Ia juga menegaskan usulan nama penerima gelar pahlawan nasional tentu akan dikaji dan dipertimbangkan secara detail dan objektif.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menjelaskan penolakan penetapan Soeharto sebagai pahlawan nasional dikarenakan TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 dianggap masih berlaku.
Selain itu, ia menjelaskan beberapa alasan penolakan mereka terhadap rencana penganugerahan gelar pahlawan kepada presiden kedua Republik Indonesia tersebut.
Salah satu alasan itu, kata dia, ditunjukkan dari berbagai proses hukum pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, di mana korupsi yang melibatkan Soeharto sebagai besar nilainya, setidaknya 419 juta dolar AS.
Bahkan, katanya, PBB, United Nations Office on Drugs an Crime (UNODC), dan Bank Dunia menegaskan Presiden Soeharto salah satu pemimpin yang paling korup dalam program Stolen Asset Recovery.
"Janganlah apa yang pernah jelas dalam sejarah dicatat sebagai sejarah pemerintahan dilupakan dengan menetapkan Presiden Soeharto sebagai pahlawan nasional," katanya.
Divisi Pemantauan Impunitas Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Jane Rosalina juga menilai pengusulan gelar pahlawan Soeharto bertentangan dengan integritas moral dan keteladanan.
Pihaknya mencatat setidaknya sembilan rekam jejak kasus pelanggaran berat hak asasi manusia dilakukan Soeharto selama era Orde Baru dan diikuti dengan tindak pidana korupsi berat, serta penyalahgunaan kekuasaan.
“Jadi kami sudah menyerahkan surat tertulis yang berupa tanggapan penolakan terhadap pengusulan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto,” katanya.
Baca Juga: Digeruduk Pendemo, Kemensos Ungkap Ahmad Luthfi yang Usulkan Soeharto jadi Pahlawan Nasional
Berita Terkait
-
Digeruduk Pendemo, Kemensos Ungkap Ahmad Luthfi yang Usulkan Soeharto jadi Pahlawan Nasional
-
Alasan Aktivis Tolak Soeharto Pahlawan Nasional: Pemimpin Terkorup Abad 20 Tak Layak Dapat Gelar
-
Audiensi dengan Mensos, Aktivis hingga Korban 65 Tolak Soeharto Dijadikan Pahlawan Nasional
-
Digeruduk Massa Aksi Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Gus Ipul Disindir Gegara Telat: Potong Gaji Gak?
-
Soeharto Dianggap Tidak Pantas Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Kantor Kemensos Digeruduk Massa
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 7 Oktober 2025: Waspada Hujan Lokal di Sejumlah Kota
-
Melengos Tak Disalami, Heboh SBY Cueki Kapolri Listyo Sigit di HUT TNI, Publik Curigai Gegara Ini!
-
Dipotong Rp15 Triliun, Jakarta Alami Pemangkasan Dana Transfer dari Pusat Paling Besar
-
KPK Pulangkan Alphard yang Disita dari Eks Wamaneker Noel, Kok Bisa?
-
Prabowo Singgung Kerugian Tambang Ilegal Rp300 Triliun, Gestur Bahlil Colek Rosan Jadi Sorotan!
-
Perkara Diklakson, Anggota Ormas Gebuki Warga di Kramat Jati: Dijenggut, Diseret hingga Bonyok!
-
Menkeu Purbaya Temui Pramono di Balai Kota, Apa yang Dibahas?
-
Keuntungan PAM JAYA jika Berubah Status Perseroda, Salah Satunya Ini!
-
Kemenpar Gelar SEABEF 2025, Forum Perdana Bahas Industri Event Asia Tenggara dan Tantangannya
-
Uji Keabsahan Penangkapan, Sidang Praperadilan Delpedro Cs Bakal Digelar 17 Oktober