"Itu tadi saya bilan kan petunjuk pak, enggak usah bapak komentari. tapi intinya bapak lihat langsung enggak? Enggak lihat kan?" tambah dia.
"Enggak," balas Arif.
Patra kembali menegaskan bahwa pernyataan Arif terkait Hasto adalah aktor elektual hanya berdasarkan keterangan orang lain dan tidak melihat secara langsung.
"Jadi keterangan saksi bahwa sampai ke pendapat bahwa Pak Hasto merupakan aktor intelektual itu dari keterangan saksi Saeful Bahri plus bukti petunjuk. Nah dengan demikian, keterangan saudara yang alami sendiri hanya kaitannya saudara yang melakukan penyelidikan saat itu, tidak langsung lihat, saksikan perbuatan pak Hasto?" tegas Patra.
"Betul," sahut Arif.
Terkuak Cerita Tim KPK Kerja Hasto di PTIK
Dalam persidangan, Arif turut membeberkan cerita saat tim KPK memburu Hasto Kristiyanto di gedung perguruan tinggi ilmu kepolisian (PTIK), Jakarta.
Awalnya, Arif menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi bahwa Harun Masiku dihubungi oleh pria bernama Nur Hasan yang belakangan diketahui sebagai penjaga Rumah Aspirasi PDIP.
“Seseorang ini mengaku bernama Hasan kemudian yang bersangkutan mengatakan bahwa ada arahan dari bapak agar pak HM (Harun Masiku) mencelupkan HP nya,” kata Arif dalam sidang lanjutan kasus suap dengan terdakwa Hasto di di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat.
Baca Juga: Jokowi Ngaku Ogah Kalah jika Nyalon Ketum PSI, Analis: Cuma Basa-basi Politik Saja!
Dia menjelaskan suara Harun masih terdengar menjawab panggilan telepon tersebut. Menurut dia, suara Harun terdengar ragu-ragu saat diminta menenggelamkan ponselnya.
Tak lama kemudian, Arif mengaku mendapatkan informasi bahwa ponsel Harun tidak aktif yang kemungkinan karena sudah ditenggelamkan ke air.
“Kemudian saya bersama tim meminta agar posko mengupdate posisi Nur Hasal, info yang kami tahu bahwa dari posko dia diminta ke kantor DPP PDIP,” ujar Arif.
“Kemudian kami sempat berhenti di kantor DPP PDIP dan beberapa tempat sesuai dengan komunikasi,” tambah dia.
Dari kantor DPP PDIP, Arif mendapati Harun Masiku dan Nur Hasan menuju gedung PTIK. Kemudian posisi mereka berhenti di sekitar PTIK.
Lebih lanjut, Arif menyebut sempat mengelilingi kompleks PTIK lalu bertemu tim KPK lainnya, yaitu tim Rossa Purbo Bekti yang sedang mengejar Hasto.
“Saat itu ada timnya Rossa dan mas Anung masuk ke gedung PRIK dan kemudian kami ada dua tim saat itu melihat bahwa kantor ptik terbuka. Pada saat itu kami melihat sedang ada kegiatan setelah gedungnya disewa,” beber Arif.
Dakwaan Kasus Hasto
Dalam sidang sebelumnya, Jaksa KPK mendakwa Hasto melakukan beberapa perbuatan untuk merintangi penyidikan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI kepada mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Selain itu, Hasto juga disebut memberikan suap sebesar Rp 400 juta untuk memuluskan niatnya agar Harun Masiku yang kini menjadi buronan KPK bisa lolos ke Senayan.
Dengan begitu, Hasto diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHAP.
Selain itu, Hasto juga dijerat Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 5 Ayat (1) ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Jokowi Ngaku Ogah Kalah jika Nyalon Ketum PSI, Analis: Cuma Basa-basi Politik Saja!
-
Penyelidik KPK Ungkap Borok Pengacara Hasto, Febri Diansyah Disebut Ikut Ekspose Kasus Wawan Cs
-
Terkuak di Sidang, Begini Detik-detik Tim Penyidik KPK Kepung Gedung PTIK Demi Tangkap Hasto PDIP
-
Tak Sudi Penyelidik KPK jadi Saksi, Kubu Hasto Protes ke Hakim: Apa Lagi yang Mau Diterangkan?
-
Heboh Video Pria Ngaku Waras: Kalau Ijazah Jokowi Palsu, Saya Janji Telan Panci Satu Pabrik!
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan
-
Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah
-
Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya
-
Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan
-
Kemensos Ungkap Alasan Libatkan Taruna TNI di Sekolah Rakyat
-
Mawar Kuning dan Tangis Haru Nadiem Makarim Jelang Sidang Vonis
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1.719 Jiwa, Hampir 50 Ribu Orang Hilang
-
Pendukung hingga Driver Gojek Padati PN Jakpus, Polisi Siaga Jelang Vonis Nadiem
-
Siapa Lucas Trejo? Pesepakbola Argentina Sedih Istri dan 2 Anaknya Tewas di Gempa Venezuela
-
Kemhan Setop Latsarmil SPPI! Latihan Fisik Dikurangi dan Menembak Dihapus Usai 5 Peserta Tewas