News / Nasional
Minggu, 18 Mei 2025 | 16:51 WIB
Ilustrasi narapidana kasus korupsi yang kini mendekam di Lapas Kelas I A Makassar berhasil memenangkan gugatan perdata melawan Atalarik Syach [Suara.com/ChatGPT]

Kasus ini menjadi sorotan publik. Tidak hanya karena melibatkan publik figur dan narapidana.

Akan tetapi juga karena memperlihatkan celah yang memungkinkan seorang napi tetap aktif secara hukum dalam perkara perdata walau pun berada di provinsi yang berbeda.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More