Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan salah satu indikator Indonesia menjadi negara maju pada 2045 adalah rata-rata pendapatan warga harus mencapai Rp15 juta per bulan.
Ia mengataka, orang dengan gaji Rp15 juta perbulan pasti punya kondisi yang sehat dan pintar.
Hal itu disampaikan Budi dalam sebuah diskusi di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (17/5/2025).
“Negara maju, high income country itu definisinya jelas, teman-teman. Gross national income per kapita itu 14.000 dolar ke atas,” kata Budi.
Untuk itu, kata dia, untuk mencapai hal tersebut, negara harus meningkatkan rata-rata pendapatan warganya hingga tiga kali lipat.
“Sekarang Indonesia berapa? 4.000-an. Jadi harus naik 3,5 kali. Nah gimana caranya? Itu kalau dirupiahkan, sebulannya harus Rp15 juta. Sekarang kita sebulannya Rp 5 juta,” ujarnya.
Ia lantas mengajak semua untuk melihat kondisi sekitar sebagai tolok ukur apakah Indonesia menjadi negara maju atau belum.
“Kalau kita ada pertemuan alumni, tanya siapa yang gajinya di atas Rp15 juta. Kalau masih banyak yang di bawah Rp15 juta, itu artinya kita belum negara maju,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, orang yang penghasilannya Rp15 juta pasti kondisinya lebih sehat dan pintar.
Baca Juga: Menkes: Hanya 20 Persen Warga Jakarta Dinyatakan Sehat Setelah Ikut Cek Kesehatan Gratis
"Satu dari 15 juta pasti lebih sehat dan lebih pintar. Kalau dia nggak sehat dan nggak pintar, nggak mungkin gajinya 15 juta,” katanya.
Atas dasar itu, kata dia, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan penting untuk menyiapkan SDM unggul untuk menuju Indonesia emas 2045.
“Itu sebabnya Kementerian Pendidikan dan Kementerian Kesehatan membagi peran penting,” pungkasnya.
Cepat Menghadap Allah
Sebelumnya Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap banyak orang yang merasa dirinya sehat padahal sakit.
Budi mengaku bisa memperkirakan harapan hidup seseorang secara sepintas hanya dengan melihat kondisi badan orang tersebut. Orang yang berat badanya besar usia hidupnya kata dia, akan lebih cepat.
Berita Terkait
-
Waswas Nyawa Pasien, POGI Kritik Keras Menkes Budi Gunadi Beri Izin Dokter Umum Operasi Sesar
-
Tips Tepat Mengetahui Ukuran Celana Jeans untuk Pria: Apakah Kamu Lebih dari 33?
-
Menkes: Pria Pakai Jeans Ukuran di Atas 32-34 Wafatnya Lebih Cepat
-
Menkes: Hanya 20 Persen Warga Jakarta Dinyatakan Sehat Setelah Ikut Cek Kesehatan Gratis
-
Bolehkan Dokter Umum Urus Operasi Sesar, Komisi XI DPR Dukung Menkes Budi Gunadi, Asal...
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Angka Kecurangan Capai 99 Persen, Ada Apa dengan Fakultas Kedokteran di SNBT 2026?
-
Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan
-
Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet
-
Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak
-
Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?
-
Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!
-
Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan
-
Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu
-
Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya
-
DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi