Suara.com - Co-Founder Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS), Dwi Sasongko mengatakan. peristiwa ledakan saat pemusnahan amunisi afkir di Garut, Jawa Barat, merupakan alarm keras bagi semua pihak terkait pelaksanaan SOP di TNI, terutama dalam penanganan bahan peledak.
Diketahui, akibat ledakan dalam proses pemusnahan amunisi tidak layak pakai tersebut, 13 orang meninggal dunia. Terdiri dari 9 warga sipil dan 4 anggota TNI.
Sasongko mengatakan, secara kimia, bahan peledak memiliki sifat yang tidak dapat diduga, terkait dengan stabilitas dan sensitivitas terhadap panas atau benturan. Sifat tidak bisa diduga tersebut dapat meningkat ketika bahan peledak sudah lewat masa pakai atau kedaluwarsa.
Bahan peledak bahkan bisa meledak sewaktu-waktu ketika disimpan. Ledakan tersebut bisa karena suhu atau tekanan. Oleh karena itu, amunisi TNI yang kedaluwarsa secara rutin memang harus dimusnahkan.
Menutut Sasongko, belajar dari kasus Gudang Peluru yang meledak di Cibubur pada 30 Maret 2024, di mana ledakan terjadi karena adanya amunisi yang sudah kedaluwarsa.
Sasongko berujar upaya melakukan pemusnahan amunisi di Garut merupakan bagian dari SOP TNI. Akan tetapi, dari data yang sementara muncul lewat media, ada SOP pemusnahan yang tidak dilaksanakan dengan baik.
"Akibatnya, ketika ada insiden yang tidak terduga, misalnya ledakan susulan, mengenai anggota TNI dan masyarakat," kata Sasongko kepada Suara.com, Selasa (13/5/2025).
Sementara itu dalam hal tanggung jawab, Sasongko mengatakan, secara struktural, proses pemusnahan amunisi berada di bawah kewenangan TNI, khususnya satuan yang menangani peralatan, Korps Peralatan.
"Tentunya, proses ini juga mengikutsertakan satuan lain seperti satuan teritorial. Penanggung jawab dari perencanaan dan proses pemusnahan tersebut menjadi pihak harus bertanggungjawab dalam mengawasi pelaksanaan SOP (Standard Operating Procedure) yang berlaku," ujar Sasongko.
Baca Juga: Cerita Korban Selamat Ledakan Amunisi di Garut
"Namun lebih dari sekadar mencari siapa yang salah, yang jauh lebih penting adalah mendorong perbaikan sistemik, khususnya dalam hal SOP pemusnahan amunisi kedaluwarsa," sambungnya.
Sasongko menyampaikan ada beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan terkait SOP pemusnahan amunisi kedaluwarsa.
Pertama, lokasi pemusnahan amunisi afkir harus aman dan berlokasi di tempat terpencil. Sasongko berujar ledakan yang menimbulkan korban sipil menunjukkan bahwa lokasi pemusnahan terlalu dekat dengan permukiman atau tempat aktivitas warga.
SOP ke depan harus mewajibkan pemusnahan dilakukan di area yang benar-benar terisolasi, dengan radius pengamanan yang diperhitungkan berdasarkan daya ledak maksimum dari jenis amunisi yang dimusnahkan.
"Jangan ada toleransi apapun mengenai kebijakan yang sangat berpotensi bahasa seperti peledakan amunisi yang sudah afkir. Lokasi pemusnahan di Garut nampaknya sudah memenuhi persyaratan. Akan tetapi, tampak bahwa kehadiran masyarakat di tengah-tengah proses seharusnya tidak terjadi," kata Sasongko.
Kedua, pentingnya melakukan sosialisasi mengenai dampak bahaya dari kegiatan pemusnahan amunisi akfir. Selain itu perlu ada penutupan terhadap akses warga sekitar.
Berita Terkait
-
Cerita Korban Selamat Ledakan Amunisi di Garut
-
13 Nyawa Melayang di Garut: Begini Sejarah Mengerikan Bom Mengubah Wajah Dunia
-
Ledakan Maut di Garut, Mengapa Warga Sipil Bisa Masuk Area Pemusnahan Amunisi TNI AD?
-
Ledakan Amunisi Expired di Garut Telan 13 Nyawa, Keponakan Prabowo ke TNI: Perlu Audit Menyeluruh!
-
Sempat Tertunda Akibat Cuaca, TNI Lanjutkan Penyisiran dan Investigasi Ledakan Amunisi di Garut
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bye bye Saham Gocap, Harga Saham Paling Mentok Rp1
-
Dari Gita Wirjawan hingga Malaka Project: 5 Podcast Wajib Dengar Biar Wawasanmu Makin Terbuka
-
Terkuak di Sidang! Saksi Ngaku Setor Rp60 Juta ke Wakil Ketua DPRD Pekalongan Demi Jabatan
-
Gerak Cepat di Tengah Bencana, InJourney Group Salurkan Bantuan Untuk Masyarakat Terdampak di NTT
-
5 Sepatu Jalan Terbaik untuk Liburan: Stylish dan Empuk untuk Eksplorasi Seharian
-
Rahasia Rumus Volume dan Luas Permukaan Kubus: Sifat Unik dan Contoh Soal Praktis
-
Gen Z dan FOMO Nonton Konser: Bukan Cuma Hiburan, Tapi Membeli Pengalaman
-
Pakar: Desil DTSEN Tak Bisa Jadi Vonis Tunggal Penerima Subsidi
-
Breasts and Eggs: Perempuan yang Melawan Standar Tubuh dan Norma Sosial
-
Cara Menata Cermin di Kamar Tidur yang Baik Menurut Feng Shui, Diletakkan di Mana?