Suara.com - Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) akan membongkar seluruh posko organisasi masyarakat (ormas) yang berada di sepanjang jalan wilayah tersebut.
"Mohon maaf ini, saya tidak mau lihat ada posko-posko organisasi yang ada simbol-simbol ormas di jalanan-jalanan itu, nanti saya tertibkan, saya bongkar. Mau tidak mau, suka atau tidak suka, ini sudah menjadi kewenangan kami untuk menertibkan itu," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Jakarta Timur, Rabu (14/5/2025).
Nicolas menyebut, pihaknya sudah meminta bantuan Serse, Samapta, TNI/Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) se-Jakarta Timur untuk menertibkan posko-posko organisasi di pinggir jalan.
"Dalam hal ini kami membantu Satpol PP untuk menertibkan itu. Dan juga ada posko-posko yang didirikan tanpa ada surat izin ataupun sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku, maka kita juga akan tertibkan," ujar Nicolas sebagaimana dilansir Antara.
Lalu, Nicolas menyebut, pihaknya sudah melakukan pemetaan terhadap lokasi yang seringkali dijadikan lokasi berdirinya posko ormas.
Hal ini merupakan komitmen bersama untuk menindak tegas ormas yang bertindak tak sesuai aturan.
Polres Metro Jaktim juga melakukan pendekatan awal terlebih dahulu sebagai proses menyamakan persepsi dengan ormas saat menertibkan posko.
"Saya tawarkan untuk dibongkar ya. Untuk posko-posko yang ada identitas ormas itu dibongkar minimal. Kalau tidak dibongkar kita cat, hilangkan identitas. Hilangkan identitas tapi kita hadirkan nasionalisme di situ," ucap Nicolas.
Menurut Nicolas, setiap organisasi seharusnya memiliki kantor yang jelas, dimana isinya terdapat meja, kursi, dan administrasi yang terstruktur. Sehingga tidak ada posko yang berdiri di pinggir jalan dan mengganggu estetika wilayah Jakarta Timur.
Baca Juga: Operasi Berantas Premanisme: 22 Anggota Ormas Diringkus Polisi di Jakbar, Ada dari GRIB hingga FBR
"Kalau bila perlu kita cat saja merah putih, posko-posko tidak ada sembarangan dibangun di pinggir jalan, ada simbol prmas itu di jalanan, saya tidak mau," tegas Nicolas.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) menggandeng organisasi masyarakat (ormas) untuk mencegah aksi premanisme yang mengganggu kenyamanan masyarakat di Jakarta Timur.
Nicolas menyebut, pihaknya sudah beberapa kali bertemu dengan organisasi kemasyarakatan. Dalam pertemuan tersebut, polisi membahas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dengan para pimpinan ormas yang ada di Jakarta Timur.
Adapun tindakan premanisme yang dimaksud juga termasuk para debt collector (mata elang), pungutan liar, intimidasi, dan lain sebagainya. Polisi juga terus mengejar dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku premanisme.
Sejumlah ormas ada di Jakarta Timur, di antaranya Forum Betawi Rempug (FBR), Pemuda Pancasila (PP), Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi), Laskar Merah Putih (LMP), GP Anshor, hingga Badan Pembina Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten.
Bersih-bersih Atribut Ormas
Berita Terkait
-
Operasi Berantas Premanisme: 22 Anggota Ormas Diringkus Polisi di Jakbar, Ada dari GRIB hingga FBR
-
Kemenkum Tunggu Keputusan Kemendagri untuk Bekukan Legalitas Badan Hukum Ormas Melanggar Ketertiban
-
Purnawirawan Polri Kepala Keamanan Pasar Induk Kramat Jati Diintimidasi Ormas
-
Tolak Grib Jaya Disebut Ormas Preman, Sekjen: Kami Awal Mulanya Dibentuk untuk Mendukung Pak Prabowo
-
Copot Bendera GRIB Jaya hingga FBR di Jaktim, Polisi: Tak Boleh Ada Simbol Ormas Kuasai Wilayah!
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi
-
Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun
-
Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?
-
Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
-
Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan
-
Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?
-
Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%
-
Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran
-
Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti