Suara.com - Majelis Tarjih Muhammadiyah menegaskan pentingnya penerapan kebijakan murur dan tanazul demi kelancaran ibadah haji 2025. Strategi itu khususnya diterapkan untuk jemaah lansia yang tergolong berisiko tinggi.
Dalam Pengajian Tarjih yang digelar pada Rabu, 14 Mei 2025, Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Sopa, menyampaikan panduan pelaksanaan ibadah haji 2025.
Ia menyoroti bahwa masa pelaksanaan haji tahun ini cukup panjang, dimulai sejak Mei hingga Juli. Rata-rata jemaah akan menjalani perjalanan selama satu bulan lebih, sementara jemaah ONH Plus memiliki waktu ibadah yang lebih singkat karena datang belakangan dan pulang lebih awal.
Berdasarkan data Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), kuota haji Indonesia 2025 tetap ditetapkan satu jemaah per 1.000 penduduk Muslim.
Dengan estimasi populasi Muslim Indonesia, jumlah jemaah diperkirakan mencapai 220.000 hingga 221.000 orang. Meski kuota terbatas, Sopa mencatat bahwa animo masyarakat Indonesia untuk berhaji terus meningkat setiap tahun.
Namun, tantangan besar muncul karena sekitar 45.000 jemaah atau 21 persen dari total jemaah masuk kategori lanjut usia (lansia) dan berisiko tinggi secara kesehatan. Mereka akan mendapatkan gelang khusus sebagai penanda dan perlakuan khusus dari tenaga kesehatan.
Kondisi kepadatan di Mina menjadi perhatian utama. Sejak perluasan Mina Jadid dihentikan pada 2023, jemaah hanya memiliki ruang sekitar 0,87 meter persegi per orang, jauh dari ideal.
Ditambah lagi, cuaca panas di Arab Saudi yang sering melampaui 30 derajat Celsius memperparah risiko kesehatan, terutama bagi jemaah lansia.
Dikutip dari situs resmi Muhammadiyah, Sopa juga menyinggung pengalaman pahit pada musim haji 2023, ketika banyak jemaah terlambat tiba di Mina dari Muzdalifah karena hambatan transportasi. Hal ini menyebabkan sebagian besar jemaah baru tiba saat siang, padahal mabit seharusnya dilakukan pada malam hari.
Menghadapi kenyataan ini, Kementerian Agama RI menerapkan dua kebijakan penting: murur dan tanazul, yang telah dikaji dan didukung penuh oleh Majelis Tarjih Muhammadiyah dalam Muzakarah Haji 2024.
Kebijakan ini menjadi solusi konkret menghadapi tantangan pelaksanaan ibadah haji di tengah keterbatasan fasilitas dan cuaca ekstrem.
Kebijakan murur memperbolehkan jemaah lansia, difabel, dan pendamping mereka untuk melewati Muzdalifah tanpa bermalam, langsung menuju Mina pada malam 9 Zulhijah antara pukul 19.00 hingga 22.00 waktu Arab Saudi.
Menurut Sopa, kebijakan ini sesuai syariat dan diperkuat oleh kaidah fikih “Iza ta’azzar al-ashl yusharu ilal badal”, yang berarti bila hukum asal sulit dilaksanakan, boleh beralih ke pengganti. Jemaah yang menggunakan skema murur tidak dikenai dam, karena tetap melaksanakan rangkaian rukun haji.
Sementara itu, skema tanazul memungkinkan jemaah kembali ke penginapan pada 10 Zulhijah setelah dari Muzdalifah, dan melanjutkan ibadah di Mina keesokan harinya, termasuk melempar jumrah Aqabah sebanyak tujuh kali.
Kebijakan ini relevan karena ruang di Mina semakin sempit, bahkan kini hanya sekitar 0,79 meter persegi per jemaah.
Berita Terkait
-
Muhammadiyah dan Gus Mus Kompak Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Muhammadiyah Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Jasanya untuk RI Tak Terbantahkan
-
SMA Muhammadiyah 4 Yogyakarta Gelar Career Day Bersama UGM, UNY, dan UPN
-
Kerja Sama Strategis Telkom dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta: Kembangkan Ekosistem AI
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Disentil Prabowo Gegara Siswa Turun ke Jalan, Pemkab Bantul Beri Penjelasan
-
Gebrakan Pramono Anung Lantik 2.700 Pejabat Baru DKI Dalam 2 Pekan, Akhiri Kekosongan Birokrasi
-
Pesan Menteri Brian ke Kampus: Jangan Hitungan Bantu Anak Tak Mampu, Tak akan Bangkrut!
-
Revisi UU Pemerintahan Aceh: DPR Desak Dana Otsus Permanen, Apa Respons Pemerintah?
-
DPR, Pemkot, dan DPRD Surabaya Satu Suara! Perjuangkan Hak Warga Atas Tanah Eigendom ke Jakarta
-
Pramono: Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Masih Berhak Terima KJP Plus
-
KPK Bentuk Kedeputian Intelijen, Jadi Mata dan Telinga Baru Tangkap Koruptor
-
Minta Pemerintah Pikirkan Nasib Bisnis Thrifting, Adian: Rakyat Butuh Makan, Jangan Ditindak Dulu
-
Peneliti IPB Ungkap Kondisi Perairan Pulau Obi
-
Ngaku Dikeroyok Duluan, Penusuk 2 Pemuda di Condet: Saya Menyesal, Cuma Melawan Bela Diri