Suara.com - Kerusuhan hebat mengguncang Desa Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, setelah rumah Lurah setempat dibakar massa pada Rabu (15/5/2025).
Insiden tragis ini diduga dipicu oleh akumulasi kemarahan warga terhadap kepemimpinan sang lurah, terutama soal pengelolaan bantuan sosial (bansos), konflik antarwarga yang tak kunjung diselesaikan, hingga dugaan sikap arogan dari oknum perangkat desa.
Berikut adalah tiga penyebab utama yang memicu emosi kolektif hingga berujung pada aksi pembakaran:
1. Kisruh Bansos: Warga Merasa Tak Adil, Data Diduga Tidak Transparan
Sumber api kemarahan bermula dari distribusi bantuan sosial (bansos) yang dianggap tidak adil oleh sebagian warga.
Beberapa penerima bantuan yang masuk daftar sebelumnya justru tidak mendapatkan bantuan dalam penyaluran terakhir. Sebaliknya, warga yang dinilai lebih mampu justru tercatat sebagai penerima.
Muncul dugaan bahwa pendataan bansos tidak dilakukan secara objektif, dan ada permainan ‘orang dalam’ yang menyebabkan bantuan tidak tepat sasaran.
Isu ini sempat memicu demo warga beberapa minggu lalu, namun tak kunjung mendapat penyelesaian konkret.
2. Duel Berdarah Antardua Warga yang Diduga Tak Ditangani Serius
Baca Juga: Duel Berdarah Picu Kerusuhan di Lampung Tengah, Rumah Lurah Dibakar Massa
Beberapa hari sebelum rumah lurah dibakar, terjadi duel berdarah antara dua warga yang saling berseteru terkait lahan dan batas tanah.
Perkelahian itu menyebabkan satu orang luka parah dan harus dilarikan ke rumah sakit. Warga menyayangkan sikap pemerintah desa yang dianggap cuek dan tidak mampu menjadi penengah.
Situasi memanas karena keluarga korban merasa tidak mendapat keadilan, sementara pihak lawan diduga dekat dengan oknum di pemerintahan desa. Warga menilai ada pembiaran yang disengaja.
3. Sikap Arogan dan Tak Akomodatif: Lurah Dinilai Menutup Diri
Sikap lurah yang dinilai tidak terbuka terhadap keluhan masyarakat juga menjadi bahan bakar kemarahan warga.
Sejumlah pertemuan warga untuk meminta penjelasan tentang berbagai isu—mulai dari bansos hingga masalah keamanan desa—berulang kali gagal digelar.
Berita Terkait
-
Duel Berdarah Picu Kerusuhan di Lampung Tengah, Rumah Lurah Dibakar Massa
-
Santri 13 Tahun Dihabisi Remaja Kembar Gara-Gara Sandal: Ini Kronologinya
-
Tak Perlu Jauh-Jauh Ke Bali, Berikut 6 Rekomendasi Pantai Cantik di Lampung
-
Misteri Kematian Kakak Beradik Berpelukan di Pesisir Barat, Luka Serius Menguak Fakta
-
Pulau Mahitam, Menyaksikan Pesona Terumbu Karang di Pesawaran Lampung
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya