James mengatakan aksi penertiban yang berlangsung di Jalan Rajawali Utara RW 010, Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, ini merupakan respons cepat atas laporan dari pihak PPKK Kemayoran.
PPKK Kemayoran juga melaporkan adanya pungutan liar parkir kendaraan roda empat oleh oknum ormas tanpa dasar hukum dan tanpa izin dari pemilik lahan sah.
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan yang berjumlah 244 personel dari unsur Polri, Satpol PP, PPSU, dan Pamdal PPKK Kemayoran diterjunkan ke lokasi.
Hasilnya, delapan orang anggota ormas diamankan bersama dengan enam unit sepeda motor dan barang bukti berupa buku catatan pungutan liar.
Ia mengatakan aksi premanisme yang dilakukan oleh kelompok ormas tersebut adalah melakukan intimidasi serta pemerasan dan pengelolaan parkir liar dengan omset Rp90 juta per bulan.
AKBP James menegaskan tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan organisasi kemasyarakatan untuk melakukan tindakan premanisme berkedok pengelolaan lahan.
"Ini sudah meresahkan dan kami akan tindak tegas,” kata dia.
Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Ikhsan menambahkan, sebelum melakukan pembongkaran, petugas sudah melakukan pemetaan di lokasi tersebut.
"Kami mapping di Pademangan, dimana ada parkir liar, premanisme lah. Yang parkir-parkir ini tidak terdaftar atau tidak ada retribusi ke negara," ujar AKP Ikhsan.
Baca Juga: Polisi Tangkap Anak Buah Hercules di Kembangan, Diduga Kelola Parkir Liar dan Peras Pedagang
Pihaknya mendapat informasi dari PPKK bahwa di jalan dekat rusunami itu terdapat ada parkir liar. Akhirnya petugas melakukan koordinasi dengan PPKK, dan bersama Polres Metro Jakarta Utara serta PPKK menyambangi lokasi untuk mengonfirmasi apakah posko ormas itu memiliki izin ke PPKK terkait parkirnya.
"Ternyata tidak ada," terang AKP Ikhsan.
Di posko itu, kata dia, ditemukan buku catatan yang diduga terkait pungutan parkir liar.
"Perbulannya Rp300.000 sampai Rp600.000. Kami tadi tertibkan, amankan, termasuk barang buktinya sudah kami sita, berikut orang-orangnya (diamankan)," kata dia.
Berita Terkait
-
Kembalikan Berkas Perkara Nikita Mirzani ke Jaksa, Polda Metro Jaya: Mudah-mudahan Langsung P21
-
Rayen Pono Vs Ahmad Dhani Memanas! Laporan Dilimpahkan, Saksi Kunci Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Roy Suryo Sebut Kader PSI Pengunggah Foto Ijazah Jokowi ke Medsos Bisa Dipenjara 8-12 Tahun
-
Polisi Tangkap Anak Buah Hercules di Kembangan, Diduga Kelola Parkir Liar dan Peras Pedagang
-
Hidung Jadi Miring, 3 Wanita Laporkan Klinik dan Dokter di Jaktim ke Polda Metro Jaya
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi