"Pengawasan Jaminan Produk Halal sejatinya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja. Di internal perusahaan juga ada penyelia halal yang keberadaannya juga diatur oleh regulasi sebagai orang yang bertanggung jawab atas proses produk halal yang dilakukan dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab," kata Haikal.
Produk Permen
Terpisah, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Provinsi Kalimantan Timur melakukan pengawasan khusus terhadap peredaran makanan anak- anak berjenis permen atau makanan ringan lain yang terindikasi menggunakan bahan tidak halal.
Kepala Dinas PPKUKM Kaltim Heni Purwaningsih menjelaskan pengawasan ini dilakukan karena adanya permintaan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur.
"Kami mendapatkan surat resmi dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur untuk mengecek produk makanan ringan lain seperti marshmallow yang beredar di Pasaran," kata Heny seperti dikutip dar Antara, Sabtu.
Heny menjelaskan dalam suratnya, Kemenag Kaltim menginformasikan adanya produk marshmallow yang terindikasi mengandung unsur babi (porcine), sehingga tidak layak diedarkan di wilayah dengan mayoritas konsumen Muslim.
"Pengawasan ini kami lakukan sebagai bentuk perlindungan kepada konsumen, terutama masyarakat Muslim, agar tidak mengonsumsi produk yang diragukan kehalalannya," ujar Heny.
Sementara itu, Kepala Bidang Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Syahrani menambahkan pengawasan dilakukan secara serentak di sejumlah pusat perbelanjaan mencakup 60 toko atau ritel modern di Samarinda.
Dari hasil pengawasan, ditemukan bahwa sembilan toko masih memajang dan menjual produk marshmallow yang telah dilarang beredar di rak display atau etalase mereka.
Baca Juga: 7 Cara Membedakan Makanan Mengandung Babi atau Tidak, Cek di Sini!
"Toko-toko yang masih menjual produk tersebut langsung kami beri peringatan. Kami juga meminta mereka menarik produk dari area display untuk mencegah terjadinya pembelian oleh konsumen," tambahnya.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjamin perlindungan konsumen serta memastikan produk pangan yang beredar memenuhi ketentuan halal dan keamanan pangan.
Lebih lanjut, Dinas PPKUKM Kaltim mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memilih produk pangan, khususnya yang berpotensi mengandung bahan tidak halal. Selain itu, pelaku usaha diharapkan aktif memverifikasi legalitas dan kehalalan produk yang dijual.
"Kami berharap pelaku usaha ikut bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan kenyamanan konsumen. Ini penting untuk membangun kepercayaan dan menciptakan iklim usaha yang sehat," tutup Syahrani.
Berita Terkait
-
Bawa Kepala Babi dan Ogoh-ogoh Muka Donald Trump, Massa May Day di DPR: Simbol Kapitalisme
-
Jajanan Anak Mengandung Babi Punya Label Halal: Negara Gagal Lindungi Konsumen
-
Beberapa Merek Ternyata Mengandung Babi, Marshmallow Terbuat Dari Apa?
-
7 Cara Membedakan Makanan Mengandung Babi atau Tidak, Cek di Sini!
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta