Suara.com - Pemerintah Indonesia melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji.
Salah satu layanan andalan yang disiapkan tahun ini adalah bus shalawat yang beroperasi selama 24 jam nonstop guna memudahkan mobilitas jemaah dari hotel ke Masjidil Haram.
Bus shalawat menjadi sarana utama pengantar jemaah menuju tiga terminal utama di sekitar Masjidil Haram, yaitu Syib Amir, Jabal Ka’bah, dan Ajyad.
Dari terminal-terminal ini, jemaah dapat melanjutkan perjalanan kaki menuju area utama Masjidil Haram untuk melaksanakan umrah wajib dan salat lima waktu.
Layanan ini tidak hanya efisien tetapi juga ramah lansia dan difabel, dengan adanya bus inklusi untuk jemaah berkebutuhan khusus.
Tak tanggung-tanggung, terdapat 27 rute dan 95 halte yang tersebar di berbagai wilayah pemondokan jemaah.
Sistem transportasi ini dirancang untuk menghindari tumpang tindih rute dan meminimalkan risiko tersesat, bahkan bagi jemaah yang baru pertama kali menjalani ibadah haji.
Kepala Bidang Transportasi PPIH Arab Saudi, Mujib Roni, memberikan beberapa tips penting agar jemaah tidak salah naik bus atau salah arah.
Pertama, hafalkan nomor rute bus shalawat yang sesuai dengan pemondokan jemaah.
Baca Juga: Daftar Lengkap 27 Rute Bus Shalawat Haji: Solusi Transportasi ke Masjidil Haram
Kedua, jemaah diminta untuk selalu membawa dan menempelkan kartu bus yang sudah diberikan di tas dokumen agar mudah dikenali.
Ketiga, perhatikan tulisan di badan bus yang menunjukkan terminal tujuan dan rute sesuai kartu.
"Jika masih bingung, jangan ragu untuk bertanya kepada petugas haji Indonesia yang berjaga di halte atau terminal," kata Mujib. Petugas akan dengan sigap membantu menunjukkan bus yang sesuai dan memastikan jemaah tidak tersesat.
Bus-bus ini juga dilengkapi pendingin udara (AC) serta memiliki kapasitas sekitar 70 tempat duduk, memberikan kenyamanan ekstra di tengah suhu panas Makkah yang bisa mencapai lebih dari 40 derajat Celsius.
Mujib juga mengingatkan agar jemaah selalu membawa kartu bus, kartu Nusuk, dan mengenakan gelang haji sebagai identitas resmi.
"Ketiga item ini sangat penting untuk memudahkan proses identifikasi jika ada jemaah yang tersesat atau mengalami kendala di lapangan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Daftar Lengkap 27 Rute Bus Shalawat Haji: Solusi Transportasi ke Masjidil Haram
-
Panduan Lengkap Naik Bus Shalawat ke Masjidil Haram: 27 Rute, 24 Jam Nonstop
-
5 Larangan Penting Jamaah Haji di Masjidil Haram, Jangan Sampai Dilanggar
-
Transformasi Haji: Skema Syarikah Diterapkan Penuh di Mekkah, Layanan Lebih Optimal?
-
Mengintip Suasana Masjidil Haram Jelang Puncak Ibadah Haji 2025
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian
-
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dari 17 November, Ini Tujuan Utamanya