakarta, dua di Bekasi, satu di Bogor, satu di Pasuruan, dan satu di Batam.
Jenis industri yang dijalankan pabrik-pabrik tersebut meliputi pabrik baterai, alat kesehatan, peralatan rumah tangga, hingga distribusi elektronik bermerek Panasonic.
“Buruh Panasonic di Indonesia saat ini diliputi kekhawatiran. Jangan sampai kebijakan PHK global dijadikan alasan untuk melakukan PHK massal di Indonesia, apalagi terhadap pekerja yang statusnya kontrak atau outsourcing. Pemerintah harus segera bertindak, jangan menunggu gejolak,” kata Said Iqbal.
Said menyampaikan bahwa KSPI dan Partai Buruh mendesak pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan untuk segera melakukan langkah antisipasi, termasuk membuka dialog dengan manajemen Panasonic dan serikat pekerja untuk memastikan perlindungan terhadap hak-hak buruh.
Desakan serupa juga ditujukan KSPI dan Partai Buruh kepada pemerintah daerah di tujuh lokasi pabrik Panasonic di Indonesia.
KSPI dan Partai Buruh menekankan pentingnya transparansi dan pelibatan serikat pekerja dalam setiap proses restrukturisasi atau efisiensi, guna mencegah PHK sepihak yang merugikan buruh.
Baca Juga: Said Iqbal: 90 Persen Buruh Indonesia Dukung Prabowo
"Kita minta ada audit dan pengawasan ketat, serta jaminan bahwa buruh tidak menjadi korban dari keputusan bisnis global," kata Said Iqbal.
Langkah Menaker Respons Gelombang PHK
Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengoptimalkan platform SIAPKerja untuk merespons gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui penyediaan data lowongan kerja terintegrasi bagi para korban PHK.
"Informasi terkait lapangan kerja yang ada itu nanti terintegrasi dalam platform SIAPKerja," ujar Yassierli di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Penyebab platform SIAPkerja belum berjalan secara optimal adalah kurangnya laporan dari perusahaan terkait lowongan kerja yang mereka berikan.
Oleh karena itu, Yassierli meminta kepada setiap perusahaan yang memiliki lowongan kerja untuk melaporkan hal tersebut ke layanan ketenagakerjaan pada portal kemnaker.go.id, tepatnya pada layanan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP).
Berita Terkait
-
Said Iqbal: 90 Persen Buruh Indonesia Dukung Prabowo
-
Hadiri Peringatan May Day di Monas, Presiden Prabowo Sapa Ratusan Ribu Buruh
-
Prabowo Akan Hadiri Peringatan May Day 2025, Buruh Berharap Dapat Kado Sistem Outsourcing Dihapus
-
Cuma Baru Soekarno, KSBSI soal Kabar Prabowo Mau Temui Buruh saat Mayday: Kami Acungi Jempol
-
Said Iqbal Imbau DPR dan Pemerintah Bentuk Satgas PHK, Antisipasi Badai PHK Buruh Imbas Tarif Trump
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!
-
Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan
-
Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi
-
Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket