Suara.com - Kementerian Hukum (Kemenkum) RI masih menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam tindak lanjut upaya memberantas organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan atau melanggar ketertiban.
"Kalau nanti ada keputusan pemerintah, termasuk dari Kementerian Dalam Negeri yang melibatkan Kementerian-Kementerian yang lain, karena sesuai," kata Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025)
Dia mengatakan bahwa jika Kemendagri sudah memberikan persetujuan kepada Kemenkum, maka pihaknya tak segan langsung membekukan izin legalitas badan hukum ormas yang dianggap melanggar ketertiban.
"Saya rasa arahan Presiden sudah jelas ya, bahwa badan hukumnya dibekukan, nah itu pasti disampaikan ke kami," ucap Supratman.
"Nanti di AHU (Ditjen Administrasi Hukum Umum, red) yang akan melakukan itu. Tapi sampai saat ini kita menunggu dari Kementerian Dalam Negeri," tandas dia.
Ultimatum Prabowo
Aksi premanisme berkedok ormas belakangan memang menjadi sorotan. Lantaran dianggap meresahkan hingga bikin investor kabur, Presiden Prabowo Subianto belum lama ini mengeluarkan ultimatum soal ormas yang membuat ulah. Kepala negara menekankan agar ormas-ormas tetap tertib.
Pernyataan Prabowo soal masalah ormas diungkapkan oleh Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional, Dudung Abdurachman.
Pembahasan soal ormas itu disampaikan Prabowo saat bersama anggota Kabinet Merah Putih dalam Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/5/2025) sore.
Baca Juga: Wamendagri Bima Arya Dukung Kopdes Merah Putih untuk Pastikan Program Pemerintah Tepat Sasaran
Dalam rapat itu, Presiden Prabowo menegaskan agar ormas tidak menganggu apalagi sampai melakukan pemalakan.
"Tadi juga bapak presiden menyampaikan masalah ormas, yang tertib, yang kemudian tidak mengganggu, apalagi memalak dan sebagainya. Presiden sudah menekankan seperti itu," kata Dudung usai Sidang Kabinet Paripurna.
Sebaliknya, keberadaan ormas justru diharapkan dapat melakukan sinergitas dalam mendorong pembangunan nasional. Ormas juga dipersilakan untuk memberikan masukan.
“Jadi kalau misalnya ada ormas silakan bersinergi dengan pemerintah, memberikan masukan, dan mendorong pembangunan pemerintah itu sendiri," kata Dudung.
Ormas Bikin Investor Kabur
Sebelumnya diberitakan, aksi premanisme yang diduga dilakukan sebuah ormas terhadap pembangunan pabrik mobil listrik asal China PT Build Your Dream (BYD) di Kabupaten Subang, Jawa Barat (Jabar) juga ikut disorot Pimpinan MPR.
Berita Terkait
-
Menkum Supratman: Ekstradisi Paulus Tannos Tinggal Tunggu Sidang di Singapura
-
Menkum Supratman Pastikan Eks Marinir TNI Gabung Tentara Rusia Tak Lagi Berstatus WNI
-
Mendagri Tito Minta Agar Tak Ragu Dukung Pengembangan PTN-BH, Ungkap Lima Peran Pemda
-
Pemda Diminta Proaktif Dukung Gerakan Bersama Penguatan Desa dan Kelurahan Siaga Tuberkulosis
-
Pemerintah Resmikan 3 Gedung Fakultas IPDN, Wamendagri Ribka: Jadi Simbol Sinergi dan Kolaborasi
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari
-
Ternyata Ini Alasan Bupati Karawang Lantik Ratusan ASN pada Malam Tahun Baru