"Pengawasan Jaminan Produk Halal sejatinya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja. Di internal perusahaan juga ada penyelia halal yang keberadaannya juga diatur oleh regulasi sebagai orang yang bertanggung jawab atas proses produk halal yang dilakukan dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab," kata Haikal.
Produk Permen
Terpisah, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Provinsi Kalimantan Timur melakukan pengawasan khusus terhadap peredaran makanan anak- anak berjenis permen atau makanan ringan lain yang terindikasi menggunakan bahan tidak halal.
Kepala Dinas PPKUKM Kaltim Heni Purwaningsih menjelaskan pengawasan ini dilakukan karena adanya permintaan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur.
"Kami mendapatkan surat resmi dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur untuk mengecek produk makanan ringan lain seperti marshmallow yang beredar di Pasaran," kata Heny seperti dikutip dar Antara, Sabtu.
Heny menjelaskan dalam suratnya, Kemenag Kaltim menginformasikan adanya produk marshmallow yang terindikasi mengandung unsur babi (porcine), sehingga tidak layak diedarkan di wilayah dengan mayoritas konsumen Muslim.
"Pengawasan ini kami lakukan sebagai bentuk perlindungan kepada konsumen, terutama masyarakat Muslim, agar tidak mengonsumsi produk yang diragukan kehalalannya," ujar Heny.
Sementara itu, Kepala Bidang Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Syahrani menambahkan pengawasan dilakukan secara serentak di sejumlah pusat perbelanjaan mencakup 60 toko atau ritel modern di Samarinda.
Dari hasil pengawasan, ditemukan bahwa sembilan toko masih memajang dan menjual produk marshmallow yang telah dilarang beredar di rak display atau etalase mereka.
Baca Juga: 7 Cara Membedakan Makanan Mengandung Babi atau Tidak, Cek di Sini!
"Toko-toko yang masih menjual produk tersebut langsung kami beri peringatan. Kami juga meminta mereka menarik produk dari area display untuk mencegah terjadinya pembelian oleh konsumen," tambahnya.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjamin perlindungan konsumen serta memastikan produk pangan yang beredar memenuhi ketentuan halal dan keamanan pangan.
Lebih lanjut, Dinas PPKUKM Kaltim mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memilih produk pangan, khususnya yang berpotensi mengandung bahan tidak halal. Selain itu, pelaku usaha diharapkan aktif memverifikasi legalitas dan kehalalan produk yang dijual.
"Kami berharap pelaku usaha ikut bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan kenyamanan konsumen. Ini penting untuk membangun kepercayaan dan menciptakan iklim usaha yang sehat," tutup Syahrani.
Berita Terkait
-
Bawa Kepala Babi dan Ogoh-ogoh Muka Donald Trump, Massa May Day di DPR: Simbol Kapitalisme
-
Jajanan Anak Mengandung Babi Punya Label Halal: Negara Gagal Lindungi Konsumen
-
Beberapa Merek Ternyata Mengandung Babi, Marshmallow Terbuat Dari Apa?
-
7 Cara Membedakan Makanan Mengandung Babi atau Tidak, Cek di Sini!
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi