Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) mata pelajaran (mapel) umum bagi guru madrasah.
Pendaftaran dibuka dari tanggal 15 hingga 18 Mei 2025 melalui link resmi laman EMIS GTK Madrasah.
Hal ini dikatakan oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Thobib Al-Asyhar, melansir dari laman resmi Kemanag, Kamis 15 Mei 2025.
"Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Daljab melalui EMIS GTK dari 15-18 Mei 2025," kata Thobib.
Baca Juga:
Kreatif! PPG Unila Latih Anak Panti Ar-Ra'uf Syahira Buat Lilin Aromaterapi
Bagi kamu yang ingin mengikuti seleksi PPG mapel umum bagi guru madrasah harus memahami kriteria, syarat, tata cara, hingga batas waktu pendaftaran.
Simak informasi selengkapnya dalam artikel ini.
PPG Daljab Guru Madrasah
Dikutip dari laman resminya, PPG Dalam Jabatan (Daljab) adalah program pendidikan profesi guru bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Kebijakan ini dibuat sebagai langkah penuntasan sertifikasi guru dalam jabatan untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensi guru, sekaligus mendukung kesejahteraan guru lewat tunjangan profesi.
Baca Juga:
PPG Bahasa Indonesia Tumbuhkan Minat Literasi dengan Pembelajaran yang Asik
Kriteria dan Syarat Pelamar PPG Mapel Umum Guru Madrasah
Seleksi PPG mapel umum bagi guru madrasah diperuntukkan bagi guru yang telah memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Terdaftar aktif sebagai guru madrasah mata pelajaran umum pada EMIS GTK.
2. Memiliki TMT paling lambat 30 Juni 2023.
3. Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan mapel PPG Dalam Jabatan.
4. Lulus Seleksi Akademik pada:
Seleksi Akademik Tahun 2018
Seleksi Akademik Tahun 2019
Seleksi Akademik MA Unggulan Tahun 2021
Seleksi Akademik Tahun 2022
Seleksi Akademik Tahun 2023
Seleksi Akademik Tahun 2024
5. Belum mencapai batas usia pensiun guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
6. Belum memiliki sertifikat pendidik.
Baca Juga:
5 Tips Menghadapi Seminar PPG dengan Lancar, Jangan Sampai Gagal
Tata Cara Daftar PPG Mapel Umum Bagi Guru Madrasah
Bagi guru madrasah yang telah memenuhi syarat di atas, bisa melakukan pendaftaran dengan mengikuti tata cara dan ketentuan sebagai berikut:
1. Mendaftar secara mandiri melalui tautan https://emisgtk.kemenag.go.id.
2. Menandatangani dan mengunggah Pakta Integritas saat melakukan pendaftaran.
3. Penandatanganan pakta integritas bersifat hukum, sehingga calon peserta wajib mengikuti PPG sampai tuntas dengan komitmen dan daya juang tinggi dalam meraih kelulusan.
4. Kandidat calon peserta PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Mata Pelajaran Umum Tahun 2025 akan dipilih berdasarkan regulasi yang berlaku.
Baca Juga:
Kemenag Umumkan 70.652 Peserta PPG Daljab Angkatan I, Cek Akun Masing-masing
Update Pencairan TPG Triwulan I Guru PPG Piloting Tahun 2025, Jangan Panik Ada Keterlambatan
Tahapan Seleksi PPG Mapel Umum Bagi Guru Madrasah
Guru madrasah yang akan mengikuti seleksi PPG mapel umum ini perlu memperhatikan tahapan seleksi berikut ini:
1. Pendaftaran seleksi administrasi PPG Daljab melalui EMIS GTK: 15-18 Mei 2025.
2. Verifikasi dan validasi berkas seleksi administrasi oleh Admin Kabupaten/Kota dan Admin Kanwil Provinsi: 15-20 Mei 2025.
3. Pengumuman hasil seleksi administrasi dan penempatan LPTK: 26 Mei 2025.
4. Lapor Diri ke LPTK oleh Calon Peserta PPG Dalam Jabatan: 26-31 Mei 2025.
5. Orientasi LPTK: 1-5 Juni 2025.
6. Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan: 6 Juni-18 Juli 2025.
7. Pelaksanaan UKMPPG: 20 Juli-selesai.
Tag
Berita Terkait
-
Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Lebih dari Sekadar Nilai Akademik: Mengapa Empati Adalah Kunci Masa Depan Anak?
-
WFH ASN Bukan Work From Anywhere, Kemenag Tegaskan Pegawai Harus Standby di Rumah
-
Menimbang Ulang Sekolah Daring di Tengah Krisis Global
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat
-
Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah
-
Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran
-
Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai
-
Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan
-
Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!
-
BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung
-
Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi
-
Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen
-
Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit