Suara.com - Banyaknya warga sipil yang tewas dalam insiden ledakan amunisi kedaluwarsa di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (12/5/2025) turut disorot oleh pusat kajian pertahanan, geostrategi, geopolitik, Jakarta Defense Society (JDS).
Menanggapi tragedi ledakan maut yang menelan 13 nyawa itu, JDS menyebut semestinya pemusnahan amunisi itu tidak melibatkan masyarakat sipil yang tidak mengerti masalah persenjataan militer.
Menurut Co-Founder JDS, Ade P Marboen pemusnahan amunisi yang dilakukan oleh TNI AD harus sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku serta harus dilakukan oleh pihak yang berwenang.
Lewat keterangan tertulisnya, Marboen menyebutkan pemusnahan amunisi itu harusnya dilakukan oleh pihak TNI AD yang sudah ahli, bukan masyarakat sipil yang dinilai awam akan persenjataan.
"Video amatir yang beredar, juga memberi dugaan jenis amunisi yang hendak dimusnahkan adalah kepala ledak/amunisi meriam kaliber 105 mm, model fixed (selongsong dan proyektil merupakan satu kesatuan sehingga tidak mudah dipisahkan)," beber Marboen sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (14/5/2025).
Marboen pun menyoroti beredarnya foto dan video di media sosial yang menunjukkan masyarakat sipil sedang mengambil besi-besi dari alat peledak milik TNI AD yang akan dimusnahkan.
"Juga diduga bahwa kepala ledak itu memiliki tipe high explosive sementara tipe kepala ledak yang lebih tinggi adalah high explosive anti-tank," tambah dia.
Marboen pun memahami bahwa beberapa masyarakat sipil berusaha mengambil keuntungan dari pemungutan sisa-sisa besi tersebut.
Kendati demikian, dia menilai seharusnya pemungutan besi-besi tersebut dilakukan setelah proses pemusnahan amunisi selesai.
Baca Juga: Usul Program Siswa ke Barak jadi Pendidikan Nasional, JPPI Kritik Menteri Pigai: Hina Akal Sehat!
Atas peristiwa itu, Marboen menilai perlu adanya evaluasi secara menyeluruh terkait prosedur TNI AD dalam proses pemusnahan amunisi.
"Protokol keamanan dan keselamatan serta pembatasan akses publik harus ditegakkan tanpa kompromi untuk mencegah terulangnya tragedi serupa di masa mendatang," kata Marboen.
Ledakan Maut di Garut
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan bahwa peristiwa nahas itu terjadi ketika TNI AD melakukan pemusnahan amunisi.
Pemusnahan ini dilakukan oleh jajaran Gudang Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (12/5) pukul 09.30 WIB.
"Pada awal kegiatan secara prosedur telah ada pengecekan terhadap personel maupun yang berkaitan dengan lokasi peledakan. Semuanya dinyatakan dalam keadaan aman," kata Brigjen TNI Wahyu.
Berita Terkait
-
Usai Teridentifikasi, Keluarga 13 Korban Ledakan Maut di Garut Bakal Dapat Santunan, Berapa Banyak?
-
Tuai Sorotan, Legislator NasDem Desak MoU TNI-Kejagung Dikaji Ulang: Demi Jaga Supremasi Sipil
-
Ledakan Amunisi Expired di Garut Telan 13 Nyawa, Keponakan Prabowo ke TNI: Perlu Audit Menyeluruh!
-
Tewaskan 13 Orang, TNI Didesak Usut Dalang Ledakan Maut di Garut: Harga Nyawa Jangan Dianggap Murah!
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus