Polisi juga tengah menelusuri izin operasi kapal dan standar keamanan yang diterapkan.
Gubernur Bengkulu dan Wali Kota Bengkulu menyampaikan belasungkawa dan menginstruksikan agar pengawasan terhadap layanan wisata air ditingkatkan.
“Kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang. Semua kapal wisata wajib memenuhi standar keselamatan,” tegas seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Bengkulu kini berkabung, dan tragedi ini menjadi momentum penting untuk membenahi keselamatan wisata bahari di wilayah tersebut.
Dengan demikian, total korban tewas dalam insiden tersebut menjadi delapan orang. Sebelumnya, tujuh korban telah dikonfirmasi meninggal dunia, yakni:
- Riska Nurjanah (28), asal Lubuk Linggau, Sumatera Selatan
- Ratna Kurniati (28), warga Kota Bengkulu
- Tesya (20), warga Kabupaten Kepahiang, Bengkulu
- Nesya (27), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu
- Arva Richi Dekry (29), warga Padang Utara, Sumatera Barat
- Yuni Saputri, warga Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu
- Suwantra, warga Kabupaten Muaro Bungo, Jambi
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin (12/5) terhadap kapal yang membawa 104 penumpang termasuk awak kapal.
Tim Inafis Polresta Bengkulu juga memasang garis polisi di lokasi kejadian dan melakukan pengukuran kapal untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sebelum melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi lebih dulu memeriksa pemilik jasa perjalanan sekaligus nakhoda kapal serta lima anak buah kapal (ABK) yang bertugas saat insiden terjadi.
Tujuh orang yang telah dimintai keterangan tersebut adalah Edi Susanto, Rahmad, Andri, Yandi, Dedek, dan Fandi.
Baca Juga: 7 Fakta Tragedi Kapal Wisata Karam dari Pulau Tikus Bengkulu: 7 Orang Diperiksa
Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan demi kelancaran proses penyelidikan, Polresta Bengkulu mengambil langkah tegas dengan menutup sementara akses perjalanan wisata ke Pulau Tikus menggunakan kapal Tiga Putra, hingga proses hukum selesai dan situasi kembali kondusif.
Tag
Berita Terkait
-
7 Fakta Tragedi Kapal Wisata Karam dari Pulau Tikus Bengkulu: 7 Orang Diperiksa
-
Kapal Tenggelam Usai Wisata ke Pulau Tikus Bengkulu, 7 Orang Tewas
-
Kepala Cabang Bank Bengkulu Korupsi Rp 6,7 Miliar Karena Kecanduan Judi Online
-
Lupakan Rendang, Ini 7 Kuliner Khas Bengkulu yang Lebih Menggoda Lidah
-
BRI Peduli Serahkan Ambulance ke Polda Bengkulu untuk Dukung Pelayanan Masyarakat
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian