Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan adanya ancaman badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 50 ribu buruh imbas adanya kebijakan pembaruan tarif resiprokal yang diterapkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Untuk itu, ia pun meminta DPR RI segera membentuk Satuan Tugas atau Satgas PHK untuk mengantisipasi.
"Jadi Satgas PHK ini antisipasi terhadap bisa nggak tidak terjadi PHK, kemudian terhadap kalau terjadi PHK hak-hak buruh harus dibayar, atau Satgas PHK ini merekomendasikan kepada pemerintah untuk renegosiasi kepada pemerintah Amerika Serikat," kata Said dalam konferensi pers, Sabtu (5/4/2025).
Menurutnya, Satgas tersebut nantinya harus melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan KSPI, dan DPR RI.
Ia menyampaikan, usulannya tersebut sudah disambut baik oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
"Pas lagi silaturahmi lebaran saya sampaikan itu, dan beliau menangkap positif," katanya.
Lebih lanjut, Said menyampaikan, jika pihaknya akan segera meminta waktu untuk bertemu DPR RI agar usulannya bisa diakomodir. Menurutnya, adanya ancaman badai PHK ini tak tertangani dikhawatirkan akan muncul aksi unjuk rasa.
"Kalau ini nggak ditangani gejolak demo dimana-mana. Saya bisa pastikan, gejolak demo dimana-mana. Karena itu kami mengajukan gagasan itu, direspon baik, mungkin nantinya setelah masuk hari kerja, kami minta waktu bertemu sehingga menjadi formal," katanya.
"Kami minta pemerintah jangan main-main, dan pembentukan Satgas PHK harus cepat kita lakukan bersama," sambungnya.
Baca Juga: INDEF Sarankan Pemerintah Harus Negosiasi Dagang Lawan Tarif Trump
Gelombang PHK kedua
Said Iqbal menyampaikan adanya ancaman gelombang kedua Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dipicu oleh kebijakan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump soal tarif baru resiprokal.
"Kini, gelombang kedua PHK mulai terlihat. Di tingkat perusahaan, beberapa serikat pekerja sudah diajak berunding oleh pihak manajemen mengenai rencana PHK. Namun, belum ada kejelasan soal jumlah buruh yang akan terkena dampak, waktu pelaksanaannya, maupun pemenuhan hak-hak mereka. Perundingan masih dalam tahap awal," kata Said kepada wartawan, Sabtu (5/4/2025).
Sebelumnya, kata dia, Indonesia telah mengalami gelombang pertama PHK yang cukup besar. Berdasarkan catatan Litbang KSPI dan Partai Buruh, sebanyak 60 ribu buruh telah mengalami PHK di lebih dari 50 perusahaan sepanjang Januari hingga Maret 2025.
Para buruh yang terkena PHK tersebut, kata dia, mayoritas tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR), termasuk buruh Sritex yang hingga Lebaran usai belum juga menerima hak THR mereka.
Ia menegaskan, bahwa pernyataan pemerintah yang menyebut THR akan dibayarkan kemudian hanyalah janji manis semata.
"THR adalah hak buruh yang harus dibayarkan sebelum Lebaran, tepatnya maksimal H-7. Jika dibayarkan setelah itu, maka secara hukum dan substansi, tidak bisa lagi disebut THR," katanya.
Lebih lanjut, Said menyayangkan perlakuan dari perusahaan aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim, yang hanya memberikan bantuan hari raya (BHR) sebesar Rp50 ribu kepada para pengemudi.
Padahal, kata dia, ada anggota KSPI yang selama ini mampu menghimpun pendapatan lebih dari Rp30 juta. Seharusnya mereka menerima BHR yang nilainya mendekati Rp900 ribu. Ini menjadi catatan yang sangat miris. Bagi buruh yang di-PHK, jangankan THR, pesangon pun tidak mereka dapatkan.
"Sebelum Lebaran, tim KSPI dan Partai Buruh juga telah menemukan fakta di lapangan bahwa sejumlah perusahaan berada dalam kondisi goyah dan sedang mencari format untuk menghindari PHK. Namun, dengan diberlakukannya kebijakan tarif impor dari Amerika Serikat mulai 9 April 2025, perusahaan-perusahaan tersebut diprediksi akan terjerembab lebih dalam," katanya.
Ironisnya, kata dia, hingga kekinian, belum ada langkah konkret dari pemerintah untuk mengantisipasi dampak kebijakan tarif AS tersebut. Tidak ada kepastian atau strategi nasional yang disiapkan untuk mencegah pengurangan produksi, penutupan perusahaan, atau PHK massal.
KSPI dan Partai Buruh mencatat bahwa industri-industri yang paling rentan dihantam gelombang kedua PHK meliputi industri tekstil, garmen, sepatu, elektronik, makanan dan minuman yang berorientasi ekspor ke Amerika Serikat, serta industri minyak sawit, perkebunan karet, dan pertambangan.
Menurutnya, dalam kalkulasi sementara Litbang KSPI dan Partai Buruh, diperkirakan akan ada tambahan 50 ribu buruh yang ter-PHK dalam tiga bulan pasca diberlakukannya tarif baru tersebut.
Berita Terkait
-
KSPI Sebut Badai PHK Gelombang kedua Berpotensi Terjadi, 50 Ribu Buruh Terancam
-
Anwar Ibrahim Telpon Para Pemimpin Negara ASEAN Salah Satunya Prabowo, Respons Langkah Tarif Trump
-
Hadapi Kebijakan Tarif Trump, Legislator PKS: RI Harus Jalankan Diplomasi Dagang Cerdas dan Terukur
-
Tarif Trump 32 Persen Ancam Industri Padat Karya, Jutaan Pekerja Bakal Terdampak PHK?
-
INDEF Sarankan Pemerintah Harus Negosiasi Dagang Lawan Tarif Trump
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?