Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga menetapkan 13 orang sebagai tersangka kasus kericuhan yang terjadi di depan Gedung DPR/MPR RI pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei.
"Demo anarkis di depan gedung DPR/MPR RI, dari 14 tersebut, sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka 13 orang dan sudah dilayangkan surat panggilan kepada yang bersangkutan," kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Senin (12/5).
Reonald menjelaskan 13 orang tersebut yakni, S, MZ, DS, HW, MB, SJ, GS, MF, EF, MM, JA, TA dan AH.
"Berdasarkan keterangan dari penyidik, ke-13 pelaku tersebut masih mangkir dalam panggilan pertama dalam kapasitasnya sebagai tersangka," katanya.
Dia juga mengimbau kepada ke-13 orang tersebut agar segera memenuhi panggilan, karena apabila tidak hadir nanti pada panggilan kedua maka penyidik akan melakukan penjemputan sesuai dengan hukum acara pidana.
Reonald menambahkan kepada sepuluh orang tersangka pertama tersebut dikenakan dengan pasal 212 KUHP tentang tindak pidana melawan petugas yang sedang menjalankan tugas yang sah.
Kemudian pasal 216 KUHP mengatur tentang sanksi pidana bagi orang yang sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut undang-undang oleh pejabat yang berwenang, atau yang dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan tindakan yang dilakukan oleh pejabat tersebut.
Pasal 218 KUHP tentang barang siapa pada waktu rakyat datang berkerumun dengan sengaja tidak segera pergi setelah diperintah tiga kali oleh atau atas nama penguasa yang berwenang diancam karena ikut serta perkelompokan.
"Untuk yang sepuluh orang tersangka itu S, MZ, DS, HW, MB, SJ, GS, MF, EF dan MM korbannya petugas sedangkan tiga orang tersangka yaitu JA, TA dan AH korbannya tim medis," kata Reonald.
Baca Juga: Habiburokhman Bilang Kapolri Orang Bijak, Penahanan Mahasiswi Tersangka Meme Prabowo Ditangguhkan
Reonald menambahkan para tersangka tersebut akan kembali dipanggil pada tanggal 14 dan 15 Mei 2025.
Polda Metro Jaya menangkap 14 orang pendemo yang berbuat anarkis di Hari Buruh Internasional pada Kamis malam yang diduga merupakan kelompok Anarko.
"Update hingga tadi malam itu ada 14 orang yang kami amankan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (2/5).
Ade Ary menjelaskan 14 orang tersebut adalah penyusup yang berasal dari sebuah kelompok bernama Anarko.
"Mereka ini adalah penyusup yang diduga dari kelompok Anarko. Pukul 16.12 WIB kemarin, beberapa penyusup ini melempari kendaraan warga yang tengah melintas di jalan tol. Apa hubungannya coba?" kata Ade Ary.
Lantaran bertindak anarkis, para pendemo yang merupakan penyusup itu akhirnya diamankan pada pukul 17.30 WIB.
Berita Terkait
-
Giatkan Literasi, Mahasiswa Psikologi UNJA Gelar Program di Senaung Jambi
-
Habiburokhman Bilang Kapolri Orang Bijak, Penahanan Mahasiswi Tersangka Meme Prabowo Ditangguhkan
-
Unhas Belum Mau Rilis Penyebab Kematian Dokter Gigi Ismawan Hajwan
-
Menggempur Prokrastinasi: Strategi Mahasiswa Menaklukkan Si Penunda Tugas
-
Bagaimana Kolaborasi Antarjurusan Mengukir Inovasi dari Sudut Sastra?
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi
-
5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna
-
Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas
-
Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI
-
KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya