Suara.com - Ratusan warga yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK) menggelar aksi bertajuk “Ngukuhi Kendeng” di Alun-alun Kecamatan Kayen, Pati, Jawa Tengah, Kamis, 15 Mei 2025.
Aksi tersebut digelar dalam rangka memperingati 16 tahun mundurnya PT Semen Gresik dari rencana pendirian pabrik semen di Kecamatan Sukolilo dan Kayen.
Acara dimulai dengan mengumandangkan “Mars Kendeng” sebagai simbol semangat perjuangan dalam menjaga kelestarian Pegunungan Kendeng dari ancaman industri tambang.
Salah satu petani Kendeng sekaligus koordinator acara, Jumadi menyebut ancaman kerusakan lingkungan masih terus membayangi Kendeng. Meski JM-PPK telah berhasil menggagalkan rencana pendirian pabrik semen oleh PT Semen Gresik pada 2009.
“Kami JM-PPK berhasil menggagalkan rencana pendirian pabrik semen oleh PT Semen Gresik pada 2009 lalu. Namun hingga hari ini, ancaman kerusakan lingkungan masih terus membayangi Kendeng,” kata Jumadi dalam keterangannya dikutip Suara.com, Sabtu (17/5/2025).
Menurut Jumadi sekalipun PT Semen Gresik mundur dari wilayah Pati, ekspansi industri tambang tetap berlanjut. Salah satunya adalah PT Indocement Tunggal Prakarsa melalui anak perusahaannya, PT Sahabat Mulia Sakti (SMS), yang berencana membangun pabrik di Kecamatan Kayen dan Tambakromo.
Masyarakat, kata dia, telah melakukan berbagai upaya penolakan, baik melalui jalur litigasi maupun aksi nonlitigasi.
Salah satu lewat aksi pengecoran kaki yang dilakukan sembilan Kartini Kendeng di depan Istana Negara pada Agustus 2016. Aksi tersebut sempat mendapat respons langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Ketika itu, lanjut Jumadi, Presiden Jokowi memerintahkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Pegunungan Kendeng.
Baca Juga: Hadiri Festival LIKE 2, Jokowi Sebut Dua Sektor Ini yang Paling Menyebabkan Kerusakan Lingkungan
Kajian yang rampung pada 2018 itu menemukan kerusakan lingkungan di tujuh kabupaten, dan merekomendasikan moratorium izin pertambangan baru di wilayah tersebut.
JM-PPK juga menyoroti bahwa wilayah yang direncanakan menjadi lokasi pabrik PT SMS kini termasuk dalam Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK).
Berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja, masyarakat telah memperoleh hak kelola selama 35 tahun, yang dapat diperpanjang.
“Kami menegaskan kembali bahwa Kendeng bukan untuk tambang. Kabupaten Pati adalah Bumi Mina Tani. Sudah saatnya pemerintah menetapkan Pegunungan Kendeng Utara sebagai kawasan lindung geologi dan kawasan pertanian lestari,” jelas Jumadi.
Aksi Ngukuhi Kendeng ini digelar JM-PPK juga bertepatan dengan Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS PT Indocement di Jerman. Masyarakat berharap pesan penolakan dari masyarakat Pati ini bisa didengar.
"Kepedulian terhadap menjaga dan merawat kelestarian alam sangatlah penting, demi keberlangsungan kehidupan masa ini dan masa yang akan datang," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pupuk Indonesia Gandeng TNI AD dan PTPN Optimalisasi Lahan Tidur dan Cegah Kerusakan Lingkungan
-
Jebakan Wakil Rakyat Menggiring Kampus ke Lubang Tambang
-
Ekspor Pasir Laut Berpotensi Bikin Ekonomi RI Tekor Triliunan Rupiah
-
Hadiri Festival LIKE 2, Jokowi Sebut Dua Sektor Ini yang Paling Menyebabkan Kerusakan Lingkungan
-
Kerusakan Lingkungan di Depan Mata, Pakar: Solusi Atasi Krisis Air di IKN Sebenarnya Sederhana
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
47 Warga Tangerang Kini Punya Rumah Lebih Layak Berkat Program Bebenah Kampung
-
Warga Sleman Sindir Pidato Prabowo Lewat Lomba Kupas Bawang, Pedihnya Bikin Menyerah
-
5 Cara Reapply Cushion di Tengah Hari di Atas Wajah Berminyak Tanpa Luntur
-
Resep Rahasia di Ujung Musim Dingin
-
Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
-
Bantai Yordania 3-0, Garuda Pertiwi Tantang Thailand di Final Srikandi Merdeka Cup 2026
-
Produk Anyaman RI Masuk Pasar Ekspor Amerika Serikat
-
4 Rekomendasi Rice Cooker Keramik Anti Lengket untuk Nasi Pulen dan Sehat
-
3 Cushion Non Comedogenic Lokal Aman untuk Kulit Gampang Beruntusan dan Jerawat
-
IHR Merdeka Cup dan Sarga Festival Hadir di Sumatera Barat, Rayakan Semangat HUT ke-81 RI