Suara.com - Pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat mengungkapkan bahwa fee pengurusan kasus di tingkat kasasi untuk mantan Pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar sebesar Rp 1 miliar.
Hal itu disampaikan Lisa saat dihadirkan sebagai saksi mahkota dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap yang menjadikan Zarof dan ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.
Awalnya, Lisa mengaku telah memberikan uang Rp 5 miliar untuk memuluskan vonis bebas Ronald Tannur dalam perkara dugaan pembunuhan Dini Sera Afrianti. Angka itu diakui sebagai inisiatif Lisa sendiri.
“Artinya dari angka ini apakah sebelumnya ada angka yang kemudian dikomunikasikan dulu sehingga akhirnya mengerucut pada angka 5 (Rp 5 miliar)?” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2025).
“Belum, setelah pertemuan, setelah beliau menunjukan foto,” jawab Lisa.
Adapun pertemuan yang dimaksud Lisa ialah ketika dia meminta bantuan kepada Zarof agar pengadilan tingkat kasasi bisa menguatkan vonis bebas Ronald Tannur di tingkat Pengadilan Negeri Surabaya. Dalam pertemuan itu, Lisa mengungkapkan bahwa Zarof sempat menunjukkan foto Hakim Agung Soesilo.
“Angkanya langsung 5 atau sebelumnya angkanya terlalu tinggi kemudian saudara tawar?” tanya jaksa.
“Tidak ada pak, tidak ada tawar menawar,” sahut Lisa.
“Jadi saudara angka 5 ini saudara yang sebut?” lanjut jaksa.
Baca Juga: Heboh PSN Prabowo Diduga Dipalak Pengusaha Cilegon Rp5 Triliun, Begini Ultimatum Polisi
“Betul,” timpal Lisa.
“Kemudian untuk terdakwa Zarof Ricar sendiri mendapatkan apa?” lanjut jaksa.
“Ya saya bilang, ‘pak Rp 5 (miliar) ini tolong dibantu untuk menguatkan PN’,” balas Lisa.
Lebih lanjut, Lisa mengungkapkan bahwa dirinya sempat berencana untuk memberikan fee pengurusan kasus kepada Zarof sebesar Rp1 miliar.
“Kemudian untuk terdakwa Zarof Ricar sendiri apakah juga mendapatkan uang yang Rp 5 miliar tersebut?” tambah jaksa.
“Memang beliau mengatakan, ‘untuk saya?’ saya bilang ‘Rp 1 (miliar)’ tapi belum saya laksanakan,” ungkap Lisa.
Berita Terkait
-
Heboh PSN Prabowo Diduga Dipalak Pengusaha Cilegon Rp5 Triliun, Begini Ultimatum Polisi
-
Dituding Sandera Polisi saat Demo May Day di Semarang, 2 Mahasiswa Undip Ditangkap
-
Ragu Konsep Super Tbk, Analis Curiga e-Votting Pemilihan Ketum PSI: Bisa Diatur Kemauan Elite?
-
Didoakan Gantikan Kaesang jadi Ketum, Jokowi Disebut Masih Punya Hasrat, PSI Butuh Efek Elektoral
-
Copot Bendera GRIB Jaya hingga FBR di Jaktim, Polisi: Tak Boleh Ada Simbol Ormas Kuasai Wilayah!
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre