Suara.com - Pengamat Politik dari Citra Institute Efriza menanggapi pernyataan Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas yang menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah membuka komunikasi dengan para pimpinan partai politik untuk membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset.
Efriza menilai RUU Perampasan Aset memang sudah lama dicanangkan, tetapi belum ada kemauan dari partai-partai politik untuk mengesahkannya.
“Komitmen ini juga tidak didapatkan saat ini. Sebab mereka masih mendahului RUU lainnya seperti KUHP,” kata Efriza kepada Suara.com, Jumat (16/5/2025).
Untuk itu, dia menilai langkah Prabowo untuk berkomunikasi dengan para pimpinan partai politik sudah benar. Namun, dia menegaskan agar langkah Prabowo tidak hanya berhenti pada komunikasi dengan pimpinan partai politik soal pengesahan RUU Perampasan Aset.
“Jika sekadar dialog saja, percuma karena RUU ini semestinya menjadi inisiasi presiden. Jika inisiasi DPR, maka sifatnya akan terus menunggu saja,” ujar Efriza.
“Jadi, semangat ini, dengan dialog memang baik untuk kebutuhan kesepakatan bersama, namun perlu untuk juga pemerintah bersepakat dengan parlemen jika diperlukan untuk inisiasinya diubah menjadi pemerintah, bukan DPR,” tambah Efriza.
Sebelumnya, Menkum Supratman menjelaskan bahwa pengesahaan RUU itu merupakan bagian dari produk politik yang menjadi kewenangan DPR RI. Namun, dia menyebut Prabowo sudah melakukan komunikasi dengan semua ketua umum partai politik
"Menteri Sekretaris Negara juga sudah menyampaikan bahwa Presiden dalam hal ini sudah berkomunikasi dengan seluruh Ketua-Ketua Umum Partai Politik," ujar Supratman.
"Jadi biarkan dulu proses ini bisa selesai sehingga bisa smooth dan sambil Kementerian Hukum untuk bisa melakukan dialog dengan teman-teman di Parlemen," tambah dia.
Baca Juga: Terkuak! Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan?
Supratman menjelaskan bahwa Kementerian Hukum melalui Direktur Jenderal Perundang-undangan akan bertanggung jawab untuk mengurus prolegnas tersebut.
"Saat ini ada keinginan, jadi dua keinginan. Nanti kita lihat apa yang menjadi keputusan kita dalam penyusunan prolegnas yang akan datang. Apakah akan tetap menjadi inisiatif pemerintah atau kemungkinan untuk lebih cepatnya ini bisa menjadi inisiatif DPR," tandas Supratman.
Komitmen Prabowo
Sebelumnya, pada peringatan May Day di Lapangan Monas, 1 Mei 2025, Prabowo menyampaikan janji untuk memberantas korupsi di Indonesia. Salah satu upaya yang akan dilakukan pemerintah melalui pengesahan RUU Perampasan Aset. Prabowo mendukung pembentukan dan pengesahan RUU tersebut.
“Saudara-saudara, dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung," kata Prabowo.
“Saudara-saudara, dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung," kata Prabowo.
Berita Terkait
-
Jamin Indonesia Bisa Survive, Prabowo Ingin Swasembada Energi-Pangan: Uangnya Bisa Dinikmati Rakyat
-
Prabowo Beri Pujian Setinggi Langit Proyek Migas Natuna
-
Bisa Bikin Drop dan Rusak Sistem, Para Profesor FKUI Kecewa Kebijakan Prabowo: Kami Prihatin!
-
Prioritaskan Pendidikan, Pemerintah Revitalisasi 11 Ribu Sekolah pada 2025
-
Dijanjikan Naik Kuda, Prabowo Bujuk PM Australia Anthony Albanese Nginap di Hambalang
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar