Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Idrus Marham, memberikan responsnya soal usulan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto soal partai politik harus didanai oleh APBN.
Menurutnya, terkait adanya usulan tersebut harus dicarikan format idealnya. Golkar mendukung adanya jalan tengah soal pendanaan partai politik.
"Sesuai arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar, supaya kebersamaan kita KPK untuk mencoba bagaimana merumuskan format ideal tentang pendanaan Partai yang oleh pemikiran Golkar harus jalan tengah," kata Idrus di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Sabtu (17/5/2025).
Ia mengatakan, soal jalan tengah yang dimaksud, yakni terkait pendanaan harus ada tanggung jawab dari pemerintah dan parpol itu sendiri.
"Nah dengan demikian, nanti Maka pemerintah dalam hal ini BPK itu bisa masuk untuk mengaudit keuangan-keuangan yang ada," kata dia.
"Sehingga konsekuensi logis adanya bantuan pemerintah ini harus terbuka juga, transparan, pertanggung jawaban Keuangan dari partai, dan ini juga terbuka diketahui oleh rakyat, dan juga jadi harus diserahkan sepenuhnya kepada BPK untuk melakukan audit Keuangan Partai itu sendiri," Idrus menambahkan.
Untuk itu, kata dia, soal jalan tengah ini mungkin bisa dipertimbangkan atau dirumuskan oleh KPK ke depan.
"Nah ini juga menjadi pikiran-pikiran kita, dan tentu nanti ini akan kita rumuskan dalam rangka untuk Melakukan penataan sistem ketatanegaraan ke depan, sistem politik, sistem pemerintahan, sistem kepartaian dan terakhir adalah sistem Pemilu. ini semua menjadi dasar," katanya.
"Itu betul memang ada, tapi kan yang disetuju kemarin seribu, mungkin karena Keuangan negara atau apa, ke depan itu saya kira pikiran KPK patut kita dorong, karena itu menjadi salah satu pertimbangan," sambungnya.
Baca Juga: KPK Sita Aset Senilai Rp9 Miliar di Jatim, Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas
Pernyataan KPK
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Fitroh Rohcahyanto mengatakan saat menjalani fit and proper test dalam rangkaian seleksi calon pimpinan KPK, dirinya sempat menyampaikan bahwa sistem politik memengaruhi perilaku korupsi.
Menurut dia, sistem politik menjadi faktor utama yang menyebabkan korupsi terjadi semakin masif. Sebab, dia menilai jabatan publik membutuhkan modal yang besar.
“Dengan sistem politik yang ada saat ini, tidak bisa kita pungkiri untuk menjadi pejabat publik dimulai dari kepala desa bahkan yang pemilihan langsung, kemudian bupati, wali kota, gubernur, bahkan di level tertinggi presiden,” kata Fitroh dalam webinar tematik pendidikan antikorupsi 'State Capture Corruption: Belajar dari Skandal e-KTP' yang ditayangkan secara daring, Kamis (15/5/2025).
"Dengan sistem politik yang ada, kita bisa saksikan bersama, tak bisa dipungkiri mereka harus mengeluarkan modal yang sangat besar," lanjut dia.
Umumnya, lanjut Fitroh, para calon membutuhkan pemodal untuk bisa menduduki jabatan publik tertentu sehingga ketika memenangkan pemilihan, pemodal akan meminta timba balik.
Berita Terkait
-
Soal Kans Jokowi Jadi Ketum PSI, Golkar Ogah Kecewa: Kita Sudah Belajar Realitas Politik yang Ada
-
Megawati Sarankan Jokowi Tunjukkan Ijazah, Idrus Golkar: yang Mudah Jangan Dipersulit
-
Penyelidik KPK Klaim Tahu Lokasi Harun Masiku, Jubir: Akan Ditelaah dan Dianalisis
-
KPK Sita Aset Senilai Rp9 Miliar di Jatim, Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas
-
Kasus Eks Bupati Kukar; KPK Geledah Rumah Robert Bonosusatya, Sita Dokumen Hingga Mata Uang Asing
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
Terkini
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat
-
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan
-
Drama Pohon Tumbang Usai, MRT Jakarta Kembali Normal Jelang Jam Pulang Kantor
-
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi 'Mengadu' ke Prabowo: Mohon Perlindungan
-
Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali