Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengingatkan pentingnya peran sekolah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.
Pesan itu disampaikan seiring adanya kasus tawuran yang dilakukan oleh sejumlah siswa SD di Depok pada Sabtu (10/5) lalu.
Arifah meminta adanya penguatan peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan sebagai kunci dalam upaya deteksi dan penanganan dini terhadap potensi kekerasan.
“Pendidikan karakter harus menjadi bagian tak terpisahkan dari proses belajar-mengajar. Anak perlu dibekali keterampilan mengelola emosi, menyelesaikan konflik secara damai, serta menjunjung nilai kemanusiaan dan toleransi,” pesan Arifah dalam keterangannya, Senin (12/5/2025).
Untuk memperkuat upaya preventif, Arifah juga mendorong pengembangan Ruang Bersama Indonesia (RBI) berbasis isu perlindungan anak di tingkat desa/kelurahan sebagai forum kolaboratif lintas sektor, termasuk sekolah, tokoh masyarakat, dan aparat untuk mencegah dan menangani perilaku menyimpang secara terpadu.
Dalam penanganan siswa SD yang terlibat tawuran itu, Arifah meminta Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) berikan layanan rehabilitasi.
“Kami mengajak seluruh pihak—orang tua, guru, tokoh masyarakat, hingga pemerintah daerah—untuk mempertegas komitmen bersama dalam menciptakan zona aman bagi anak, khususnya di lingkungan sekolah," pesannya.
Dia menekankan kalau setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembangnya.
"Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” kata Arifah.
Dia juga mendorong jangan sampai anak-anak itu diberi hukuman pidana.
Menurutnya, penanganan terhadap anak-anak yang terlibat dalam peristiwa tersebut harus mengedepankan pendekatan perlindungan, pembinaan, dan rehabilitasi, bukan tindakan represif.
Baca Juga: Kak Seto Blak-blakan Bongkar Kondisi Anak dalam Barak Militer Dedi Mulyadi
"Anak-anak yang terlibat perlu mendapatkan pendampingan intensif serta program rehabilitasi psikososial agar tidak mengulangi perilaku serupa. Mereka bukan pelaku kriminal, melainkan korban dari sistem yang belum cukup hadir untuk melindungi mereka," tutur Arifah.
Menurutnya, tawuran yang melibatkan anak usia SD sudah termasuk pelanggaran terhadap prinsip-prinsip dasar perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Aksi tawuran siswa SD itu terungkap setelah beredar videonya di media sosial. Dari rekaman terlihat tawuran itu terjadi di lingkungan perumahan Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Depok.
Video yang direkam melalui sepeda motor tersebut memperlihatkan bocah yang mengenakan seragam pramuka dan baju bebas saling serang.
Perekam video yang diduga bersama temannya itu tidak melerai, melainkan melontarkan kalimat provokasi agar kedua kubu mendekat dan terlibat bentrok satu sama lain.
"Udah banyak banget nih Pak Dedi, sabar, sabar. Eh dempet, dempet woi, gua enggak, gua nontonin doang, udah GC," teriak perekaman.
Berita Terkait
-
Menteri PPPA Minta Bocah SD yang Tawuran di Depok Tidak Dihukum Pidana: Mereka Korban
-
Viral, Remaja Sujud ke Kaki Ibu di Barak Militer:Bukti Program Kontroversial Dedi Mulyadi Berhasil?
-
Mengintip 10 Mobil Bupati Purwakarta yang Tantang Verrell Bramasta Soal Barak Militer
-
Dedi Mulyadi Mau Bagi-bagi Rp10 Juta ke Warga jika Jadi Gubernur DKI, Stafsus Pramono: Salah Hitung!
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?
-
Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar
-
Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak
-
Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris
-
Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung
-
Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg
-
Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber
-
Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M
-
Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit
-
Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter