James mengatakan aksi penertiban yang berlangsung di Jalan Rajawali Utara RW 010, Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, ini merupakan respons cepat atas laporan dari pihak PPKK Kemayoran.
PPKK Kemayoran juga melaporkan adanya pungutan liar parkir kendaraan roda empat oleh oknum ormas tanpa dasar hukum dan tanpa izin dari pemilik lahan sah.
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan yang berjumlah 244 personel dari unsur Polri, Satpol PP, PPSU, dan Pamdal PPKK Kemayoran diterjunkan ke lokasi.
Hasilnya, delapan orang anggota ormas diamankan bersama dengan enam unit sepeda motor dan barang bukti berupa buku catatan pungutan liar.
Ia mengatakan aksi premanisme yang dilakukan oleh kelompok ormas tersebut adalah melakukan intimidasi serta pemerasan dan pengelolaan parkir liar dengan omset Rp90 juta per bulan.
AKBP James menegaskan tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan organisasi kemasyarakatan untuk melakukan tindakan premanisme berkedok pengelolaan lahan.
"Ini sudah meresahkan dan kami akan tindak tegas,” kata dia.
Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Ikhsan menambahkan, sebelum melakukan pembongkaran, petugas sudah melakukan pemetaan di lokasi tersebut.
"Kami mapping di Pademangan, dimana ada parkir liar, premanisme lah. Yang parkir-parkir ini tidak terdaftar atau tidak ada retribusi ke negara," ujar AKP Ikhsan.
Baca Juga: Polisi Tangkap Anak Buah Hercules di Kembangan, Diduga Kelola Parkir Liar dan Peras Pedagang
Pihaknya mendapat informasi dari PPKK bahwa di jalan dekat rusunami itu terdapat ada parkir liar. Akhirnya petugas melakukan koordinasi dengan PPKK, dan bersama Polres Metro Jakarta Utara serta PPKK menyambangi lokasi untuk mengonfirmasi apakah posko ormas itu memiliki izin ke PPKK terkait parkirnya.
"Ternyata tidak ada," terang AKP Ikhsan.
Di posko itu, kata dia, ditemukan buku catatan yang diduga terkait pungutan parkir liar.
"Perbulannya Rp300.000 sampai Rp600.000. Kami tadi tertibkan, amankan, termasuk barang buktinya sudah kami sita, berikut orang-orangnya (diamankan)," kata dia.
Berita Terkait
-
Kembalikan Berkas Perkara Nikita Mirzani ke Jaksa, Polda Metro Jaya: Mudah-mudahan Langsung P21
-
Rayen Pono Vs Ahmad Dhani Memanas! Laporan Dilimpahkan, Saksi Kunci Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Roy Suryo Sebut Kader PSI Pengunggah Foto Ijazah Jokowi ke Medsos Bisa Dipenjara 8-12 Tahun
-
Polisi Tangkap Anak Buah Hercules di Kembangan, Diduga Kelola Parkir Liar dan Peras Pedagang
-
Hidung Jadi Miring, 3 Wanita Laporkan Klinik dan Dokter di Jaktim ke Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan
-
Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini
-
Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah
-
Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu
-
Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa
-
3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!
-
Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana
-
Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov