Suara.com - Majelis Tarjih Muhammadiyah menegaskan pentingnya penerapan kebijakan murur dan tanazul demi kelancaran ibadah haji 2025. Strategi itu khususnya diterapkan untuk jemaah lansia yang tergolong berisiko tinggi.
Dalam Pengajian Tarjih yang digelar pada Rabu, 14 Mei 2025, Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Sopa, menyampaikan panduan pelaksanaan ibadah haji 2025.
Ia menyoroti bahwa masa pelaksanaan haji tahun ini cukup panjang, dimulai sejak Mei hingga Juli. Rata-rata jemaah akan menjalani perjalanan selama satu bulan lebih, sementara jemaah ONH Plus memiliki waktu ibadah yang lebih singkat karena datang belakangan dan pulang lebih awal.
Berdasarkan data Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), kuota haji Indonesia 2025 tetap ditetapkan satu jemaah per 1.000 penduduk Muslim.
Dengan estimasi populasi Muslim Indonesia, jumlah jemaah diperkirakan mencapai 220.000 hingga 221.000 orang. Meski kuota terbatas, Sopa mencatat bahwa animo masyarakat Indonesia untuk berhaji terus meningkat setiap tahun.
Namun, tantangan besar muncul karena sekitar 45.000 jemaah atau 21 persen dari total jemaah masuk kategori lanjut usia (lansia) dan berisiko tinggi secara kesehatan. Mereka akan mendapatkan gelang khusus sebagai penanda dan perlakuan khusus dari tenaga kesehatan.
Kondisi kepadatan di Mina menjadi perhatian utama. Sejak perluasan Mina Jadid dihentikan pada 2023, jemaah hanya memiliki ruang sekitar 0,87 meter persegi per orang, jauh dari ideal.
Ditambah lagi, cuaca panas di Arab Saudi yang sering melampaui 30 derajat Celsius memperparah risiko kesehatan, terutama bagi jemaah lansia.
Dikutip dari situs resmi Muhammadiyah, Sopa juga menyinggung pengalaman pahit pada musim haji 2023, ketika banyak jemaah terlambat tiba di Mina dari Muzdalifah karena hambatan transportasi. Hal ini menyebabkan sebagian besar jemaah baru tiba saat siang, padahal mabit seharusnya dilakukan pada malam hari.
Menghadapi kenyataan ini, Kementerian Agama RI menerapkan dua kebijakan penting: murur dan tanazul, yang telah dikaji dan didukung penuh oleh Majelis Tarjih Muhammadiyah dalam Muzakarah Haji 2024.
Kebijakan ini menjadi solusi konkret menghadapi tantangan pelaksanaan ibadah haji di tengah keterbatasan fasilitas dan cuaca ekstrem.
Kebijakan murur memperbolehkan jemaah lansia, difabel, dan pendamping mereka untuk melewati Muzdalifah tanpa bermalam, langsung menuju Mina pada malam 9 Zulhijah antara pukul 19.00 hingga 22.00 waktu Arab Saudi.
Menurut Sopa, kebijakan ini sesuai syariat dan diperkuat oleh kaidah fikih “Iza ta’azzar al-ashl yusharu ilal badal”, yang berarti bila hukum asal sulit dilaksanakan, boleh beralih ke pengganti. Jemaah yang menggunakan skema murur tidak dikenai dam, karena tetap melaksanakan rangkaian rukun haji.
Sementara itu, skema tanazul memungkinkan jemaah kembali ke penginapan pada 10 Zulhijah setelah dari Muzdalifah, dan melanjutkan ibadah di Mina keesokan harinya, termasuk melempar jumrah Aqabah sebanyak tujuh kali.
Kebijakan ini relevan karena ruang di Mina semakin sempit, bahkan kini hanya sekitar 0,79 meter persegi per jemaah.
Berita Terkait
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Antrean Haji Semakin Panjang, Perencanaan Keuangan Sejak Belia Kian Penting
-
Ruben Onsu Ngaku Punya 'Kaki Tambahan' Saat Umrah Demi Bisa Cium Hajar Aswad
-
Awal Puasa Ramadan 2026, Muhammadiyah dan Pemerintah Sama atau Beda?
-
Ramadan 2026 Berapa Minggu Lagi? Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 18 Februari
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini