Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel menjelaskan bahwa importasi sebuah komoditas, termasuk gula harus melalui koordinasi dan persetujuan dari Kementerian Perindustrian.
Hal itu dia sampaikan saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pada impor gula kristal mental yang menjadikan Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sebagai terdakwa.
“Terkait importasi pak, apakah kemudian harus ada rekomendasi dari kementerian lain?” kata Hakim Anggota Alfis Setyawan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/5/2025).
“Kalau untuk produsen itu, saya berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian untuk mengetahui berapa besar kebutuhan bahan baku gula maupun yang lain kalau itu harus impor karena harus menjamin produksinya, kelancaran produksi,” jawab Gobel.
“Persetujuan dari Kementerian Perindustrian itu bentuknya adalah rekomendasi atau apa bentuknya pak?” Hakim Alfis Kembali bertanya.
“Ya dalam pembahasan kita dalam rapat Kementerian Perindustrian dengan Kementerian Perdagangan, kita membahas berapa kebutuhannya. Tentu rekomendasinya dari Kementerian Perindustrian,” jawab Gobel.
“Itu persyaratan pak ya?” tanya Hakim Alfis lagi.
“Itu kami lakukan memang,” sahut Gobel.
Lebih lanjut, Gobel menjelaskan bahwa persetujuan dari Kementerian Perindustrian memang bukan syarat untuk melakukan impor. Namun, koordinasi dan persetujuan itu diperlukan lantaran Kementerian Perindustrian yang mengetahui kebutuhan komoditas di dalam negeri.
Baca Juga: Gelar Forum Industri Hijau 2025, Kemenperin Wujudkan Prinsip Keberlanjutan
“Itu sebuah persyaratan yang harus dilakukan?” tanya Hakim Alfis.
“Nggak harus dilakukan, bukan persyaratan pak karena yang mengetahui perindustrian untuk kebutuhan itu adalah Kementerian Perindustrian,” jawab Gobel.
“Artinya itu harus dilakukan?” lanjut Hakim Alfis.
“Iya harus dilakukan,” sahut Gobel.
“Kalau tidak ada rekomendasi dari Kementerian Perindustrian, maka importasi belum bisa dilaksanakan?” tambah Hakim Alfis.
“Nggak bisa karena jangan sampai mengganggu produksi. Kalau terganggu produksinya, akan memberikan dampak pada pasar. Jadi saya selalu melakukan komunikasi dengan kementerian terkait,” tutur Gobel.
Berita Terkait
-
Habis-habisan Dicecar Hakim Kasus Tom Lembong, Pengakuan Eks Mendag Rachmat Gobel soal Impor Gula
-
Mantan Mendag Rachmat Gobel Jadi Saksi di Sidang Tom Lembong
-
Istri Tom Lembong Diperiksa Sebagai Saksi dalam Dugaan Perintangan Perkara di Kejagung
-
PMI Manufaktur RI Anjlok Bulan April, Kemenperin Salahkan Tarif Trump
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai
-
Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri
-
Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina
-
Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!