Suara.com - Co-Founder Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS), Dwi Sasongko mengatakan. peristiwa ledakan saat pemusnahan amunisi afkir di Garut, Jawa Barat, merupakan alarm keras bagi semua pihak terkait pelaksanaan SOP di TNI, terutama dalam penanganan bahan peledak.
Diketahui, akibat ledakan dalam proses pemusnahan amunisi tidak layak pakai tersebut, 13 orang meninggal dunia. Terdiri dari 9 warga sipil dan 4 anggota TNI.
Sasongko mengatakan, secara kimia, bahan peledak memiliki sifat yang tidak dapat diduga, terkait dengan stabilitas dan sensitivitas terhadap panas atau benturan. Sifat tidak bisa diduga tersebut dapat meningkat ketika bahan peledak sudah lewat masa pakai atau kedaluwarsa.
Bahan peledak bahkan bisa meledak sewaktu-waktu ketika disimpan. Ledakan tersebut bisa karena suhu atau tekanan. Oleh karena itu, amunisi TNI yang kedaluwarsa secara rutin memang harus dimusnahkan.
Menutut Sasongko, belajar dari kasus Gudang Peluru yang meledak di Cibubur pada 30 Maret 2024, di mana ledakan terjadi karena adanya amunisi yang sudah kedaluwarsa.
Sasongko berujar upaya melakukan pemusnahan amunisi di Garut merupakan bagian dari SOP TNI. Akan tetapi, dari data yang sementara muncul lewat media, ada SOP pemusnahan yang tidak dilaksanakan dengan baik.
"Akibatnya, ketika ada insiden yang tidak terduga, misalnya ledakan susulan, mengenai anggota TNI dan masyarakat," kata Sasongko kepada Suara.com, Selasa (13/5/2025).
Sementara itu dalam hal tanggung jawab, Sasongko mengatakan, secara struktural, proses pemusnahan amunisi berada di bawah kewenangan TNI, khususnya satuan yang menangani peralatan, Korps Peralatan.
"Tentunya, proses ini juga mengikutsertakan satuan lain seperti satuan teritorial. Penanggung jawab dari perencanaan dan proses pemusnahan tersebut menjadi pihak harus bertanggungjawab dalam mengawasi pelaksanaan SOP (Standard Operating Procedure) yang berlaku," ujar Sasongko.
Baca Juga: Cerita Korban Selamat Ledakan Amunisi di Garut
"Namun lebih dari sekadar mencari siapa yang salah, yang jauh lebih penting adalah mendorong perbaikan sistemik, khususnya dalam hal SOP pemusnahan amunisi kedaluwarsa," sambungnya.
Sasongko menyampaikan ada beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan terkait SOP pemusnahan amunisi kedaluwarsa.
Pertama, lokasi pemusnahan amunisi afkir harus aman dan berlokasi di tempat terpencil. Sasongko berujar ledakan yang menimbulkan korban sipil menunjukkan bahwa lokasi pemusnahan terlalu dekat dengan permukiman atau tempat aktivitas warga.
SOP ke depan harus mewajibkan pemusnahan dilakukan di area yang benar-benar terisolasi, dengan radius pengamanan yang diperhitungkan berdasarkan daya ledak maksimum dari jenis amunisi yang dimusnahkan.
"Jangan ada toleransi apapun mengenai kebijakan yang sangat berpotensi bahasa seperti peledakan amunisi yang sudah afkir. Lokasi pemusnahan di Garut nampaknya sudah memenuhi persyaratan. Akan tetapi, tampak bahwa kehadiran masyarakat di tengah-tengah proses seharusnya tidak terjadi," kata Sasongko.
Kedua, pentingnya melakukan sosialisasi mengenai dampak bahaya dari kegiatan pemusnahan amunisi akfir. Selain itu perlu ada penutupan terhadap akses warga sekitar.
Berita Terkait
-
Cerita Korban Selamat Ledakan Amunisi di Garut
-
13 Nyawa Melayang di Garut: Begini Sejarah Mengerikan Bom Mengubah Wajah Dunia
-
Ledakan Maut di Garut, Mengapa Warga Sipil Bisa Masuk Area Pemusnahan Amunisi TNI AD?
-
Ledakan Amunisi Expired di Garut Telan 13 Nyawa, Keponakan Prabowo ke TNI: Perlu Audit Menyeluruh!
-
Sempat Tertunda Akibat Cuaca, TNI Lanjutkan Penyisiran dan Investigasi Ledakan Amunisi di Garut
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
Terkini
-
Dear BGN, IDAI Khawatir Kebijakan Susu Formula di MBG Bikin Ibu Berhenti Menyusui
-
ShopeePay Hadirkan "Pasti Gratis", Transfer ke Semua Bank dan E-Wallet Tanpa Biaya Admin
-
Jejak Kriminal Teror Pocong: Mengapa Modus Mistis Masih Bertahan di Era Digital?
-
Spanduk 'Surat Permohonan Maaf' soal Prabowo-Gibran Terpasang di Gerbang UGM, Kampus Beri Respons
-
Trauma Berat, Putri Ahmad Bahar Adukan Dugaan Intimidasi Ormas GRIB Jaya ke Komnas HAM
-
Usai Temui Prabowo di Istana, Menkeu Purbaya Mendadak Umumkan Batal Naik Haji, Ada Apa?
-
Polisi Bantah Isu Begal di Tomang, Ternyata Motif Asmara dan Dendam Pribadi
-
Siasat Pencuri di Jaksel Gasak Kotak Amal, Pura-pura Salat Ashar Demi Kelabui Jemaah
-
KPAI Bongkar Modus Baru Narkoba: Zat Adiktif Disamarkan dalam Vape hingga Makanan Anak
-
Berawal dari Latihan Sepatu Roda, Anak 16 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual