Suara.com - Ratusan warga yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK) menggelar aksi bertajuk “Ngukuhi Kendeng” di Alun-alun Kecamatan Kayen, Pati, Jawa Tengah, Kamis, 15 Mei 2025.
Aksi tersebut digelar dalam rangka memperingati 16 tahun mundurnya PT Semen Gresik dari rencana pendirian pabrik semen di Kecamatan Sukolilo dan Kayen.
Acara dimulai dengan mengumandangkan “Mars Kendeng” sebagai simbol semangat perjuangan dalam menjaga kelestarian Pegunungan Kendeng dari ancaman industri tambang.
Salah satu petani Kendeng sekaligus koordinator acara, Jumadi menyebut ancaman kerusakan lingkungan masih terus membayangi Kendeng. Meski JM-PPK telah berhasil menggagalkan rencana pendirian pabrik semen oleh PT Semen Gresik pada 2009.
“Kami JM-PPK berhasil menggagalkan rencana pendirian pabrik semen oleh PT Semen Gresik pada 2009 lalu. Namun hingga hari ini, ancaman kerusakan lingkungan masih terus membayangi Kendeng,” kata Jumadi dalam keterangannya dikutip Suara.com, Sabtu (17/5/2025).
Menurut Jumadi sekalipun PT Semen Gresik mundur dari wilayah Pati, ekspansi industri tambang tetap berlanjut. Salah satunya adalah PT Indocement Tunggal Prakarsa melalui anak perusahaannya, PT Sahabat Mulia Sakti (SMS), yang berencana membangun pabrik di Kecamatan Kayen dan Tambakromo.
Masyarakat, kata dia, telah melakukan berbagai upaya penolakan, baik melalui jalur litigasi maupun aksi nonlitigasi.
Salah satu lewat aksi pengecoran kaki yang dilakukan sembilan Kartini Kendeng di depan Istana Negara pada Agustus 2016. Aksi tersebut sempat mendapat respons langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Ketika itu, lanjut Jumadi, Presiden Jokowi memerintahkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Pegunungan Kendeng.
Baca Juga: Hadiri Festival LIKE 2, Jokowi Sebut Dua Sektor Ini yang Paling Menyebabkan Kerusakan Lingkungan
Kajian yang rampung pada 2018 itu menemukan kerusakan lingkungan di tujuh kabupaten, dan merekomendasikan moratorium izin pertambangan baru di wilayah tersebut.
JM-PPK juga menyoroti bahwa wilayah yang direncanakan menjadi lokasi pabrik PT SMS kini termasuk dalam Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK).
Berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja, masyarakat telah memperoleh hak kelola selama 35 tahun, yang dapat diperpanjang.
“Kami menegaskan kembali bahwa Kendeng bukan untuk tambang. Kabupaten Pati adalah Bumi Mina Tani. Sudah saatnya pemerintah menetapkan Pegunungan Kendeng Utara sebagai kawasan lindung geologi dan kawasan pertanian lestari,” jelas Jumadi.
Aksi Ngukuhi Kendeng ini digelar JM-PPK juga bertepatan dengan Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS PT Indocement di Jerman. Masyarakat berharap pesan penolakan dari masyarakat Pati ini bisa didengar.
"Kepedulian terhadap menjaga dan merawat kelestarian alam sangatlah penting, demi keberlangsungan kehidupan masa ini dan masa yang akan datang," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pupuk Indonesia Gandeng TNI AD dan PTPN Optimalisasi Lahan Tidur dan Cegah Kerusakan Lingkungan
-
Jebakan Wakil Rakyat Menggiring Kampus ke Lubang Tambang
-
Ekspor Pasir Laut Berpotensi Bikin Ekonomi RI Tekor Triliunan Rupiah
-
Hadiri Festival LIKE 2, Jokowi Sebut Dua Sektor Ini yang Paling Menyebabkan Kerusakan Lingkungan
-
Kerusakan Lingkungan di Depan Mata, Pakar: Solusi Atasi Krisis Air di IKN Sebenarnya Sederhana
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line