Suara.com - Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menyambut baik kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung yang mewajibkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk naik angkutan umum tiap hari Rabu.
Bahkan, ia meminta agar kebijakan ini diperluas demi menambah jumlah ASN yang naik angkutan umum.
Ia mencontohkan seharusnya para ASN di kementerian dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga ikut diinstruksikan untuk naik kendaraan publik pada waktu tertentu.
"Itu harus diikuti oleh pusat Tentunya, menteri perhubungan lah masa nggak mau ikut kan? Jadi semua kementerian harus menggunakan itu. Jadi untuk PNS-PNS kementerian Pokoknya menurut saya, termasuk BUMN," ujar Djoko kepada Suara.com, Senin (12/5/2025).
Jika bisa, daerah lain pun juga dianjurkan untuk menerapkan kebijakan serupa apabila sudah memiliki fasilitas kendaraan umum yang memadai.
"Saya kira awal yang baik. Kalau itu baik akan ditiru dari daerah, tetapi kalau ditanyakan apakah bisa mengatasi (para ASN naik angkutan umum) kebanyakan nggak bisa," ungkapnya.
Mengenai pelaksanaannya, Djoko mengakui ada kemungkinan nantinya ASN yang mencoba menyiasati instruksi naik angkutan umum ini.
Misalnya dengan tetap naik kendaraan pribadi sampai titik tertentu baru menaiki kendaraan umum.
Namun, hal ini bisa diatasi dengan pengawasan yang lebih ketat dari tiap instansi.
Baca Juga: Ada 4 Persen ASN DKI Tak Naik Angkutan Umum Hari Rabu, Gubernur Pramono: Kami Bina atau Binasakan
"Habis selfie dia naik motor bisa nggak? Bisa itu biar aja nanti kan makin ketahuan sendiri orang yang bohong-bohong," pungkasnya.
Pramono: 96 Persen ASN DKI Naik Angkot Tiap Rabu
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyampaikan hingga saat ini sebanyak 96 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah menaati aturan yang mewajibkan penggunaan transportasi umum setiap hari Rabu.
“Kepatuhan itu 96 persen. Karena saya mendapatkan laporan secara langsung untuk minggu lalu dari Kepala Dinas Perhubungan,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Pramono mengatakan, angka kepatuhan peraturan tersebut tinggi dikarenakan Balai Kota memang tidak menyediakan parkir di hari Rabu.
Bahkan, pintu gerbang Balai Kota dijaga ketat. Sehingga, tak ada kendaraan pribadi yang boleh masuk ke Balai Kota.
Berita Terkait
-
Ada 4 Persen ASN DKI Tak Naik Angkutan Umum Hari Rabu, Gubernur Pramono: Kami Bina atau Binasakan
-
Wajib Naik Angkutan Umum, Pramono Anung Ultimatum Pejabat Baru DKI: Saya Gak Batal Dilantik!
-
Sekalian Olahraga, Rano Karno Janji Tiga Kali Sepekan Ngantor Naik Angkutan Umum
-
Kemenhub Dukung Kebijakan Pramono Wajibkan ASN Jakarta Naik Angkutan Umum, Tapi...
-
Tak Gunakan Transportasi Publik ke DPR, Alasan Pramono Naik Mobil Dinas: Waktunya Mepet
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!
-
Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta
-
Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
-
Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP
-
DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan
-
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya
-
Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
-
Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman
-
IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani