Suara.com - Tim gabungan, TNI-Polri, dan Satpol PP melakukan penertiban atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terpasang di sepanjang jalan raya dan area publik wilayah Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (14/5/2025).
Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Riyanto mengatakan, pembersihan atribut ormas ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Berantas Jaya 2025. Tujuannya, untuk menciptakan ketertiban umum dan menjaga netralitas ruang publik dari simbol-simbol kelompok tertentu yang tidak sesuai aturan.
"Penertiban ini menyasar atribut-atribut ormas yang terpasang dan tidak sesuai ketentuan, demi menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat," kata Riyanto, di Mapolsek Taman Sari, Rabu (14/5/2025).
Adapun, sejumlah ruas jalan utama yang menjadi target operasi, yakni Jalan Mangga Besar Raya, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Sukoharjo Wiryopranoto, Jalan Tamansari Raya, Jalan Gajah Mada, dan Jalan Pangeran Jayakarta.
Seluruh atribut yang ditertibkan kemudian diamankan ke Kantor Satpol PP Kecamatan Tamansari untuk dilakukan pendataan dan penanganan lebih lanjut.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjaga ketertiban dan mencegah munculnya potensi konflik sosial akibat keberadaan simbol-simbol ormas yang tidak sesuai peraturan.
Sebelumnya, tim gabungan, dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat menciduk sebanyak 22 orang yang dianggap sebagai preman di kawasan Kembangan Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, puluhan orang yang terjaring yakni merupakan anggota organisasi kemasyarakatan (Ormas) GRIB, dan Forum Betawi Rempug (FBR).
Ada juga mereka yang mengaku sebagai dari anggota karang taruna setempat yang mengelola parkir liar di bahu jalan Puri Kembangan.
Baca Juga: Kapolres Jaktim Bersiap Bersih-bersih Posko Ormas: Kita Bongkar, Saya Tidak Suka Ada Simbol Ormas
Selain mengelola parkir liar, pukuhan orang ini juga mengelola lapak untuk para pedagang. Satu lapak pedagang ditarif Rp300-500 ribu perbulan, namun dengan uang DP Rp1 juta.
“Awalnya Rp1 juta. Per bulan itu Rp300-500 ribu,” kata Ade Ary, saat dikonfirmasi, Rabu (14/5/2025).
Selain ‘pajak’ bulanan, setiap harinya para pedagang juga harus menyetor uang keamanan dan kebersihan. Uang setoran tersebut sebesar Rp10 ribu.
“Itu untuk bulanan lapak saja. Listrik tadi hariannya 10 ribu. Keamanan dan kebersihan kami perlu dalami,” jelasnya.
Puluhan orang ini, lanjut Ade Ary, bakal terus dilakukan pendalaman, apakah uang pungutan liar tersebut mengalur ke para ‘pentolan’ mereka atau tidak.
“Iya, jalau memang dia mengaku dari ormas tertentu, apakah itu ada perintah dan sebagainya. Kami harus mengumpulkan fakta,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Kapolres Jaktim Bersiap Bersih-bersih Posko Ormas: Kita Bongkar, Saya Tidak Suka Ada Simbol Ormas
-
Operasi Berantas Premanisme: 22 Anggota Ormas Diringkus Polisi di Jakbar, Ada dari GRIB hingga FBR
-
Kemenkum Tunggu Keputusan Kemendagri untuk Bekukan Legalitas Badan Hukum Ormas Melanggar Ketertiban
-
Purnawirawan Polri Kepala Keamanan Pasar Induk Kramat Jati Diintimidasi Ormas
-
Tolak Grib Jaya Disebut Ormas Preman, Sekjen: Kami Awal Mulanya Dibentuk untuk Mendukung Pak Prabowo
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?