Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Idrus Marham, memberikan responsnya soal usulan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto soal partai politik harus didanai oleh APBN.
Menurutnya, terkait adanya usulan tersebut harus dicarikan format idealnya. Golkar mendukung adanya jalan tengah soal pendanaan partai politik.
"Sesuai arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar, supaya kebersamaan kita KPK untuk mencoba bagaimana merumuskan format ideal tentang pendanaan Partai yang oleh pemikiran Golkar harus jalan tengah," kata Idrus di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Sabtu (17/5/2025).
Ia mengatakan, soal jalan tengah yang dimaksud, yakni terkait pendanaan harus ada tanggung jawab dari pemerintah dan parpol itu sendiri.
"Nah dengan demikian, nanti Maka pemerintah dalam hal ini BPK itu bisa masuk untuk mengaudit keuangan-keuangan yang ada," kata dia.
"Sehingga konsekuensi logis adanya bantuan pemerintah ini harus terbuka juga, transparan, pertanggung jawaban Keuangan dari partai, dan ini juga terbuka diketahui oleh rakyat, dan juga jadi harus diserahkan sepenuhnya kepada BPK untuk melakukan audit Keuangan Partai itu sendiri," Idrus menambahkan.
Untuk itu, kata dia, soal jalan tengah ini mungkin bisa dipertimbangkan atau dirumuskan oleh KPK ke depan.
"Nah ini juga menjadi pikiran-pikiran kita, dan tentu nanti ini akan kita rumuskan dalam rangka untuk Melakukan penataan sistem ketatanegaraan ke depan, sistem politik, sistem pemerintahan, sistem kepartaian dan terakhir adalah sistem Pemilu. ini semua menjadi dasar," katanya.
"Itu betul memang ada, tapi kan yang disetuju kemarin seribu, mungkin karena Keuangan negara atau apa, ke depan itu saya kira pikiran KPK patut kita dorong, karena itu menjadi salah satu pertimbangan," sambungnya.
Baca Juga: KPK Sita Aset Senilai Rp9 Miliar di Jatim, Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas
Pernyataan KPK
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Fitroh Rohcahyanto mengatakan saat menjalani fit and proper test dalam rangkaian seleksi calon pimpinan KPK, dirinya sempat menyampaikan bahwa sistem politik memengaruhi perilaku korupsi.
Menurut dia, sistem politik menjadi faktor utama yang menyebabkan korupsi terjadi semakin masif. Sebab, dia menilai jabatan publik membutuhkan modal yang besar.
“Dengan sistem politik yang ada saat ini, tidak bisa kita pungkiri untuk menjadi pejabat publik dimulai dari kepala desa bahkan yang pemilihan langsung, kemudian bupati, wali kota, gubernur, bahkan di level tertinggi presiden,” kata Fitroh dalam webinar tematik pendidikan antikorupsi 'State Capture Corruption: Belajar dari Skandal e-KTP' yang ditayangkan secara daring, Kamis (15/5/2025).
"Dengan sistem politik yang ada, kita bisa saksikan bersama, tak bisa dipungkiri mereka harus mengeluarkan modal yang sangat besar," lanjut dia.
Umumnya, lanjut Fitroh, para calon membutuhkan pemodal untuk bisa menduduki jabatan publik tertentu sehingga ketika memenangkan pemilihan, pemodal akan meminta timba balik.
Berita Terkait
-
Soal Kans Jokowi Jadi Ketum PSI, Golkar Ogah Kecewa: Kita Sudah Belajar Realitas Politik yang Ada
-
Megawati Sarankan Jokowi Tunjukkan Ijazah, Idrus Golkar: yang Mudah Jangan Dipersulit
-
Penyelidik KPK Klaim Tahu Lokasi Harun Masiku, Jubir: Akan Ditelaah dan Dianalisis
-
KPK Sita Aset Senilai Rp9 Miliar di Jatim, Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas
-
Kasus Eks Bupati Kukar; KPK Geledah Rumah Robert Bonosusatya, Sita Dokumen Hingga Mata Uang Asing
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar